PILIHAN +INDEKS
Santunnya Indra Berpolitik,
Walau Pernah "ditebas" dari Partai, Indra Mukhlis takkan balas dendam
RADARPEKANBARU.COM- Pengurus DPP Partai Golkar versi Munas Ancol, Indra Mukhlis Adnan menyatakan bahwa legitimasinya sebagai Korwil Riau dan Kepri adalah perwujudan dari amanat keputusan Mahkamah Partai (MP) Golkar dan Keputusan Kementerian Hukum dan HAM, yang memenangkan kubu Agung Laksono.
Dikatakannya, agenda Konsolidasi dan Rehabilitasi bagi kader yang dizalimi di era Aburizal Bakrie alias Ical, adalah salah satu keputusan Mahkamah Partai.
"Terkait agenda konsolidasi inilah, kami memanggil seluruh kader yang pernah dipecat untuk kembali dan mengimbau seluruh kader yang masih berbeda pendapat agar menghormati Mahkamah Partai," tegas Indra, Rabu (11/03/15).
Diungkapkannya, bagi para kader yang menjabat sebagai Anggota DPRD di lingkup wilayah Provinsi Riau dan Kepri, diberikan kesempatan batas waktu selama 2 minggu untuk kembali bergabung dan menaati keputusan itu. Sebelumnya, batas waktu yang diberikan hingga akhir Bulan Maret.
"Sudah dirubah jadi 2 minggu. DPP minta selama 1 minggu. Lalu saya minta kelonggaran jadi selama 2 minggu," kata mantan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) 2 Periode ini.
Indra menegaskan, tak ada motif balas dendam dalam agenda konsolidasi ini. Meski dirinya diperlakukan secara sewenang-wenang saat menjadi Ketua DPD I Golkar Riau, Indra menganggap hal tersebut sudah berlalu.
"Pahit yang saya rasakan dulu. Coba saya tanya, apa salah saya sehingga langsung di "tebas"?. Aturan Partai yang mana yang saya langgar saat itu sehingga digelar Musdalub sepihak?," tandas Indra. "Nah, saat ini kita lupakan yang lalu. Saya tegaskan tidak ada upaya balas dendam," lanjutnya.
Terkait laporan aksi dari kubu Ical yang melaporkan sejumlah dugaan pemalsuan surat mandat Munas Ancol ke Bareskrim Mabes Polri, Indra mengaku tak gentar. "Silahkan saja dilaporkan," jawabnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Jendral (Sekjen) Golkar kubu Ical, Idrus Marham memastikan bahwa pemegang surat surat mandat Munas Ancol adalah salah satu Terlapor di Mabes. "Saya lupa namanya, yang pasti dari Riau ada masuk (Terlapor)," kata Idrus Marham diujung telepon kepada . [radarpku]
Sumber :beritariau.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga
Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.
Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.
Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik
Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.
Voting Sengit di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Menang Selisih Satu Suara
BANDA ACEH – Musyawarah Daerah (Musda) III Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh berlangsung penuh.
SPS Riau Matangkan Persiapan Bimtek dan Rakerda di Kepri
PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mulai mempersiapkan pelaksanaan.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








