• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3290 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3269 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3247 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3294 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3257 Kali

  • Home
  • Nasional

Menhut Raja Juli Belum Kembalikan Semua Uang Amplop Bupati Kuansing

Redaksi Radarpku

Kamis, 06 Agustus 2026 08:25:06 WIB
Cetak
Menhut Raja Juli Belum Kembalikan Semua Uang Amplop Bupati Kuansing

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru dalam penyidikan dugaan pemberian uang dalam amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Berdasarkan hasil penyidikan, KPK menyebut pengembalian uang yang dilakukan Raja Juli Antoni belum mencakup seluruh nilai yang diterimanya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih menelusuri adanya selisih antara jumlah uang yang diduga diberikan dan nominal yang telah dikembalikan kepada KPK.

"Pengembaliannya sampai saat ini masih terus dilakukan pengecekan karena memang penyidik mendapati pengembaliannya belum utuh senilai SGD 14.000," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2026).

Menurut Budi, uang dalam amplop yang diberikan bupati Kuansing kepada Raja Juli Antoni berjumlah SGD 14.000. Uang tersebut diserahkan saat Suhardiman Amby berkunjung ke kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.

Namun, hasil penyidikan menunjukkan Raja Juli Antoni baru mengembalikan SGD 12.000 sehingga masih terdapat selisih yang menjadi perhatian penyidik.

"Ini tentu masih akan terus ditelusuri, dilacak mengapa masih ada selisih, masih ada gap antara uang-uang yang diberikan oleh bupati kepada Pak Menhut pada tanggal 2 Juni dengan besaran uang yang dikembalikan," tandas Budi.

Dalam mengusut kasus tersebut, KPK telah memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui proses pengumpulan, penyerahan, hingga pengembalian uang dari bupati Kuansing kepada Raja Juli Antoni.

Dua saksi yang telah diperiksa, yakni Asisten I Pemerintah Kabupaten Kuansing Fahdiansyah dan Ketua DPRD Kuansing Juprizal.

"Kedua pihak ini (Fahdiansyah dan Juprizal) diduga mengetahui proses pengumpulan, proses dugaan pemberian kepada pihak Kemenhut, dan juga proses pengembalian, sehingga dari pemeriksaan-pemeriksaan para saksi dan uang-uang yang disita, ini kemudian saling mengonfirmasi, saling menguatkan dalam proses pembuktian, dalam proses melengkapi alat bukti yang dilakukan oleh penyidik dalam perkara Kuansing ini," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK maupun Raja Juli Antoni sama-sama membenarkan adanya penerimaan uang dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Raja Juli juga telah menyampaikan laporan penolakan gratifikasi setelah perkara dugaan korupsi tersebut mencuat.

Meski demikian, KPK tidak menerima laporan tersebut sebagai penghentian proses hukum dan tetap mendalami peran Raja Juli Antoni dalam penyidikan yang sedang berjalan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah dan/atau penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kuantan Singingi periode 2021-2026.

Selain Suhardiman Amby, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing Zulkarnain dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles sebagai tersangka.

Ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Suhardiman Amby selaku pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Sementara itu, Zulkarnain dan Ardiles sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c KUHP.(bsc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Jumat, 07 Agustus 2026 - 09:01:07 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

ASN Tetap WFH Sehari Sepekan mulai Agustus 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 - 08:26:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah memperpanjang kebija.

Nasional

Dihajar Vietnam, Ini Syarat Timnas Indonesia Lolos Semifinal AFF

Selasa, 04 Agustus 2026 - 08:49:07 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kans Timnas Indonesia lolos ke .

Nasional

Gagal Menang Lawan Singapura, Vietnam Ingin Gebuk Timnas Indonesia di Piala AFF

Senin, 03 Agustus 2026 - 10:42:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Vietnam sangat kecewa tidak mam.

Nasional

Jalan Kaki 10-15 Menit Setelah Makan Ternyata Punya Banyak Manfaat

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 12:29:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Berjalan kaki setelah makan bis.

Nasional

Survei Kepuasan Rakyat Terhadap Prabowo Turun, Ini Respon Istana

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:26:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mens.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemko Pekanbaru Gratiskan Seragam Murid Baru SD Dan SMP Negeri
07 Agustus 2026
Kebutuhan BBM di Riau Meningkat, Pertamina Genjot Penyaluran hingga 27 Persen
07 Agustus 2026
Penghapusan Denda PBB Masih Berlaku, Bapenda Imbau Warga Segera Bayar Pajak
07 Agustus 2026
Semangat Kemandirian yang Dicontohkan Nabi Muhammad SAW
07 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati
07 Agustus 2026
Kapal Kargo India Tenggelam Diserang Proyektil di Laut Merah
07 Agustus 2026
Harga TBS Sawit di Riau Sentuh Angka Rp4.011 per Kg
06 Agustus 2026
Pembangunan Jembatan Siak V Dan Flyover Garuda Sakti Diusulkan Ke Kementerian PU
06 Agustus 2026
Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Ada Mobil, Tanah, Emas hingga Kapal
06 Agustus 2026
3 Bentuk Kenikmatan yang Dinikmati Manusia, Mana yang Lebih Berharga?
06 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemko Pekanbaru Gratiskan Seragam Murid Baru SD Dan SMP Negeri
  • 2 Kebutuhan BBM di Riau Meningkat, Pertamina Genjot Penyaluran hingga 27 Persen
  • 3 Penghapusan Denda PBB Masih Berlaku, Bapenda Imbau Warga Segera Bayar Pajak
  • 4 Semangat Kemandirian yang Dicontohkan Nabi Muhammad SAW
  • 5 Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati
  • 6 Kapal Kargo India Tenggelam Diserang Proyektil di Laut Merah
  • 7 Harga TBS Sawit di Riau Sentuh Angka Rp4.011 per Kg

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com