Ketua Elang 3 Hambalang: Kami Tantang Menteri KLHK Berantas Mafia Lahan di Riau
Pekanbaru – Ketua Elang 3 Hambalang, Pebriyan Winaldi, secara tegas menantang Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Raja Juli Antoni, untuk serius dalam memberantas mafia lahan di Riau. Ia menyatakan bahwa permasalahan ini sudah berlangsung puluhan tahun tanpa tindakan nyata dari pemerintah. Berikut wawancara dengan Pebriyan Winaldi pada Sabtu, 23 Februari 2025.
Apa yang membuat Anda mendesak Menteri KLHK untuk segera bertindak?
Saya melihat kondisi hutan di Riau semakin parah. Mafia lahan semakin berani, bahkan di daerah asal Pak Menteri sendiri, Kuantan Singingi, banyak pelanggaran yang dibiarkan. Kami tidak mau hanya mendengar janji-janji, kami butuh aksi nyata.
Apakah Anda dan Elang 3 Hambalang sudah mengantongi bukti keterlibatan mafia lahan?
Ya, kami sudah memantau pergerakan mereka. Kami tahu siapa saja yang terlibat, bagaimana pola permainan mereka, dan siapa yang diuntungkan. Selama ini mereka menikmati hasil hutan tanpa membayar pajak, sementara masyarakat Riau hanya menjadi penonton.
Apa yang Anda harapkan dari Menteri KLHK?
Kami ingin beliau transparan dan bertindak tegas. Jangan hanya bicara tanpa ada eksekusi. Kami minta semua lahan hutan lindung yang telah disalahgunakan segera disita dan dikembalikan kepada negara. Ini bukan sekadar urusan lingkungan, tetapi juga kedaulatan negara.
Jika tidak ada tindakan dari KLHK, apa langkah Elang 3 Hambalang selanjutnya?
Kami akan turun langsung ke lapangan. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan, kami siap menggarap sendiri lahan hutan lindung seluas 20.000 hektare. Ini bentuk perlawanan terhadap mafia lahan. Jika mereka bisa menguasai hutan secara ilegal, kenapa rakyat tidak bisa?
Apa dasar hukum yang Anda pegang dalam mendesak penindakan mafia lahan?
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan jelas melarang penggunaan kawasan hutan tanpa izin. Selain itu, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan mengatur sanksi pidana hingga 15 tahun dan denda hingga Rp100 miliar bagi perusak hutan. KLHK harus menegakkan aturan ini, bukan hanya bicara di podium.
Bagaimana respons masyarakat terhadap sikap Elang 3 Hambalang?
Banyak yang mendukung karena mereka juga muak dengan situasi ini. Rakyat ingin keadilan. Kami ingin hutan kembali menjadi aset negara, bukan milik segelintir orang yang bermain di balik layar.
Apa harapan Anda ke depan?
Kami ingin Menteri KLHK membuktikan keberpihakannya kepada rakyat, bukan kepada mafia lahan. Jika beliau benar-benar serius, maka harus ada tindakan tegas dalam waktu dekat. Jika tidak, kami akan terus bergerak. (rls)
Afiat Ananda Terpilih Aklamasi Pimpin ICF Pekanbaru, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet
PEKANBARU– Afiat Ananda resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Indonesia.
Riduan Siagian Ditunjuk Jadi Nahkoda RAMPAS Setia 08 Berdaulat Riau
PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) RAMPAS Setia 08 Berdaulat resmi menerbi.
PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa
PEKANBARU– Politeknik Caltex Riau (PCR) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.
HUT ke-80 SPS, Saidul Tombang: Pers Harus Tetap Menjadi Pilar Demokrasi
PEKANBARU – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau memperingati Hari Ulan.
AMA Riau Dorong Reformasi Sistem Pemilu, Minta Keterwakilan Daerah dan Masyarakat Adat Diperkuat
PEKANBARU – Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau mengusulkan adanya refor.
PWI Riau Kurban 6 Sapi dan 1 Kambing pada Iduladha 1447 H
PEKANBARU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau menggelar kegiatan pemotongan hewan kurban .








.jpg)