Dokumen Resmi Ungkap Fakta: Pengelolaan Kebun Eks PT Mutiara Naga Indonesia Dilaksanakan Berdasarkan Penugasan Negara, Bukan Penguasaan Sepihak
BENGKALIS — Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar mengenai kegiatan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dan PT Permata Kencana Utama di areal eks PT Mutiara Naga Indonesia, PT Agrinas memandang perlu menyampaikan penjelasan kepada masyarakat agar memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan berdasarkan dokumen resmi.
Pertama, perlu ditegaskan bahwa PT Agrinas Palma Nusantara maupun PT Permata Kencana Utama tidak pernah mengambil alih lahan secara sepihak.
Seluruh kegiatan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari penguasaan kembali oleh negara melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), sebagaimana dituangkan dalam Berita Acara Penguasaan Kembali.
Kedua, sebelum tindakan tersebut dilakukan, Satgas PKH telah melaksanakan proses klarifikasi, verifikasi administrasi, analisis spasial, serta koordinasi lintas instansi. Hasil verifikasi menyimpulkan bahwa areal perkebunan seluas 1.543,89 hektare berada di dalam kawasan hutan dan direkomendasikan untuk dikuasai kembali oleh negara.
Ketiga, setelah negara melakukan penguasaan kembali, PT Agrinas Palma Nusantara secara resmi memberikan penugasan kepada PT Permata Kencana Utama untuk melakukan pengelolaan sementara guna menjaga aset negara, melaksanakan inventarisasi, pemeliharaan kebun, pemanenan, pengangkutan TBS, serta memastikan seluruh hasil pengelolaan dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Oleh karena itu, narasi yang menyebut seolah-olah PT Agrinas Palma Nusantara maupun PT Permata Kencana Utama melakukan penguasaan tanpa dasar hukum tidak menggambarkan keseluruhan fakta yang tersedia dalam dokumen resmi pemerintah.
Kami juga menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Namun demikian, penyampaian informasi kepada publik seyogianya dilakukan secara berimbang dengan memperhatikan dokumen resmi yang menjadi dasar tindakan pemerintah, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru.
PT Agrinas Palma Nusantara tetap berkomitmen melaksanakan penugasan negara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(Rls)
152,3 Km Jalan Kabupaten Siak Ditangani dan Libatkan CSR Perusahaan
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kabupaten Siak tetap.
Agung Sebut Hampir 3.000 Rumah Sederhana di Pekanbaru Sudah Nikmati PBG dan BPHTB Gratis
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
SF Hariyanto Enggan Berkomentar Soal Usulan Provinsi Riau Pesisir
RADARPEKANBARU.COM - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur .
Dinas PUPR Riau Usulkan Pembangunan Jembatan Sungai Sibam di Tahun 2027
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan .
Diduga Jadi Korban Begal, Wanita Muda Ditemukan Terluka dalam Parit dan Motor Raib
RADARPEKANBARU.COM - Wanita menjadi korban dugaan ak.








