• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2602 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4948 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4979 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4921 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5068 Kali

  • Home
  • Nasional

Kasus Korupsi Kuota Haji Mandek, KPK Didesak Buka Tersangka dan Digugat ke Praperadilan

Redaksi Radarpku

Rabu, 12 November 2025 09:21:38 WIB
Cetak
Kasus Korupsi Kuota Haji Mandek, KPK Didesak Buka Tersangka dan Digugat ke Praperadilan

RADARPEKANBARU.COM - Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 yang menyeret nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, kini memasuki babak baru. Alih-alih menetapkan tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru digugat melalui jalur praperadilan oleh kelompok masyarakat sipil yang menilai lembaga antirasuah itu telah “menghentikan penyidikan secara tidak sah.”

Gugatan tersebut diajukan oleh Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARRUKI) bersama Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI). Kedua lembaga ini menilai KPK terlalu lama menahan hasil penyidikan tanpa kejelasan publik.

“Permohonan praperadilan kami ajukan agar hakim menyatakan penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang diduga melibatkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak sah,” ujar Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho, Selasa (11/11/2025).

Gugatan resmi telah teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 147/Pid.Pra/2025/PN Jkt.Sel. Sidang perdana dijadwalkan Senin (17/11/2025) mendatang.

KPK sebelumnya telah memeriksa lebih dari 350 biro travel haji di seluruh Indonesia. Pemeriksaan ini untuk menelusuri dugaan praktik jual beli kuota haji yang ditengarai menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1 triliun.

Kasus ini bermula dari tambahan 20.000 kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi pada 2023. Namun, penyalurannya diduga bermasalah. Kuota tambahan tersebut dibagi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Padahal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengatur pembagian kuota sebesar 92 persen untuk haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus.

Sejumlah biro perjalanan diduga “membeli” jatah kuota khusus dengan membayar commitment fee antara USD 2.600 hingga USD 7.000 per jemaah, atau setara Rp41–113 juta. Dana yang terkumpul diduga diserahkan secara bertahap ke pejabat Kementerian Agama (Kemenag) dan digunakan untuk membeli aset pribadi, termasuk dua rumah mewah di Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar yang kini telah disita KPK.

Meski kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak Agustus 2025, KPK belum juga mengumumkan nama tersangka.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sempat menjanjikan pengumuman tersangka akan dilakukan “dalam waktu dekat” pada September 2025. Namun, dua bulan berlalu tanpa hasil.

“Dalam waktu dekat akan dikonferensikan,” kata Asep saat itu. Kini, pernyataan tersebut dianggap kosong oleh publik yang menunggu kepastian hukum.

Menurut Kurniawan, keterlambatan KPK menimbulkan kecurigaan adanya upaya menutup kasus yang melibatkan pejabat tinggi negara. “Kami tidak ingin keadilan publik dikorbankan karena tekanan politik. Kalau penyidikan sah, lanjutkan. Tapi kalau dihentikan, jelaskan alasannya,” tegasnya.

 ARRUKI dan LP3HI menilai, gugatan ini bukan sekadar bentuk protes, melainkan dorongan agar KPK kembali menjalankan mandat konstitusionalnya sebagai lembaga penegak hukum independen.

“Kami ingin memastikan KPK tidak menjadi lembaga yang pandang bulu. Kasus besar seperti ini menyangkut kepercayaan umat dan harus dituntaskan secara terbuka,” ujar Kurniawan.

Kasus kuota haji kini menjadi ujian besar bagi integritas lembaga antikorupsi yang selama ini dianggap sebagai benteng terakhir pemberantasan korupsi. Publik menanti apakah KPK berani menyentuh nama besar di pemerintahan atau justru memilih diam di bawah tekanan politik.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai gugatan praperadilan tersebut.(grc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

KPK Periksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor

Kamis, 05 November 2026 - 06:15:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

Nasional

Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Ada Eks Kapolri

Rabu, 04 November 2026 - 06:13:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Cancel Culture RANS-Willie Salim Contoh Kemarahan Publik

Senin, 02 November 2026 - 05:31:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Pertamina Didorong Ambil Alih Proyek Migas Mangkrak Demi Genjot Produktivitas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:13:28 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Riau Dikeluarkan dari Daftar 6 Provinsi Prioritas Nasional

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:26:24 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Upaya maksimal Pemerintah Provi.

Nasional

Karhutla yang Dilakukan Sengaja Harus Dicap Terorisme Lingkungan

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:09:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC
05 November 2026
Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan
05 November 2026
Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat
05 November 2026
340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik
05 November 2026
KPK Periksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor
05 November 2026
Demokrat Rebut Kemenangan Awal di Senat pada Pemilu Paruh Waktu AS
05 November 2026
Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat
04 November 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai
04 November 2026
Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
04 November 2026
Harta dan Nasib Pemiliknya pada Hari Kiamat: Ada yang Terhina, Ada yang Dimuliakan
04 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC
  • 2 Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan
  • 3 Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat
  • 4 340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik
  • 5 KPK Periksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor
  • 6 Demokrat Rebut Kemenangan Awal di Senat pada Pemilu Paruh Waktu AS
  • 7 Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com