PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2699 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2849 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2665 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2525 Kali
KPK Bidik Sejumlah Nama Mantan Anggota DPRD Riau
KPK
JAKARTA,RADARPEKANBARU.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik dugaan keterlibatan anggota DPRD Provinsi Riau 2009-2014 dalam kasus dugaan penyuapan pembasahan Rancangan APBD Perubahan 2014 dan RAPBDP Tambahan (TA) 2015 Provinsi Riau.
Sebelumnya, Selasa (20/1), KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus suap tersebut. Mereka adalah Annas Maamun dalam kapasitas sebagai gubernur Riau 2014-2019 sekaligus pemberi suap dan penerima suap A Kirjuhari selaku anggota DPRD Riau 2009-2014 dari Fraksi PAN. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan, dalam kasus ini pekan lalu sudah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk tersangka Annas Maamun.
Saksi-saksi itu mulai dari anggota DPRD, pejabat Pemprov Riau, dan swasta. Selain untuk melengkapi berkas Annas, pemeriksaan mereka juga untuk mendalami data dan informasi yang diperoleh penyidik. Di sisi lain juga untuk memastikan apakah ada dugaan penerimaan lain atau tidak. Terutama dari unsur DPRD saat pengajuan dan pembahasan berlangsung.
"Sementara penyidik fokus terkait penerimaan dalam pembahasan RAPBDP 2014 dan RPABDP Tambahan 2015. Jadi, belum ada pihak lain (dari DPRD sebagai tersangka)," ungkap Priharsa kepada wartawan kemarin.
Dalam catatan Koran Sindo sebagaimana dikutip Radar Pekanbaru , pekan lalu terdapat enam saksi yang diperiksa dalam kurun tiga hari setelah penetapan Annas dan Kirjuhari sebagai tersangka. Senin (26/1) penyidik memeriksa anggota DPRD 2009-2014 dari Fraksi PKB Riky Hariansyah dan Kon Afrizon (sopir).
Menurut sumber terpercaya Radar Pekanbaru yang tak ingin namanya ditulis, sejumlah nama diduga turut kecipratan uang panas suap pengesahan APBD Riau 2015 jumlahnya bervariasi mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 30 juta per orang anggota DPRD, antara lain inisial Gum (golkar), IL (golkar), BS (PAN) dan sejumlah nama lainnya.
Radar Pekanbaru mencoba melakukan konfirmasi kepada Gum mantan anggota DPRD Riau. Pesan Via pesan BlackBerry tidak dijawab oleh yang bersangkutan.
Rabu (28/1) telah diperiksa Sekretaris Daerah Pemprov Riau Zaini Ismail dan Asisten II Ekonomi Pembangunan Setda Pemprov Riau Wan Amir Firdaus. Kamis (29/1), penyidik memeriksa anggota DPRD 2009- 2014 dari Fraksi PKB Solihin Dahlan dan Kepala Bappeda Provinsi Riau M Yafiz.
"Saksi saksi yang diperiksa itu untuk mengonfirmasi ihwal yang diketahui oleh saksi berkaitan dengan dugaan TPK (tindak pidana korupsi) yang dilakukan tersangka AM," papar Priharsa. Priharsa menggariskan, penyidik juga masih melakukan pengembangan dan pendalaman kasus dugaan suap pengurusan perubahan alih fungsi lahan hutan Provinsi Riau ke Kemenhut 2014.
Dia membenarkan sebelumnya Annas juga disangka sebagai penerima suap dari terdakwa Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Riau Gulat Medali Emas Manurung. Dalam sidang Gulat pada Kamis itu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Zulher mengungkap dengan terang dugaan keterlibatan Surya Darmadi alias Apeng.
Zulher menuturkan, dirinya pernah didatangi dan ditemui Surya Darmadi dan anak buahnya, Suheri, pada Agustus 2014. Saat itu Surya meminta bantuan kepada Zulher agar mengurus pelepasan kawasan lahan perkebunan sawit milik PT Duta Palma.(radarpku/sindo)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS