PILIHAN +INDEKS
Tersangka TPPU BBM Illegal Deki, ditahan Usai Tahap 2
RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Selasa (23/2) pagi, menerima berkas tahap 2 tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal dengan tersangka Deki Bermana. Usai melengkapi berkas administrasi pelimpahan berkas, tersangka selaku Mualim Kapal Santana, ini langsung digiring ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Pekanbaru, dilakukan penahanan.
Dari pantauan di Kejari, tersangka tiba di Kejaksaan sekitar pukul 09.00 wib dengan pengawalan ketat pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan penyidik Polri dari Jakarta.
Tersangka menggunakan kemeja dan jaket hitam, itu tampak menutup-nutupi wajahnya saat wartawan mengambil gambar.
"Ya, kita terima satu berkas lagi perkara TPPU dalam penyelundupan BBM illegal dengan tersangka Deki," ujar Kasi Pidsus Abdul Farid, kepada wartawan.
Tahap 2 berkas dan tersangka tersebut, dilimpahkan setelah pihak Kejaksaan menyatakan lengkap atau P21, "Kalau dari penyidikannya, tersangka melakukan penyelundupan dengan menggunakan kapal tengker mini. Tersangka langsung kita titipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, dan berkasnya akan secepatnya kita kirim ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru, untuk disidangkan.
Atas perbuatannya, tersangka kita jerat dengan Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 2 jo Pasal 3 ayat 1 UU Tipikor, juncto Pasal 28 UU TPPU jo Pasal 55 KUHPidana," tambah Farid.
Sebelumnya, lima tersangka dalam kasus TPPU BBM ilegal yang ditangkap tim Mabes Polri di Batam Kepulauan Riau (Kepri) yakni, Achmad Mahbub alias Abob, pengusaha kapal di Batam, Niwen Khairiyah, PNS Batam yang merupakan adik Abob. Kemudian Arifin Ahmad, pegawai lepas di Armabar TNI AL, Batam, Dunun alias A Guan, pihak swasta, serta Yusri, karyawan Pertamina, Dumai. Saat ini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. (Zi)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








