• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3811 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3805 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3776 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3863 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3787 Kali

  • Home
  • Nasional

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Penerbitan HGU Perusahaan Gula di Lahan TNI AU Lampung

Redaksi Radarpku

Jumat, 23 Januari 2026 15:35:06 WIB
Cetak
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Penerbitan HGU Perusahaan Gula di Lahan TNI AU Lampung

JAKARTA— Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) kepada grup perusahaan gula berinisial SGC di atas lahan seluas 85.244,925 hektare yang tercatat sebagai aset Kementerian Pertahanan cq. TNI Angkatan Udara di Provinsi Lampung.

Lahan yang merupakan aset strategis pertahanan negara tersebut diduga telah lama beralih fungsi menjadi perkebunan tebu komersial. Penyelidikan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) karena praktik tersebut diduga berlangsung selama puluhan tahun.

Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, mengatakan penyelidikan mencakup penelusuran sejarah panjang peralihan lahan, termasuk yang berkaitan dengan periode krisis moneter 1997–1998.

“Pidsus juga sedang melakukan penyelidikan terkait peralihannya. Ini dimulai sejak BLBI 1997–1998. Karena proses pembuktian ini cukup panjang dan sudah terjadi sekian lama, sehingga membutuhkan waktu untuk pendalaman,” ujar Febrie di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Febrie menegaskan, langkah yang diambil Kejagung merupakan penegakan hukum pidana dan berbeda dengan sanksi administratif yang telah dijatuhkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), berupa pencabutan sertifikat HGU perusahaan terkait.

Selain Kejagung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan pendalaman atas dugaan penyimpangan dalam penerbitan HGU tersebut. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan fokus KPK adalah menelusuri dasar legalitas penerbitan HGU di atas lahan negara.

“Pertanyaannya tentu sama, kenapa tanah itu bisa diperjualbelikan dan apakah kepemilikannya tersebut sah atau tidak,” kata Asep.

Ia menambahkan, penyelidikan kasus lama memiliki tantangan tersendiri, terutama terkait aspek waktu atau kedaluwarsa penanganan perkara.

“Kita juga harus melihat tempusnya, waktunya, karena penanganan perkara dibatasi oleh adanya kedaluwarsa,” ujarnya.

Langkah hukum ini menyusul keputusan pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN yang secara resmi mencabut sertifikat HGU milik grup perusahaan gula SGC. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyatakan pencabutan dilakukan berdasarkan temuan berulang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Nusron, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK pada 2015, 2019, dan 2022 secara konsisten menyebutkan bahwa lahan tersebut merupakan aset sah Kementerian Pertahanan cq. TNI AU.

Namun, di atas lahan tersebut justru terbit HGU atas nama PT Sweet Indo Lampung serta beberapa perusahaan lain dalam satu grup usaha.

“Ada enam entitas lainnya, tetapi masih dalam satu grup, yang HGU-nya terbit di atas tanah milik negara, yaitu atas nama Kementerian Pertahanan, dalam hal ini Lanud Pangeran M Bun Yamin Lampung yang berada dalam pengawasan Kepala Staf TNI Angkatan Udara,” kata Nusron. (*)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil

Kamis, 03 September 2026 - 09:54:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Menhut: Karhutla Terjadi karena Dibakar

Rabu, 02 September 2026 - 09:19:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kementerian Kehutanan (Kemenhut.

Nasional

Guru PPPK Dapat Kesempatan Ikut Seleksi CPNS mulai 2027

Selasa, 01 September 2026 - 10:01:11 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah memberikan kesempata.

Nasional

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031 Secara Mufakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:57:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:37:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:22:28 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
03 September 2026
Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
03 September 2026
Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
03 September 2026
Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
03 September 2026
Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
03 September 2026
Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
03 September 2026
Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta
03 September 2026
Proyek Drainase di Jalan Paus Telan Rp4 Miliar
02 September 2026
Hati-Hati dengan Angan-Angan, Pintu Maksiat yang Jadi Cita-Cita Batil
02 September 2026
1.310 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau 26 Titik
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
  • 2 Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
  • 3 Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
  • 4 Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
  • 5 Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
  • 6 Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
  • 7 Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com