Walau Pernah "ditebas" dari Partai, Indra Mukhlis takkan balas dendam

Kamis, 12 Maret 2015

RADARPEKANBARU.COM- Pengurus DPP Partai Golkar versi Munas Ancol, Indra Mukhlis Adnan menyatakan bahwa legitimasinya sebagai Korwil Riau dan Kepri adalah perwujudan dari amanat keputusan Mahkamah Partai (MP) Golkar dan Keputusan Kementerian Hukum dan HAM, yang memenangkan kubu Agung Laksono. Dikatakannya, agenda Konsolidasi dan Rehabilitasi bagi kader yang dizalimi di era Aburizal Bakrie alias Ical, adalah salah satu keputusan Mahkamah Partai. "Terkait agenda konsolidasi inilah, kami memanggil seluruh kader yang pernah dipecat untuk kembali dan mengimbau seluruh kader yang masih berbeda pendapat agar menghormati Mahkamah Partai," tegas Indra, Rabu (11/03/15). Diungkapkannya, bagi para kader yang menjabat sebagai Anggota DPRD di lingkup wilayah Provinsi Riau dan Kepri, diberikan kesempatan batas waktu selama 2 minggu untuk kembali bergabung dan menaati keputusan itu. Sebelumnya, batas waktu yang diberikan hingga akhir Bulan Maret. "Sudah dirubah jadi 2 minggu. DPP minta selama 1 minggu. Lalu saya minta kelonggaran jadi selama 2 minggu," kata mantan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) 2 Periode ini. Indra menegaskan, tak ada motif balas dendam dalam agenda konsolidasi ini. Meski dirinya diperlakukan secara sewenang-wenang saat menjadi Ketua DPD I Golkar Riau, Indra menganggap hal tersebut sudah berlalu. "Pahit yang saya rasakan dulu. Coba saya tanya, apa salah saya sehingga langsung di "tebas"?. Aturan Partai yang mana yang saya langgar saat itu sehingga digelar Musdalub sepihak?," tandas Indra. "Nah, saat ini kita lupakan yang lalu. Saya tegaskan tidak ada upaya balas dendam," lanjutnya. Terkait laporan aksi dari kubu Ical yang melaporkan sejumlah dugaan pemalsuan surat mandat Munas Ancol ke Bareskrim Mabes Polri, Indra mengaku tak gentar. "Silahkan saja dilaporkan," jawabnya. Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Jendral (Sekjen) Golkar kubu Ical, Idrus Marham memastikan bahwa pemegang surat surat mandat Munas Ancol adalah salah satu Terlapor di Mabes. "Saya lupa namanya, yang pasti dari Riau ada masuk (Terlapor)," kata Idrus Marham diujung telepon kepada . [radarpku] Sumber :beritariau.com