• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2346 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2286 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2318 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2283 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2294 Kali

  • Home
  • Nasional

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Penerbitan HGU Perusahaan Gula di Lahan TNI AU Lampung

Redaksi Radarpku

Jumat, 23 Januari 2026 15:35:06 WIB
Cetak
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Penerbitan HGU Perusahaan Gula di Lahan TNI AU Lampung

JAKARTA— Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) kepada grup perusahaan gula berinisial SGC di atas lahan seluas 85.244,925 hektare yang tercatat sebagai aset Kementerian Pertahanan cq. TNI Angkatan Udara di Provinsi Lampung.

Lahan yang merupakan aset strategis pertahanan negara tersebut diduga telah lama beralih fungsi menjadi perkebunan tebu komersial. Penyelidikan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) karena praktik tersebut diduga berlangsung selama puluhan tahun.

Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, mengatakan penyelidikan mencakup penelusuran sejarah panjang peralihan lahan, termasuk yang berkaitan dengan periode krisis moneter 1997–1998.

“Pidsus juga sedang melakukan penyelidikan terkait peralihannya. Ini dimulai sejak BLBI 1997–1998. Karena proses pembuktian ini cukup panjang dan sudah terjadi sekian lama, sehingga membutuhkan waktu untuk pendalaman,” ujar Febrie di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Febrie menegaskan, langkah yang diambil Kejagung merupakan penegakan hukum pidana dan berbeda dengan sanksi administratif yang telah dijatuhkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), berupa pencabutan sertifikat HGU perusahaan terkait.

Selain Kejagung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan pendalaman atas dugaan penyimpangan dalam penerbitan HGU tersebut. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan fokus KPK adalah menelusuri dasar legalitas penerbitan HGU di atas lahan negara.

“Pertanyaannya tentu sama, kenapa tanah itu bisa diperjualbelikan dan apakah kepemilikannya tersebut sah atau tidak,” kata Asep.

Ia menambahkan, penyelidikan kasus lama memiliki tantangan tersendiri, terutama terkait aspek waktu atau kedaluwarsa penanganan perkara.

“Kita juga harus melihat tempusnya, waktunya, karena penanganan perkara dibatasi oleh adanya kedaluwarsa,” ujarnya.

Langkah hukum ini menyusul keputusan pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN yang secara resmi mencabut sertifikat HGU milik grup perusahaan gula SGC. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyatakan pencabutan dilakukan berdasarkan temuan berulang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Nusron, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK pada 2015, 2019, dan 2022 secara konsisten menyebutkan bahwa lahan tersebut merupakan aset sah Kementerian Pertahanan cq. TNI AU.

Namun, di atas lahan tersebut justru terbit HGU atas nama PT Sweet Indo Lampung serta beberapa perusahaan lain dalam satu grup usaha.

“Ada enam entitas lainnya, tetapi masih dalam satu grup, yang HGU-nya terbit di atas tanah milik negara, yaitu atas nama Kementerian Pertahanan, dalam hal ini Lanud Pangeran M Bun Yamin Lampung yang berada dalam pengawasan Kepala Staf TNI Angkatan Udara,” kata Nusron. (*)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Bukti Lemahnya Keberpihakan Pemerintah

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:28:51 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:21:24 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Survei Adidaya Institute mengel.

Nasional

Defisit Rp 2 T, BPJS Kesehatan Potensi Gagal Bayar pada Juli 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:49:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - BPJS Kesehatan menghadapi risik.

Nasional

Gagal Stabilkan Harga Pangan, Zulhas dan Budi Santoso Layak Dicopot

Selasa, 09 Juni 2026 - 09:53:26 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga kebutuhan pokok yang teru.

Nasional

Gempa M 7,7 Guncang Laut Sulawesi, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

Senin, 08 Juni 2026 - 09:46:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Gempa bumi tektonik berkekuatan.

Nasional

Timnas Indonesia Bungkam Oman 3-0, Herdman Sukses Bangun Skema Tanpa Idzes

Sabtu, 06 Juni 2026 - 09:13:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pelatih Timnas Indonesia, John .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sebanyak 3.091 Jemaah Haji Riau Telah Kembali ke Tanah Air
12 Juni 2026
Enam Tahanan Kabur dari Mobil Kejari Pekanbaru, Empat Berhasil Ditangkap
12 Juni 2026
Dugaan Pemerasan Rp200 Juta di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kanwil Ditjenpas Riau Turunkan Tim
12 Juni 2026
Tiga Perang Besar yang Membentuk Peradaban Islam Setelah Rasulullah Wafat
12 Juni 2026
Netanyahu Sebut Erdogan Diktator Anti-Semit yang Tak Berhak Menggurui Israel
12 Juni 2026
Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Bukti Lemahnya Keberpihakan Pemerintah
12 Juni 2026
Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
11 Juni 2026
Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
11 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
11 Juni 2026
Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
11 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sebanyak 3.091 Jemaah Haji Riau Telah Kembali ke Tanah Air
  • 2 Enam Tahanan Kabur dari Mobil Kejari Pekanbaru, Empat Berhasil Ditangkap
  • 3 Dugaan Pemerasan Rp200 Juta di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kanwil Ditjenpas Riau Turunkan Tim
  • 4 Tiga Perang Besar yang Membentuk Peradaban Islam Setelah Rasulullah Wafat
  • 5 Netanyahu Sebut Erdogan Diktator Anti-Semit yang Tak Berhak Menggurui Israel
  • 6 Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Bukti Lemahnya Keberpihakan Pemerintah
  • 7 Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com