Dokumen Resmi Ungkap Fakta: Pengelolaan Kebun Eks PT Mutiara Naga Indonesia Dilaksanakan Berdasarkan Penugasan Negara, Bukan Penguasaan Sepihak
BENGKALIS — Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar mengenai kegiatan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dan PT Permata Kencana Utama di areal eks PT Mutiara Naga Indonesia, PT Agrinas memandang perlu menyampaikan penjelasan kepada masyarakat agar memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan berdasarkan dokumen resmi.
Pertama, perlu ditegaskan bahwa PT Agrinas Palma Nusantara maupun PT Permata Kencana Utama tidak pernah mengambil alih lahan secara sepihak.
Seluruh kegiatan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari penguasaan kembali oleh negara melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), sebagaimana dituangkan dalam Berita Acara Penguasaan Kembali.
Kedua, sebelum tindakan tersebut dilakukan, Satgas PKH telah melaksanakan proses klarifikasi, verifikasi administrasi, analisis spasial, serta koordinasi lintas instansi. Hasil verifikasi menyimpulkan bahwa areal perkebunan seluas 1.543,89 hektare berada di dalam kawasan hutan dan direkomendasikan untuk dikuasai kembali oleh negara.
Ketiga, setelah negara melakukan penguasaan kembali, PT Agrinas Palma Nusantara secara resmi memberikan penugasan kepada PT Permata Kencana Utama untuk melakukan pengelolaan sementara guna menjaga aset negara, melaksanakan inventarisasi, pemeliharaan kebun, pemanenan, pengangkutan TBS, serta memastikan seluruh hasil pengelolaan dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Oleh karena itu, narasi yang menyebut seolah-olah PT Agrinas Palma Nusantara maupun PT Permata Kencana Utama melakukan penguasaan tanpa dasar hukum tidak menggambarkan keseluruhan fakta yang tersedia dalam dokumen resmi pemerintah.
Kami juga menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Namun demikian, penyampaian informasi kepada publik seyogianya dilakukan secara berimbang dengan memperhatikan dokumen resmi yang menjadi dasar tindakan pemerintah, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru.
PT Agrinas Palma Nusantara tetap berkomitmen melaksanakan penugasan negara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(Rls)
Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma Provinsi Riau.
Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Pekan.
APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
KUANSING - Polemik hukum antara DT Darwis dan konten kreator Polda Sitanggang me.
Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
RADARPEKANBARU.COM - Bandar Udara Internasional Sult.
Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
RADARPEKANBARU.COM - Kualitas udara di Kota Pekanbar.








