• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3443 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3427 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3398 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3453 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3416 Kali

  • Home
  • Nasional

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Penerbitan HGU Perusahaan Gula di Lahan TNI AU Lampung

Redaksi Radarpku

Jumat, 23 Januari 2026 15:35:06 WIB
Cetak
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Penerbitan HGU Perusahaan Gula di Lahan TNI AU Lampung

JAKARTA— Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) kepada grup perusahaan gula berinisial SGC di atas lahan seluas 85.244,925 hektare yang tercatat sebagai aset Kementerian Pertahanan cq. TNI Angkatan Udara di Provinsi Lampung.

Lahan yang merupakan aset strategis pertahanan negara tersebut diduga telah lama beralih fungsi menjadi perkebunan tebu komersial. Penyelidikan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) karena praktik tersebut diduga berlangsung selama puluhan tahun.

Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, mengatakan penyelidikan mencakup penelusuran sejarah panjang peralihan lahan, termasuk yang berkaitan dengan periode krisis moneter 1997–1998.

“Pidsus juga sedang melakukan penyelidikan terkait peralihannya. Ini dimulai sejak BLBI 1997–1998. Karena proses pembuktian ini cukup panjang dan sudah terjadi sekian lama, sehingga membutuhkan waktu untuk pendalaman,” ujar Febrie di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Febrie menegaskan, langkah yang diambil Kejagung merupakan penegakan hukum pidana dan berbeda dengan sanksi administratif yang telah dijatuhkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), berupa pencabutan sertifikat HGU perusahaan terkait.

Selain Kejagung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan pendalaman atas dugaan penyimpangan dalam penerbitan HGU tersebut. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan fokus KPK adalah menelusuri dasar legalitas penerbitan HGU di atas lahan negara.

“Pertanyaannya tentu sama, kenapa tanah itu bisa diperjualbelikan dan apakah kepemilikannya tersebut sah atau tidak,” kata Asep.

Ia menambahkan, penyelidikan kasus lama memiliki tantangan tersendiri, terutama terkait aspek waktu atau kedaluwarsa penanganan perkara.

“Kita juga harus melihat tempusnya, waktunya, karena penanganan perkara dibatasi oleh adanya kedaluwarsa,” ujarnya.

Langkah hukum ini menyusul keputusan pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN yang secara resmi mencabut sertifikat HGU milik grup perusahaan gula SGC. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyatakan pencabutan dilakukan berdasarkan temuan berulang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Nusron, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK pada 2015, 2019, dan 2022 secara konsisten menyebutkan bahwa lahan tersebut merupakan aset sah Kementerian Pertahanan cq. TNI AU.

Namun, di atas lahan tersebut justru terbit HGU atas nama PT Sweet Indo Lampung serta beberapa perusahaan lain dalam satu grup usaha.

“Ada enam entitas lainnya, tetapi masih dalam satu grup, yang HGU-nya terbit di atas tanah milik negara, yaitu atas nama Kementerian Pertahanan, dalam hal ini Lanud Pangeran M Bun Yamin Lampung yang berada dalam pengawasan Kepala Staf TNI Angkatan Udara,” kata Nusron. (*)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

MK Putuskan Penghinaan Presiden Hanya Bisa Dilaporkan Korban Langsung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:22:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) memutu.

Nasional

Program Magang Nasional 2026 Dimulai, Cek 6 Hak Wajib Peserta

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:09:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Program magang nasional 2026 ba.

Nasional

Sekolah Swasta Elite Segera Dicoret Dari Penerima Manfaat Program MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:39:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - sekolah swasta elite segera dic.

Nasional

Prabowo Minta Anak Cucu Perusahaan Pertamina hingga PLN Dipangkas

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:19:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto memin.

Nasional

8 Keajaiban Langka Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 10:09:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Gerhana matahari total menjadi .

Nasional

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 10:03:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid
13 Agustus 2026
DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing
13 Agustus 2026
Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses
13 Agustus 2026
Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk Surga
13 Agustus 2026
Arab Saudi Kecam Pengakuan Kolombia terhadap Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan
13 Agustus 2026
MK Putuskan Penghinaan Presiden Hanya Bisa Dilaporkan Korban Langsung
13 Agustus 2026
Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025
12 Agustus 2026
Ratusan Gram Emas Dari Toko Emas Syafira Disita, Diduga Terkait PETI Kuansing
12 Agustus 2026
Program Magang Nasional 2026 Dimulai, Cek 6 Hak Wajib Peserta
12 Agustus 2026
Sikap Banding Abdul Wahid Menggantung, PN Pekanbaru: Harusnya Mereka Tegas!
12 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid
  • 2 DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing
  • 3 Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses
  • 4 Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk Surga
  • 5 Arab Saudi Kecam Pengakuan Kolombia terhadap Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan
  • 6 MK Putuskan Penghinaan Presiden Hanya Bisa Dilaporkan Korban Langsung
  • 7 Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com