• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3861 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3856 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3826 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3909 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3829 Kali

  • Home
  • Nasional

Kasus Korupsi Kuota Haji Mandek, KPK Didesak Buka Tersangka dan Digugat ke Praperadilan

Redaksi Radarpku

Rabu, 12 November 2025 09:21:38 WIB
Cetak
Kasus Korupsi Kuota Haji Mandek, KPK Didesak Buka Tersangka dan Digugat ke Praperadilan

RADARPEKANBARU.COM - Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 yang menyeret nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, kini memasuki babak baru. Alih-alih menetapkan tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru digugat melalui jalur praperadilan oleh kelompok masyarakat sipil yang menilai lembaga antirasuah itu telah “menghentikan penyidikan secara tidak sah.”

Gugatan tersebut diajukan oleh Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARRUKI) bersama Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI). Kedua lembaga ini menilai KPK terlalu lama menahan hasil penyidikan tanpa kejelasan publik.

“Permohonan praperadilan kami ajukan agar hakim menyatakan penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang diduga melibatkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak sah,” ujar Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho, Selasa (11/11/2025).

Gugatan resmi telah teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 147/Pid.Pra/2025/PN Jkt.Sel. Sidang perdana dijadwalkan Senin (17/11/2025) mendatang.

KPK sebelumnya telah memeriksa lebih dari 350 biro travel haji di seluruh Indonesia. Pemeriksaan ini untuk menelusuri dugaan praktik jual beli kuota haji yang ditengarai menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1 triliun.

Kasus ini bermula dari tambahan 20.000 kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi pada 2023. Namun, penyalurannya diduga bermasalah. Kuota tambahan tersebut dibagi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Padahal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengatur pembagian kuota sebesar 92 persen untuk haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus.

Sejumlah biro perjalanan diduga “membeli” jatah kuota khusus dengan membayar commitment fee antara USD 2.600 hingga USD 7.000 per jemaah, atau setara Rp41–113 juta. Dana yang terkumpul diduga diserahkan secara bertahap ke pejabat Kementerian Agama (Kemenag) dan digunakan untuk membeli aset pribadi, termasuk dua rumah mewah di Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar yang kini telah disita KPK.

Meski kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak Agustus 2025, KPK belum juga mengumumkan nama tersangka.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sempat menjanjikan pengumuman tersangka akan dilakukan “dalam waktu dekat” pada September 2025. Namun, dua bulan berlalu tanpa hasil.

“Dalam waktu dekat akan dikonferensikan,” kata Asep saat itu. Kini, pernyataan tersebut dianggap kosong oleh publik yang menunggu kepastian hukum.

Menurut Kurniawan, keterlambatan KPK menimbulkan kecurigaan adanya upaya menutup kasus yang melibatkan pejabat tinggi negara. “Kami tidak ingin keadilan publik dikorbankan karena tekanan politik. Kalau penyidikan sah, lanjutkan. Tapi kalau dihentikan, jelaskan alasannya,” tegasnya.

 ARRUKI dan LP3HI menilai, gugatan ini bukan sekadar bentuk protes, melainkan dorongan agar KPK kembali menjalankan mandat konstitusionalnya sebagai lembaga penegak hukum independen.

“Kami ingin memastikan KPK tidak menjadi lembaga yang pandang bulu. Kasus besar seperti ini menyangkut kepercayaan umat dan harus dituntaskan secara terbuka,” ujar Kurniawan.

Kasus kuota haji kini menjadi ujian besar bagi integritas lembaga antikorupsi yang selama ini dianggap sebagai benteng terakhir pemberantasan korupsi. Publik menanti apakah KPK berani menyentuh nama besar di pemerintahan atau justru memilih diam di bawah tekanan politik.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai gugatan praperadilan tersebut.(grc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK

Sabtu, 05 September 2026 - 08:37:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - PT Pertamina Patra Niaga menega.

Nasional

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 - 08:54:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil

Kamis, 03 September 2026 - 09:54:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Menhut: Karhutla Terjadi karena Dibakar

Rabu, 02 September 2026 - 09:19:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kementerian Kehutanan (Kemenhut.

Nasional

Guru PPPK Dapat Kesempatan Ikut Seleksi CPNS mulai 2027

Selasa, 01 September 2026 - 10:01:11 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah memberikan kesempata.

Nasional

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031 Secara Mufakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:57:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Melalaikan Shalat, Rugi
05 September 2026
Wakil Wali Kota Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Dampak Buruk Asap Karhutla
05 September 2026
Sekdaprov Riau Tegaskan ASN Harus Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan
05 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
05 September 2026
Trump Dukung Jalur Alternatif Suriah untuk Hindari Selat Hormuz
05 September 2026
Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
04 September 2026
Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional
04 September 2026
APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun
04 September 2026
Maksiat Menghalangi Ilmu dan Rezeki
04 September 2026
Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok
04 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Melalaikan Shalat, Rugi
  • 2 Wakil Wali Kota Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Dampak Buruk Asap Karhutla
  • 3 Sekdaprov Riau Tegaskan ASN Harus Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan
  • 4 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
  • 5 Trump Dukung Jalur Alternatif Suriah untuk Hindari Selat Hormuz
  • 6 Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
  • 7 Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com