• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3163 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3139 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3120 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3133 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3123 Kali

  • Home
  • Internasional

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Redaksi Radarpku

Kamis, 30 Juli 2026 09:35:16 WIB
Cetak
AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi baru terhadap dua perusahaan yang dituduh menjadi bagian dari skema yang didukung Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) untuk memaksa kapal-kapal komersial membeli asuransi maritim saat melintasi Selat Hormuz.

Departemen Keuangan AS melalui Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) menyatakan kedua perusahaan tersebut menjalankan skema yang disebut sebagai bentuk pemerasan terhadap kapal-kapal dagang.

"Kedua perusahaan tersebut merupakan bagian penting dari skema pemerasan yang didukung IRGC, yang memaksa kapal-kapal komersial membeli 'asuransi' maritim wajib untuk melintasi Selat Hormuz," kata Departemen Keuangan AS pada Rabu, dikutip Kamis, 30 Juli 2026.

Menurut pemerintah AS, asuransi tersebut diklaim memberikan perlindungan terhadap risiko seperti penyitaan kapal. Namun, Washington menilai ancaman tersebut justru sebagian besar diciptakan oleh Iran sendiri.

"Meskipun perlindungan ini dimaksudkan untuk melindungi kapal dari risiko seperti penyitaan, risiko-risiko tersebut sebagian besar justru diciptakan oleh Iran sendiri," menurut pernyataan tersebut.

Dua perusahaan yang dikenai sanksi adalah Persian Gulf Marine Insurance Company dan HormuzSafe Marine Services Authority. Menurut OFAC, keduanya menjadi perantara polis asuransi yang disetujui IRGC untuk memperoleh pendapatan dengan kedok layanan maritim. Pembayaran bahkan disebut dapat dilakukan menggunakan aset digital untuk menghindari sanksi internasional.

Departemen Keuangan AS menilai skema tersebut memungkinkan Iran memperketat kendali atas aktivitas pelayaran di Selat Hormuz sekaligus menyalurkan dana bagi operasi IRGC.

Sanksi ini merupakan bagian dari kampanye Economic Fury yang diluncurkan AS sejak pertengahan April. Kampanye tersebut bertujuan mengisolasi Iran dari sistem keuangan global dan memutus sumber pendapatan negara itu.

Selain dua perusahaan tersebut, OFAC juga menjatuhkan sanksi terhadap delapan perusahaan yang berbasis di Hong Kong, China, dan Kepulauan Marshall, serta delapan kapal tanker yang diduga menjadi bagian dari "armada bayangan" Iran. Menurut AS, jaringan ini mengangkut jutaan barel minyak mentah dan produk minyak Iran ke China dan Uni Emirat Arab (UEA).

Departemen Keuangan AS mengatakan sejak awal tahun OFAC telah memberikan sanksi kepada lebih dari 100 kapal yang terkait dengan armada bayangan Iran, yang disebut digunakan untuk mempertahankan ekspor minyak Iran meski berada di bawah sanksi internasional.

Menjelaskan alasan di balik langkah tersebut, Departemen Keuangan AS menyatakan sanksi terbaru ini bertujuan menghentikan upaya Iran memanfaatkan Selat Hormuz sebagai sumber pendapatan.

"Sanksi ini menargetkan upaya putus asa rezim Iran untuk memonetisasi Selat Hormuz dan menopang perekonomian negara yang sedang terpuruk," demikian pernyataan tersebut.(rml)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Netanyahu Temui Trump di Gedung Putih, Bahas Iran hingga Masa Depan Gaza

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:25:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM -  .

Internasional

Zelensky: Ukraina Hantam Kapal Rusia Pembawa Kargo Militer Iran

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:14:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Rusia Tolak Usulan Damai Kazakhstan, Bersikeras Capai Target di Ukraina

Senin, 27 Juli 2026 - 13:18:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kremlin menolak usulan Presiden.

Internasional

China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:45:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:58:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Trump Ancam Bombardir Infrastruktur Vital Iran

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:13:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Mahasiswa FBN UNRI Bersama RSIA Annisa Gelar Pemeriksaan Gratis
30 Juli 2026
Mulai 1 Agustus, Tarif Parkir Mobil Bandara SSK II Naik 50 Persen
30 Juli 2026
Belasan Ribu Ijazah SMA/SMK Masih Tersimpan di Sekolah, Disdik Riau Minta Alumni Segera Ambil
30 Juli 2026
PN Pekanbaru Perketat Pengamanan Sidang Vonis Abdul Wahid
30 Juli 2026
BGN Prioritaskan MBG di Daerah dengan Angka Stunting Tinggi
30 Juli 2026
Enam Ajakan yang Berada di Sekeliling Manusia Menurut Abu Bakar Ash-Shiddiq
30 Juli 2026
AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz
30 Juli 2026
Ditlantas Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Proyek Sambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru
29 Juli 2026
Polda Riau Sita Dokumen Proyek Jembatan Air Hitam saat Geledah Kantor PUTR Rohil
29 Juli 2026
Harga TBS Sawit Riau Terus Naik, Hampir Sentuh Rp4.000 per Kg
29 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mahasiswa FBN UNRI Bersama RSIA Annisa Gelar Pemeriksaan Gratis
  • 2 Mulai 1 Agustus, Tarif Parkir Mobil Bandara SSK II Naik 50 Persen
  • 3 Belasan Ribu Ijazah SMA/SMK Masih Tersimpan di Sekolah, Disdik Riau Minta Alumni Segera Ambil
  • 4 PN Pekanbaru Perketat Pengamanan Sidang Vonis Abdul Wahid
  • 5 BGN Prioritaskan MBG di Daerah dengan Angka Stunting Tinggi
  • 6 Enam Ajakan yang Berada di Sekeliling Manusia Menurut Abu Bakar Ash-Shiddiq
  • 7 AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com