PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2717 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2861 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2677 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2539 Kali
Santunnya Indra Berpolitik,
Walau Pernah "ditebas" dari Partai, Indra Mukhlis takkan balas dendam
RADARPEKANBARU.COM- Pengurus DPP Partai Golkar versi Munas Ancol, Indra Mukhlis Adnan menyatakan bahwa legitimasinya sebagai Korwil Riau dan Kepri adalah perwujudan dari amanat keputusan Mahkamah Partai (MP) Golkar dan Keputusan Kementerian Hukum dan HAM, yang memenangkan kubu Agung Laksono.
Dikatakannya, agenda Konsolidasi dan Rehabilitasi bagi kader yang dizalimi di era Aburizal Bakrie alias Ical, adalah salah satu keputusan Mahkamah Partai.
"Terkait agenda konsolidasi inilah, kami memanggil seluruh kader yang pernah dipecat untuk kembali dan mengimbau seluruh kader yang masih berbeda pendapat agar menghormati Mahkamah Partai," tegas Indra, Rabu (11/03/15).
Diungkapkannya, bagi para kader yang menjabat sebagai Anggota DPRD di lingkup wilayah Provinsi Riau dan Kepri, diberikan kesempatan batas waktu selama 2 minggu untuk kembali bergabung dan menaati keputusan itu. Sebelumnya, batas waktu yang diberikan hingga akhir Bulan Maret.
"Sudah dirubah jadi 2 minggu. DPP minta selama 1 minggu. Lalu saya minta kelonggaran jadi selama 2 minggu," kata mantan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) 2 Periode ini.
Indra menegaskan, tak ada motif balas dendam dalam agenda konsolidasi ini. Meski dirinya diperlakukan secara sewenang-wenang saat menjadi Ketua DPD I Golkar Riau, Indra menganggap hal tersebut sudah berlalu.
"Pahit yang saya rasakan dulu. Coba saya tanya, apa salah saya sehingga langsung di "tebas"?. Aturan Partai yang mana yang saya langgar saat itu sehingga digelar Musdalub sepihak?," tandas Indra. "Nah, saat ini kita lupakan yang lalu. Saya tegaskan tidak ada upaya balas dendam," lanjutnya.
Terkait laporan aksi dari kubu Ical yang melaporkan sejumlah dugaan pemalsuan surat mandat Munas Ancol ke Bareskrim Mabes Polri, Indra mengaku tak gentar. "Silahkan saja dilaporkan," jawabnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Jendral (Sekjen) Golkar kubu Ical, Idrus Marham memastikan bahwa pemegang surat surat mandat Munas Ancol adalah salah satu Terlapor di Mabes. "Saya lupa namanya, yang pasti dari Riau ada masuk (Terlapor)," kata Idrus Marham diujung telepon kepada . [radarpku]
Sumber :beritariau.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
KPU Kampar Umumkan Nama-nama PPK Terpilih Untuk Pilkada 2024, Dilantik Besok
RADARPEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kampar sudah mengumumkan .
Selain survei tertinggi, PDI Perjuangan : Ida Yulita Susanti adalah politisi perempuan terbaik yang ada di Pekanbaru
PEKANBARU- Sejumlah lembaga survei tempatkan Ida Yulita Susanti degan tingkat popularitas t.
Hadiri Acara Bagholek Godang, Pj Bupati Kampar Pertanyakan Ketua LAK Kampar menghilang
PEKANBARU - Puluhan Ribu masyarakat Kampar se-Provinsi Riau berbondong-bondong datang memadati Ge.
Tiket Pilgubri M. Nasir Lengkap Eddy Yatim: Kami Fokus Seleksi Wagubri
PEKANBARU-Anggota DPR RI dari Partai Demokrat M. Nasir Dipastikan bertarung dalam kontestasi Pilg.
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
PEKANBARU - Usai pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Ketua PWI Riau Raja Is.
Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day Terpanggil Pimpin Pekanbaru
PEKANBARU – HM Nasir Day SH MH mengakui terpanggil untuk mengabdikan diri kepa.
TULIS KOMENTAR +INDEKS