PILIHAN +INDEKS
Dugaan Penggelapan Uang Proyek Rp2 M di Bengkalis, Syafrizan Dipolisikan
Kepala Bidang Teknik di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis, Syafrizan ST (kanan)
RADARPEKANBARU.COM-Kepala Bidang Teknik di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis, Syafrizan ST, dilaporkan seorang pengusaha ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau atas dugaan penggelapan uang proyek Rp2 miliar lebih.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan tersebut. "Pelapornya merupakan mantan PT Dion Dinamika Semesta, Yulita Ardi (36)," katanya, Jumat (20/2).
Sebagai langkah penyelidikan, penyidik Polda Riau sudah memeriksa pelapor sewaktu membuat keterangan. Sementara terlapor sendiri akan dipanggil untuk dimintai konfirmasinya.
Data di kepolisian menyebutkan, kejadian berawal sewaktu pelapor dan terlapor membuat kontrak kerja proyek peningkatan jalan Tanjung Belit menuju ruas Jalan Multiyears Kabupaten Bengkalis.
Salah satu isi kontrak menyebut, uang proyek akan dibayarkan kepada pelapor jika pengerjaan proyek tuntas. Setelah sepakat, pelapor mengerjakan proyek itu hingga selesai pada akhir Desember 2014.
Begitu selesai, terlapor berjanji akan segera mengirimkan uang pelunasan proyek ke rekening pelapor. Setelah mencek isi rekeningnya, pelapor tak menemukan adanya transfer uang dari terlapor.
Belakangan, pelapor mengetahui bahwa uang tersebut telah ditransfer ke rekening atas nama Haris Fadilah, pengganti pelapor sebagai Direktur PT Dion Dinamika Sejahtera.
Atas perbuatan itu, pelapor tak terima dan memperkarakan Syafrizan ke Polda Riau. Ia ingin Syafrizan diproses sesuai aturan berlaku karena haknya tak dibayarkan.
Sebab, dalam kontrak terlapor akan menyerahkan uang kepada pelapor. Sementara nama Haris, merupakan pengganti dirinya pada 16 Oktober 2014, dan tidak termasuk dalam salah satu item perjanjian di kontrak proyek. (Lipo/radarpku)
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan tersebut. "Pelapornya merupakan mantan PT Dion Dinamika Semesta, Yulita Ardi (36)," katanya, Jumat (20/2).
Sebagai langkah penyelidikan, penyidik Polda Riau sudah memeriksa pelapor sewaktu membuat keterangan. Sementara terlapor sendiri akan dipanggil untuk dimintai konfirmasinya.
Data di kepolisian menyebutkan, kejadian berawal sewaktu pelapor dan terlapor membuat kontrak kerja proyek peningkatan jalan Tanjung Belit menuju ruas Jalan Multiyears Kabupaten Bengkalis.
Salah satu isi kontrak menyebut, uang proyek akan dibayarkan kepada pelapor jika pengerjaan proyek tuntas. Setelah sepakat, pelapor mengerjakan proyek itu hingga selesai pada akhir Desember 2014.
Begitu selesai, terlapor berjanji akan segera mengirimkan uang pelunasan proyek ke rekening pelapor. Setelah mencek isi rekeningnya, pelapor tak menemukan adanya transfer uang dari terlapor.
Belakangan, pelapor mengetahui bahwa uang tersebut telah ditransfer ke rekening atas nama Haris Fadilah, pengganti pelapor sebagai Direktur PT Dion Dinamika Sejahtera.
Atas perbuatan itu, pelapor tak terima dan memperkarakan Syafrizan ke Polda Riau. Ia ingin Syafrizan diproses sesuai aturan berlaku karena haknya tak dibayarkan.
Sebab, dalam kontrak terlapor akan menyerahkan uang kepada pelapor. Sementara nama Haris, merupakan pengganti dirinya pada 16 Oktober 2014, dan tidak termasuk dalam salah satu item perjanjian di kontrak proyek. (Lipo/radarpku)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








