PILIHAN +INDEKS
Lurah dan Mantan Lurah Simpang Tiga Diperiksa Penyidik Pidsus Kejati Riau
Sam Sahid Lurah Simpang
RADARPEKANBARU.COM-Terkait kasus dugaan tindak Pidana korupsi pada kegiatan pengadaan tanah untuk embarkasi Haji oleh Pemerintah Provinsi Riau, Lurah dan Mantan Lurah Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, dipanggil dan diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau,
Dari sumber radarpekanbaru.com di Kejati Riau, Lurah Simpang Tiga Sam Sahid, diperiksa dan dimintai keteranganya Rabu (18/2) oleh penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Sepni SH. Sementara mantan Lurah tahun 1997 Drs Nasri Fisda E, diperiksa Selasa (17/2) lalu dengan penyidiknya Zulkifli SH MH.
Selain Lurah dan Mantan Lurah, penyidik juga memeriksa 2 (Dua) orang saksi lainnya yaitu Murtadi dan Wismar Usty.
Seperti biasa Pemeriksaan berlangsung tertutup, dan mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus pengadaan tanah embarkasi Haji Pekanbaru.
Kasipenkum Mukhzan SH MH, saat dikonfirmasi radarpekanbaru.com membenarkan tentang adanya penyelidikan pengadaan tanah Embarkasi Haji yang ditangani tindak Pidsus, "Kasusnya dalam penyelidikan," ujar baru-baru ini.
Dalam penyelidikan pengadaan tanah embarkasi haji oleh Pemprov Riau seluas 52.000 meter persegi, ini penyidik juga telah memanggil sejumlah saksi-saksi yaitu dari BPN Rpovinsi Riau, salah satunya Sriyanto.
Untuk diketahui kasus anggaran atau dana yang digunakan dalam pengadaan tanah Embarkasi Haji berasal APBD-P tahun 2012 sebesar Rp18 milliar.
Pengadaan tersebut dilaksanakan oleh Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Riau, dan terindikasi penyelewengan.
Dari keterangan saksi yang telah diperiksa dan dimintai keterangannya oleh penyidik, kasus ini terkait ganti rugi lahan.(radarpku/zi)
Dari sumber radarpekanbaru.com di Kejati Riau, Lurah Simpang Tiga Sam Sahid, diperiksa dan dimintai keteranganya Rabu (18/2) oleh penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Sepni SH. Sementara mantan Lurah tahun 1997 Drs Nasri Fisda E, diperiksa Selasa (17/2) lalu dengan penyidiknya Zulkifli SH MH.
Selain Lurah dan Mantan Lurah, penyidik juga memeriksa 2 (Dua) orang saksi lainnya yaitu Murtadi dan Wismar Usty.
Seperti biasa Pemeriksaan berlangsung tertutup, dan mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus pengadaan tanah embarkasi Haji Pekanbaru.
Kasipenkum Mukhzan SH MH, saat dikonfirmasi radarpekanbaru.com membenarkan tentang adanya penyelidikan pengadaan tanah Embarkasi Haji yang ditangani tindak Pidsus, "Kasusnya dalam penyelidikan," ujar baru-baru ini.
Dalam penyelidikan pengadaan tanah embarkasi haji oleh Pemprov Riau seluas 52.000 meter persegi, ini penyidik juga telah memanggil sejumlah saksi-saksi yaitu dari BPN Rpovinsi Riau, salah satunya Sriyanto.
Untuk diketahui kasus anggaran atau dana yang digunakan dalam pengadaan tanah Embarkasi Haji berasal APBD-P tahun 2012 sebesar Rp18 milliar.
Pengadaan tersebut dilaksanakan oleh Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Riau, dan terindikasi penyelewengan.
Dari keterangan saksi yang telah diperiksa dan dimintai keterangannya oleh penyidik, kasus ini terkait ganti rugi lahan.(radarpku/zi)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








