• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1882 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4206 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4210 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4167 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4280 Kali

  • Home
  • Internasional

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Redaksi Radarpku

Kamis, 30 Juli 2026 09:35:16 WIB
Cetak
AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi baru terhadap dua perusahaan yang dituduh menjadi bagian dari skema yang didukung Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) untuk memaksa kapal-kapal komersial membeli asuransi maritim saat melintasi Selat Hormuz.

Departemen Keuangan AS melalui Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) menyatakan kedua perusahaan tersebut menjalankan skema yang disebut sebagai bentuk pemerasan terhadap kapal-kapal dagang.

"Kedua perusahaan tersebut merupakan bagian penting dari skema pemerasan yang didukung IRGC, yang memaksa kapal-kapal komersial membeli 'asuransi' maritim wajib untuk melintasi Selat Hormuz," kata Departemen Keuangan AS pada Rabu, dikutip Kamis, 30 Juli 2026.

Menurut pemerintah AS, asuransi tersebut diklaim memberikan perlindungan terhadap risiko seperti penyitaan kapal. Namun, Washington menilai ancaman tersebut justru sebagian besar diciptakan oleh Iran sendiri.

"Meskipun perlindungan ini dimaksudkan untuk melindungi kapal dari risiko seperti penyitaan, risiko-risiko tersebut sebagian besar justru diciptakan oleh Iran sendiri," menurut pernyataan tersebut.

Dua perusahaan yang dikenai sanksi adalah Persian Gulf Marine Insurance Company dan HormuzSafe Marine Services Authority. Menurut OFAC, keduanya menjadi perantara polis asuransi yang disetujui IRGC untuk memperoleh pendapatan dengan kedok layanan maritim. Pembayaran bahkan disebut dapat dilakukan menggunakan aset digital untuk menghindari sanksi internasional.

Departemen Keuangan AS menilai skema tersebut memungkinkan Iran memperketat kendali atas aktivitas pelayaran di Selat Hormuz sekaligus menyalurkan dana bagi operasi IRGC.

Sanksi ini merupakan bagian dari kampanye Economic Fury yang diluncurkan AS sejak pertengahan April. Kampanye tersebut bertujuan mengisolasi Iran dari sistem keuangan global dan memutus sumber pendapatan negara itu.

Selain dua perusahaan tersebut, OFAC juga menjatuhkan sanksi terhadap delapan perusahaan yang berbasis di Hong Kong, China, dan Kepulauan Marshall, serta delapan kapal tanker yang diduga menjadi bagian dari "armada bayangan" Iran. Menurut AS, jaringan ini mengangkut jutaan barel minyak mentah dan produk minyak Iran ke China dan Uni Emirat Arab (UEA).

Departemen Keuangan AS mengatakan sejak awal tahun OFAC telah memberikan sanksi kepada lebih dari 100 kapal yang terkait dengan armada bayangan Iran, yang disebut digunakan untuk mempertahankan ekspor minyak Iran meski berada di bawah sanksi internasional.

Menjelaskan alasan di balik langkah tersebut, Departemen Keuangan AS menyatakan sanksi terbaru ini bertujuan menghentikan upaya Iran memanfaatkan Selat Hormuz sebagai sumber pendapatan.

"Sanksi ini menargetkan upaya putus asa rezim Iran untuk memonetisasi Selat Hormuz dan menopang perekonomian negara yang sedang terpuruk," demikian pernyataan tersebut.(rml)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Calon Gubernur Peru Tewas Ditembak Saat Kampanye

Jumat, 25 September 2026 - 08:42:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jurnalis sekaligus calon gubern.

Internasional

Trump Tekan ICC di Sidang PBB, Desak Seluruh Anggotanya Keluar

Kamis, 24 September 2026 - 08:51:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Chile Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Rabu, 23 September 2026 - 08:13:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Inggris Turun Tangan Bantu Saudi Hadapi Houthi Yaman

Selasa, 22 September 2026 - 09:57:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Amerika Desak Warganya Segera Tinggalkan Iran

Senin, 21 September 2026 - 10:41:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Presiden Prabowo dan Wakil PM Malaysia Bahas Penanganan Karhutla di Hambalang

Sabtu, 19 September 2026 - 08:50:23 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil
25 September 2026
Calon Gubernur Peru Tewas Ditembak Saat Kampanye
25 September 2026
Belanja Riau Naik Rp56,63 Miliar, Efisiensi Jadi Kunci APBD Perubahan 2026
24 September 2026
Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau Sore hingga Malam Hari
24 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Subsidi DP dan Bunga Kredit Rumah bagi Warga
24 September 2026
Jangan Terlalu Memuji Orang , Lalu Harus Bagaimana? Ingat Selalu Pesan Rasulullah SAW Ini
24 September 2026
KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan
24 September 2026
Trump Tekan ICC di Sidang PBB, Desak Seluruh Anggotanya Keluar
24 September 2026
Marahi Guru yang Viralkan Kondisi Sekolah Berdinding Triplek, Wabup Kampar Dikecam
23 September 2026
Sekdaprov dan Tiga Pejabat Pemprov Riau Bersaksi di Sidang Ajudan Abdul Wahid
23 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil
  • 2 Calon Gubernur Peru Tewas Ditembak Saat Kampanye
  • 3 Belanja Riau Naik Rp56,63 Miliar, Efisiensi Jadi Kunci APBD Perubahan 2026
  • 4 Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau Sore hingga Malam Hari
  • 5 Pemko Pekanbaru Siapkan Subsidi DP dan Bunga Kredit Rumah bagi Warga
  • 6 Jangan Terlalu Memuji Orang , Lalu Harus Bagaimana? Ingat Selalu Pesan Rasulullah SAW Ini
  • 7 KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com