• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3116 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3090 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3081 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3081 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3080 Kali

  • Home
  • Riau
  • Kabupaten Bengkalis

Dokumen Resmi Ungkap Fakta: Pengelolaan Kebun Eks PT Mutiara Naga Indonesia Dilaksanakan Berdasarkan Penugasan Negara, Bukan Penguasaan Sepihak

Redaksi Radarpku

Selasa, 28 Juli 2026 15:39:40 WIB
Cetak
Dokumen Resmi Ungkap Fakta: Pengelolaan Kebun Eks PT Mutiara Naga Indonesia Dilaksanakan Berdasarkan Penugasan Negara, Bukan Penguasaan Sepihak

BENGKALIS — Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar mengenai kegiatan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dan PT Permata Kencana Utama di areal eks PT Mutiara Naga Indonesia, PT Agrinas memandang perlu menyampaikan penjelasan kepada masyarakat agar memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan berdasarkan dokumen resmi.

Pertama, perlu ditegaskan bahwa PT Agrinas Palma Nusantara maupun PT Permata Kencana Utama tidak pernah mengambil alih lahan secara sepihak.

Seluruh kegiatan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari penguasaan kembali oleh negara melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), sebagaimana dituangkan dalam Berita Acara Penguasaan Kembali.

Kedua, sebelum tindakan tersebut dilakukan, Satgas PKH telah melaksanakan proses klarifikasi, verifikasi administrasi, analisis spasial, serta koordinasi lintas instansi. Hasil verifikasi menyimpulkan bahwa areal perkebunan seluas 1.543,89 hektare berada di dalam kawasan hutan dan direkomendasikan untuk dikuasai kembali oleh negara.

Ketiga, setelah negara melakukan penguasaan kembali, PT Agrinas Palma Nusantara secara resmi memberikan penugasan kepada PT Permata Kencana Utama untuk melakukan pengelolaan sementara guna menjaga aset negara, melaksanakan inventarisasi, pemeliharaan kebun, pemanenan, pengangkutan TBS, serta memastikan seluruh hasil pengelolaan dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Oleh karena itu, narasi yang menyebut seolah-olah PT Agrinas Palma Nusantara maupun PT Permata Kencana Utama melakukan penguasaan tanpa dasar hukum tidak menggambarkan keseluruhan fakta yang tersedia dalam dokumen resmi pemerintah.

Kami juga menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Namun demikian, penyampaian informasi kepada publik seyogianya dilakukan secara berimbang dengan memperhatikan dokumen resmi yang menjadi dasar tindakan pemerintah, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru.

PT Agrinas Palma Nusantara tetap berkomitmen melaksanakan penugasan negara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(Rls)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

152,3 Km Jalan Kabupaten Siak Ditangani dan Libatkan CSR Perusahaan

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:49:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kabupaten Siak tetap.

Riau

Agung Sebut Hampir 3.000 Rumah Sederhana di Pekanbaru Sudah Nikmati PBG dan BPHTB Gratis

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:43:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

SF Hariyanto Enggan Berkomentar Soal Usulan Provinsi Riau Pesisir

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:36:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur .

Riau

Siswa SDN 145 Pekanbaru Antusias Ciptakan Gantungan Kunci Unik

Senin, 27 Juli 2026 - 19:09:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ma.

Riau

Dinas PUPR Riau Usulkan Pembangunan Jembatan Sungai Sibam di Tahun 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 14:09:09 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan .

Riau

Diduga Jadi Korban Begal, Wanita Muda Ditemukan Terluka dalam Parit dan Motor Raib

Senin, 27 Juli 2026 - 13:25:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Wanita menjadi korban dugaan ak.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dokumen Resmi Ungkap Fakta: Pengelolaan Kebun Eks PT Mutiara Naga Indonesia Dilaksanakan Berdasarkan Penugasan Negara, Bukan Penguasaan Sepihak
28 Juli 2026
152,3 Km Jalan Kabupaten Siak Ditangani dan Libatkan CSR Perusahaan
28 Juli 2026
Agung Sebut Hampir 3.000 Rumah Sederhana di Pekanbaru Sudah Nikmati PBG dan BPHTB Gratis
28 Juli 2026
SF Hariyanto Enggan Berkomentar Soal Usulan Provinsi Riau Pesisir
28 Juli 2026
Jangan Sia-siakan Waktu, Ini Pesan Alquran dan Hadits tentang Pentingnya Mengisi Waktu
28 Juli 2026
KPK Periksa Plt Gubernur, Anggota DPRD hingga Mantan Ketua KPID Riau
28 Juli 2026
Zelensky: Ukraina Hantam Kapal Rusia Pembawa Kargo Militer Iran
28 Juli 2026
Siswa SDN 145 Pekanbaru Antusias Ciptakan Gantungan Kunci Unik
27 Juli 2026
Dinas PUPR Riau Usulkan Pembangunan Jembatan Sungai Sibam di Tahun 2027
27 Juli 2026
Diduga Jadi Korban Begal, Wanita Muda Ditemukan Terluka dalam Parit dan Motor Raib
27 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dokumen Resmi Ungkap Fakta: Pengelolaan Kebun Eks PT Mutiara Naga Indonesia Dilaksanakan Berdasarkan Penugasan Negara, Bukan Penguasaan Sepihak
  • 2 152,3 Km Jalan Kabupaten Siak Ditangani dan Libatkan CSR Perusahaan
  • 3 Agung Sebut Hampir 3.000 Rumah Sederhana di Pekanbaru Sudah Nikmati PBG dan BPHTB Gratis
  • 4 SF Hariyanto Enggan Berkomentar Soal Usulan Provinsi Riau Pesisir
  • 5 Jangan Sia-siakan Waktu, Ini Pesan Alquran dan Hadits tentang Pentingnya Mengisi Waktu
  • 6 KPK Periksa Plt Gubernur, Anggota DPRD hingga Mantan Ketua KPID Riau
  • 7 Zelensky: Ukraina Hantam Kapal Rusia Pembawa Kargo Militer Iran

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com