• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3499 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3482 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3453 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3513 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3470 Kali

  • Home
  • Politik

Ketua Elang 3 Hambalang: Kami Tantang Menteri KLHK Berantas Mafia Lahan di Riau

Redaksi Radarpku

Ahad, 23 Februari 2025 08:39:33 WIB
Cetak
Ketua Elang 3 Hambalang: Kami Tantang Menteri KLHK Berantas Mafia Lahan di Riau

Pekanbaru – Ketua Elang 3 Hambalang, Pebriyan Winaldi, secara tegas menantang Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Raja Juli Antoni, untuk serius dalam memberantas mafia lahan di Riau. Ia menyatakan bahwa permasalahan ini sudah berlangsung puluhan tahun tanpa tindakan nyata dari pemerintah. Berikut wawancara dengan Pebriyan Winaldi pada Sabtu, 23 Februari 2025.

Apa yang membuat Anda mendesak Menteri KLHK untuk segera bertindak?

Saya melihat kondisi hutan di Riau semakin parah. Mafia lahan semakin berani, bahkan di daerah asal Pak Menteri sendiri, Kuantan Singingi, banyak pelanggaran yang dibiarkan. Kami tidak mau hanya mendengar janji-janji, kami butuh aksi nyata.

Apakah Anda dan Elang 3 Hambalang sudah mengantongi bukti keterlibatan mafia lahan?

Ya, kami sudah memantau pergerakan mereka. Kami tahu siapa saja yang terlibat, bagaimana pola permainan mereka, dan siapa yang diuntungkan. Selama ini mereka menikmati hasil hutan tanpa membayar pajak, sementara masyarakat Riau hanya menjadi penonton.

Apa yang Anda harapkan dari Menteri KLHK?

Kami ingin beliau transparan dan bertindak tegas. Jangan hanya bicara tanpa ada eksekusi. Kami minta semua lahan hutan lindung yang telah disalahgunakan segera disita dan dikembalikan kepada negara. Ini bukan sekadar urusan lingkungan, tetapi juga kedaulatan negara.

Jika tidak ada tindakan dari KLHK, apa langkah Elang 3 Hambalang selanjutnya?

Kami akan turun langsung ke lapangan. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan, kami siap menggarap sendiri lahan hutan lindung seluas 20.000 hektare. Ini bentuk perlawanan terhadap mafia lahan. Jika mereka bisa menguasai hutan secara ilegal, kenapa rakyat tidak bisa?

Apa dasar hukum yang Anda pegang dalam mendesak penindakan mafia lahan?

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan jelas melarang penggunaan kawasan hutan tanpa izin. Selain itu, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan mengatur sanksi pidana hingga 15 tahun dan denda hingga Rp100 miliar bagi perusak hutan. KLHK harus menegakkan aturan ini, bukan hanya bicara di podium.

Bagaimana respons masyarakat terhadap sikap Elang 3 Hambalang?

Banyak yang mendukung karena mereka juga muak dengan situasi ini. Rakyat ingin keadilan. Kami ingin hutan kembali menjadi aset negara, bukan milik segelintir orang yang bermain di balik layar.

Apa harapan Anda ke depan?

Kami ingin Menteri KLHK membuktikan keberpihakannya kepada rakyat, bukan kepada mafia lahan. Jika beliau benar-benar serius, maka harus ada tindakan tegas dalam waktu dekat. Jika tidak, kami akan terus bergerak. (rls)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik

Selasa, 04 Agustus 2026 - 13:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.

Politik

Voting Sengit di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Menang Selisih Satu Suara

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:54:59 WIB

BANDA ACEH – Musyawarah Daerah (Musda) III Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh berlangsung penuh.

Politik

SPS Riau Matangkan Persiapan Bimtek dan Rakerda di Kepri

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:50:10 WIB

PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mulai mempersiapkan pelaksanaan.

Politik

Sinergi Satgas TMMD dan Warga Permudah Pengerjaan Jalan Watuduwur–Kalibawang

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:59:54 WIB

Purworejo - Kerja sama yang solid antara Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0708 P.

Politik

Medan Berat Tak Halangi Semangat Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0708 Purworejo

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:02:17 WIB

Purworejo - Kondisi medan yang naik turun dan cukup menantang di Desa Watuduwur,.

Politik

Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:52:43 WIB

Purworejo – Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pembukaan pro.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Peringatan HUT Koppsa-M ke-25 Tahun Dihadiri Wakil Bupati Kampar
16 Agustus 2026
Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
15 Agustus 2026
Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
15 Agustus 2026
Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
15 Agustus 2026
Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
15 Agustus 2026
Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
15 Agustus 2026
Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS
15 Agustus 2026
DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya
14 Agustus 2026
CPNS Khusus Guru Bakal Dibuka Tahun Ini
14 Agustus 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Tegaskan Pemprov Tak Punya Andil Apa-apa
14 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Peringatan HUT Koppsa-M ke-25 Tahun Dihadiri Wakil Bupati Kampar
  • 2 Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
  • 3 Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
  • 4 Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
  • 5 Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
  • 6 Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
  • 7 Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com