PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2706 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2855 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2670 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2530 Kali
Pernyataan Jokowi Tidak Lebih Tegas dari Seorang Ketua RT
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (kiri) menyimak penjelasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang sikap pemerintah terkait penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri, di teras Istana Bogor, Jawa Barat, J
RADARPEKANBARU.COM-Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menilai, pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto tidak tegas. Menurut dia, Jokowi sama sekali tidak memberikan solusi atas kejadian yang menimpa pimpinan KPK itu.
"Pernyataan Jokowi tidak lebih tegas dari seorang ketua rukun tetangga (RT). Kita butuh seorang presiden, bukan petugas partai," ujar Anis di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Menurut Anis, pernyataan Jokowi tidak mencerminkan seorang kepala negara yang berpihak pada upaya pemberantasan korupsi. Dalam jumpa pers di Istana Negara, Jokowi hanya meminta Polri dan KPK menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan. Proses hukum yang berjalan pun diminta diperlakukan secara obyektif.
Dalam menyikapi aroma perseteruan yang ada antar-institusi, Jokowi pun hanya menyampaikan pandangannya secara normatif.
"Jokowi tidak berani mengambil sikap tegas berdiri paling depan dalam pemberantasan korupsi. Jokowi sengaja membiarkan pelemahan KPK," kata Anis.
Anis mengatakan, semestinya Jokowi berani memerintahkan Wakapolri Badrodin Haiti untuk membebaskan Bambang. Ia menilai, Jokowi sengaja membiarkan perseteruan antara KPK dan Polri terus terjadi.
"Pemberantasan korupsi akan terhambat karena saling sandera. Jokowi benar-benar mengecewakan seluruh rakyat Indonesia," kata Anis.
Penyidik Bareskrim menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada Jumat pagi. Penangkapan Bambang dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi, tahun 2010.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie mengatakan, kasus ini ditindaklanjuti Polri berdasarkan laporan dari masyarakat. Menurut Ronny, laporan itu diterima Polri pada tanggal 15 Januari 2015. Dalam laporan disebutkan, ada beberapa saksi yang diminta memberikan keterangan palsu di MK.***
Kompas
BERITA LAINNYA +INDEKS
Komisi X Bentuk Panja: Anggaran Besar, Mengapa Biaya Pendidikan Kian Mahal?
RADARPEKANBARU.COM - Banyaknya keluhan biaya pendidikan yang kian mahal menjadi anomali di tengah be.
Jokowi Sangat Layak jadi Penasihat Prabowo di Pemerintahan
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal ditempatkan sebagai penasihat oleh presiden.
Prabowo Belum Bahas Kabinet, Prabowo: Fokus Rumuskan Program Makan Siang Gratis
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim bahwa Prabowo Su.
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Jika Nyalon Pilkada
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa calon angg.
Pemprov Sumbar Prioritaskan Jalur Malalak untuk Jalan Alternatif Penghubung Padang-Bukittinggi
RADARPEKANBARU.COM - Pembersihan material longsor di jalur Malalak terus dikebut Pemprov Sumbar mela.
Pengamat: Sri Mulyani Bisa Jadi Calon Kepala Daerah Potensial
RADARPEKANBARU.COM - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Prof Sri Zul Chairiyah menyebut.
TULIS KOMENTAR +INDEKS