• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1982 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4319 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4327 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4273 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4394 Kali

  • Home
  • Politik

Ketua Elang 3 Hambalang: Kami Tantang Menteri KLHK Berantas Mafia Lahan di Riau

Redaksi Radarpku

Ahad, 23 Februari 2025 08:39:33 WIB
Cetak
Ketua Elang 3 Hambalang: Kami Tantang Menteri KLHK Berantas Mafia Lahan di Riau

Pekanbaru – Ketua Elang 3 Hambalang, Pebriyan Winaldi, secara tegas menantang Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Raja Juli Antoni, untuk serius dalam memberantas mafia lahan di Riau. Ia menyatakan bahwa permasalahan ini sudah berlangsung puluhan tahun tanpa tindakan nyata dari pemerintah. Berikut wawancara dengan Pebriyan Winaldi pada Sabtu, 23 Februari 2025.

Apa yang membuat Anda mendesak Menteri KLHK untuk segera bertindak?

Saya melihat kondisi hutan di Riau semakin parah. Mafia lahan semakin berani, bahkan di daerah asal Pak Menteri sendiri, Kuantan Singingi, banyak pelanggaran yang dibiarkan. Kami tidak mau hanya mendengar janji-janji, kami butuh aksi nyata.

Apakah Anda dan Elang 3 Hambalang sudah mengantongi bukti keterlibatan mafia lahan?

Ya, kami sudah memantau pergerakan mereka. Kami tahu siapa saja yang terlibat, bagaimana pola permainan mereka, dan siapa yang diuntungkan. Selama ini mereka menikmati hasil hutan tanpa membayar pajak, sementara masyarakat Riau hanya menjadi penonton.

Apa yang Anda harapkan dari Menteri KLHK?

Kami ingin beliau transparan dan bertindak tegas. Jangan hanya bicara tanpa ada eksekusi. Kami minta semua lahan hutan lindung yang telah disalahgunakan segera disita dan dikembalikan kepada negara. Ini bukan sekadar urusan lingkungan, tetapi juga kedaulatan negara.

Jika tidak ada tindakan dari KLHK, apa langkah Elang 3 Hambalang selanjutnya?

Kami akan turun langsung ke lapangan. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan, kami siap menggarap sendiri lahan hutan lindung seluas 20.000 hektare. Ini bentuk perlawanan terhadap mafia lahan. Jika mereka bisa menguasai hutan secara ilegal, kenapa rakyat tidak bisa?

Apa dasar hukum yang Anda pegang dalam mendesak penindakan mafia lahan?

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan jelas melarang penggunaan kawasan hutan tanpa izin. Selain itu, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan mengatur sanksi pidana hingga 15 tahun dan denda hingga Rp100 miliar bagi perusak hutan. KLHK harus menegakkan aturan ini, bukan hanya bicara di podium.

Bagaimana respons masyarakat terhadap sikap Elang 3 Hambalang?

Banyak yang mendukung karena mereka juga muak dengan situasi ini. Rakyat ingin keadilan. Kami ingin hutan kembali menjadi aset negara, bukan milik segelintir orang yang bermain di balik layar.

Apa harapan Anda ke depan?

Kami ingin Menteri KLHK membuktikan keberpihakannya kepada rakyat, bukan kepada mafia lahan. Jika beliau benar-benar serius, maka harus ada tindakan tegas dalam waktu dekat. Jika tidak, kami akan terus bergerak. (rls)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak

Selasa, 29 September 2026 - 19:00:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK).

Politik

Syahrul Aidi Ingatkan Wartawan Tak Bergantung pada AI

Kamis, 17 September 2026 - 06:34:03 WIB

PEKANBARU — Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (A.

Politik

Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat

Ahad, 06 September 2026 - 09:40:25 WIB

PEKANBARU — Pengelolaan zakat di Provinsi Riau dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangka.

Politik

Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.

Politik

PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

Ahad, 23 Agustus 2026 - 21:03:54 WIB

SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.

Politik

Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:30:30 WIB

PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 2 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 3 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 4 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
  • 5 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 6 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 7 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com