• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3439 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3423 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3394 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3450 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3412 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Jangan Sedekah dari Hasil Korupsi

Redaksi Radarpku

Kamis, 26 Februari 2026 06:15:59 WIB
Cetak
Jangan Sedekah dari Hasil Korupsi

RADARPEKANBARU.COM - Pada umumnya, tindak korupsi berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan. Pejabat publik yang nekad melakukannya berarti mengkhianati amanat yang telah diberikan kepadanya.

Pemberantasan korupsi sudah menjadi fokus ketika Rasulullah SAW masih hidup. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis riwayat at-Tirmidzi. Nabi SAW mengutus salah seorang sahabatnya, Mu’adz bin Jabal, ke Yaman agar mengajarkan Islam kepada penduduk setempat.

“Ketika saya (Mu’adz bin Jabal) baru akan berangkat, beliau SAW mengirimkan seseorang untuk memanggil saya kembali. Maka saya pun kembali.

Beliau SAW kemudian bertanya, ‘Apakah engkau tahu mengapa saya mengirimkan orang untuk menyuruhmu kembali?’ (Mu’adz menunjukkan isyarat siap mendengarkan.) Janganlah engkau mengambil sesuatu apa pun tanpa seizin saya, karena hal itu adalah ghulul.

Dan barangsiapa yang melakukan ghulul, maka dia akan membawa barang yang di-ghulul itu pada Hari Kiamat. Untuk itulah saya memanggilmu. Sekarang, berangkatlah untuk menunaikan tugasmu.”

Yang dimaksud dengan ghulul adalah mengambil apa saja kekayaan publik secara tidak sah.

Ketika Rasulullah SAW di tengah-tengah umat, maka beliau-lah yang menjadi rujukan hukum. Maka setiap Muslim yang mendapatkan amanat harus atas seizin beliau SAW.

Dalam hal ini, Nabi SAW mengingatkan kepada sahabat-sahabatnya, terutama yang ditugaskan ke negeri-negeri jauh, agar selalu berpegang teguh pada ketentuan Islam. Jangan hanya karena jauh dari pusat negara, maka merasa tidak diawasi siapa-siapa.

Korupsi, walaupun nilai barang yang dicuri sedikit, akan menjadi kesulitan luar biasa besar di akhirat kelak bagi seorang Muslim yang melakukannya.

Rasulullah SAW sendiri menolak menshalatkan jasad orang Muslim yang terbukti mencuri. Beliau SAW hanya meminta para sahabatnya untuk melaksanakan hal demikian.

Tidak boleh pula melakukan sedekah, tetapi dengan harta dari hasil mencuri. Simak hadis berikut ini.

“Dari Ibnu ‘Umar (diriwayatkan bahwa) dia berkata, ‘Sesungguhnya saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Tidak diterima shalat tanpa wudhu. Dan (tidak pula diterima) sedekah dari hasil korupsi (ghulul)’” (HR Muslim).

Ketika hukum 'tumpul ke atas'

Di antara bentuk penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) adalah melindungi koruptor sehingga pelaku kejahatan itu tidak terdeteksi penegak hukum.

Dalam sebuah hadits riwayat Abu Dawud dan at-Tabrani, Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa menyembunyikan koruptor (pelaku ghulul), maka dia sama dengannya.”

Melindungi koruptor termasuk perbuatan korupsi. Cara-cara perlindungan itu bisa dengan memanipulasi hukum, sehingga si pelaku bebas dari hukuman atau dihukum lebih ringan daripada yang semestinya.

Penegakan hukum memang tidak boleh tebang-pilih. Ada suatu kisah yang memuat hikmah tentang hal itu.

Setelah Kota Makkah berhasil dibebaskan dari rezim penyembah berhala, Rasulullah SAW dapat leluasa menegakkan hukum Islam di sana. Suatu ketika, seorang perempuan dari Bani Makzhum tertangkap basah sedang mencuri.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk Surga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:58:54 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Allah SWT memerintahkan manusia.

Dakwatuna

Rasulullah SAW Perlakukan Ahli Maksiat dengan Bijak dan Kasih Sayang, Bagaimana dengan Kita?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:56:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Islam bukanlah agama yang menga.

Dakwatuna

Kala Umar Kejar Sendiri Unta Baitul Mal yang Terlepas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:34:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Apa yang dilakukan seorang pemi.

Dakwatuna

Sifat Tercela yang Dibenci Allah SWT, Sebagian Besar Banyak Dijumpai Saat Ini

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:24:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Banyak ayat Alquran dan hadis y.

Dakwatuna

Agar Rumah Menjadi Sumber Kebahagiaan

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 09:52:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Setiap orang pasti mendambakan .

Dakwatuna

Semangat Kemandirian yang Dicontohkan Nabi Muhammad SAW

Jumat, 07 Agustus 2026 - 09:06:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pada suatu hari, Nabi Muhammad .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid
13 Agustus 2026
DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing
13 Agustus 2026
Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses
13 Agustus 2026
Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk Surga
13 Agustus 2026
Arab Saudi Kecam Pengakuan Kolombia terhadap Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan
13 Agustus 2026
MK Putuskan Penghinaan Presiden Hanya Bisa Dilaporkan Korban Langsung
13 Agustus 2026
Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025
12 Agustus 2026
Ratusan Gram Emas Dari Toko Emas Syafira Disita, Diduga Terkait PETI Kuansing
12 Agustus 2026
Program Magang Nasional 2026 Dimulai, Cek 6 Hak Wajib Peserta
12 Agustus 2026
Sikap Banding Abdul Wahid Menggantung, PN Pekanbaru: Harusnya Mereka Tegas!
12 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid
  • 2 DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing
  • 3 Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses
  • 4 Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk Surga
  • 5 Arab Saudi Kecam Pengakuan Kolombia terhadap Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan
  • 6 MK Putuskan Penghinaan Presiden Hanya Bisa Dilaporkan Korban Langsung
  • 7 Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com