• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2601 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4946 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4977 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4920 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5067 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Jangan Sedekah dari Hasil Korupsi

Redaksi Radarpku

Kamis, 26 Februari 2026 06:15:59 WIB
Cetak
Jangan Sedekah dari Hasil Korupsi

RADARPEKANBARU.COM - Pada umumnya, tindak korupsi berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan. Pejabat publik yang nekad melakukannya berarti mengkhianati amanat yang telah diberikan kepadanya.

Pemberantasan korupsi sudah menjadi fokus ketika Rasulullah SAW masih hidup. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis riwayat at-Tirmidzi. Nabi SAW mengutus salah seorang sahabatnya, Mu’adz bin Jabal, ke Yaman agar mengajarkan Islam kepada penduduk setempat.

“Ketika saya (Mu’adz bin Jabal) baru akan berangkat, beliau SAW mengirimkan seseorang untuk memanggil saya kembali. Maka saya pun kembali.

Beliau SAW kemudian bertanya, ‘Apakah engkau tahu mengapa saya mengirimkan orang untuk menyuruhmu kembali?’ (Mu’adz menunjukkan isyarat siap mendengarkan.) Janganlah engkau mengambil sesuatu apa pun tanpa seizin saya, karena hal itu adalah ghulul.

Dan barangsiapa yang melakukan ghulul, maka dia akan membawa barang yang di-ghulul itu pada Hari Kiamat. Untuk itulah saya memanggilmu. Sekarang, berangkatlah untuk menunaikan tugasmu.”

Yang dimaksud dengan ghulul adalah mengambil apa saja kekayaan publik secara tidak sah.

Ketika Rasulullah SAW di tengah-tengah umat, maka beliau-lah yang menjadi rujukan hukum. Maka setiap Muslim yang mendapatkan amanat harus atas seizin beliau SAW.

Dalam hal ini, Nabi SAW mengingatkan kepada sahabat-sahabatnya, terutama yang ditugaskan ke negeri-negeri jauh, agar selalu berpegang teguh pada ketentuan Islam. Jangan hanya karena jauh dari pusat negara, maka merasa tidak diawasi siapa-siapa.

Korupsi, walaupun nilai barang yang dicuri sedikit, akan menjadi kesulitan luar biasa besar di akhirat kelak bagi seorang Muslim yang melakukannya.

Rasulullah SAW sendiri menolak menshalatkan jasad orang Muslim yang terbukti mencuri. Beliau SAW hanya meminta para sahabatnya untuk melaksanakan hal demikian.

Tidak boleh pula melakukan sedekah, tetapi dengan harta dari hasil mencuri. Simak hadis berikut ini.

“Dari Ibnu ‘Umar (diriwayatkan bahwa) dia berkata, ‘Sesungguhnya saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Tidak diterima shalat tanpa wudhu. Dan (tidak pula diterima) sedekah dari hasil korupsi (ghulul)’” (HR Muslim).

Ketika hukum 'tumpul ke atas'

Di antara bentuk penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) adalah melindungi koruptor sehingga pelaku kejahatan itu tidak terdeteksi penegak hukum.

Dalam sebuah hadits riwayat Abu Dawud dan at-Tabrani, Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa menyembunyikan koruptor (pelaku ghulul), maka dia sama dengannya.”

Melindungi koruptor termasuk perbuatan korupsi. Cara-cara perlindungan itu bisa dengan memanipulasi hukum, sehingga si pelaku bebas dari hukuman atau dihukum lebih ringan daripada yang semestinya.

Penegakan hukum memang tidak boleh tebang-pilih. Ada suatu kisah yang memuat hikmah tentang hal itu.

Setelah Kota Makkah berhasil dibebaskan dari rezim penyembah berhala, Rasulullah SAW dapat leluasa menegakkan hukum Islam di sana. Suatu ketika, seorang perempuan dari Bani Makzhum tertangkap basah sedang mencuri.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Harta dan Nasib Pemiliknya pada Hari Kiamat: Ada yang Terhina, Ada yang Dimuliakan

Rabu, 04 November 2026 - 06:18:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sesungguhnya Allah SWT menurunk.

Dakwatuna

Kehilangan Satu Waktu Sholat Diibaratkan Kehilangan Keluarga dan Harta

Selasa, 03 November 2026 - 04:58:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sholat merupakan kewajiban utam.

Dakwatuna

Jumadil Awal, Bulan Bersejarah Pernikahan Nabi Muhammad dan Sayyidah Khadijah

Senin, 02 November 2026 - 05:58:24 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Kisah Usamah bin Zaid, Pemuda 18 Tahun yang Ditunjuk Rasulullah Jadi Panglima Perang

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:15:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Usia muda bukan penghalang untu.

Dakwatuna

Jangan Pernah Sepelekan Utang, Pikir Berulang Kali Apalagi Hanya untuk Gengs

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:19:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Allah SWT membolehkan utang-piu.

Dakwatuna

Mereka yang Abaikan Sholat akan Dikumpulkan Bersama Firaun dan Menterinya Serta Musuh Nabi SAW

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:21:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Orang yang meninggalkan atau me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC
05 November 2026
Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan
05 November 2026
Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat
05 November 2026
340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik
05 November 2026
KPK Periksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor
05 November 2026
Demokrat Rebut Kemenangan Awal di Senat pada Pemilu Paruh Waktu AS
05 November 2026
Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat
04 November 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai
04 November 2026
Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
04 November 2026
Harta dan Nasib Pemiliknya pada Hari Kiamat: Ada yang Terhina, Ada yang Dimuliakan
04 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC
  • 2 Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan
  • 3 Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat
  • 4 340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik
  • 5 KPK Periksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor
  • 6 Demokrat Rebut Kemenangan Awal di Senat pada Pemilu Paruh Waktu AS
  • 7 Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com