Mendagri Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Akan Digelar di Jakarta, Bukan di IKN
Hal itu dikarenakan, Jakarta saat ini masih menjadi Ibu Kota Indonesia dan belum berpindah ke IKN. Itu disebabkan, belum adanya Peraturan Presiden (Perpres) yang memindahkan operasional ibu kota dari Jakarta ke IKN.
"Jadi selagi belum ada perpres pindah secara operasional ke IKN, yang di Kalimantan Timur, maka Ibu Kota Negara ada tetap di Jakarta yang sekarang berubah namanya, sesuai undang-undang menjadi Daerah Khusus Jakarta," ucap Tito kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Sebelumnya, Tito menyampaikan informasi terkait pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 27 November 2024 lalu, akan diundur dari jadwal yang sudah ditetapkan pada 6 Februari 2025.
Hal itu dikarenakan, adanya putusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang dimajukan pembacaannya dari sebelumnya tanggal 13 Februari, dipercepat menjadi 4 dan 5 Februari
"MK mengharapkan tidak usah menunggu sampai 13 Maret tetapi setelah sidang dismissal ini," kata Tito mengenai rencana pelantikan kepala daerah terpilih.(bsc)
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
RADARPEKANBARU.COM - Momentum 30 September 2026 diharapkan menjadi kesempatan ba.
Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong
RADARPWKANBARU.COM - Jajaran Ombudsman RI dip.
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto menyo.
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah masih memverifikasi dokumen tagihan sebelum menc.








