Mendagri Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Akan Digelar di Jakarta, Bukan di IKN
Hal itu dikarenakan, Jakarta saat ini masih menjadi Ibu Kota Indonesia dan belum berpindah ke IKN. Itu disebabkan, belum adanya Peraturan Presiden (Perpres) yang memindahkan operasional ibu kota dari Jakarta ke IKN.
"Jadi selagi belum ada perpres pindah secara operasional ke IKN, yang di Kalimantan Timur, maka Ibu Kota Negara ada tetap di Jakarta yang sekarang berubah namanya, sesuai undang-undang menjadi Daerah Khusus Jakarta," ucap Tito kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Sebelumnya, Tito menyampaikan informasi terkait pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 27 November 2024 lalu, akan diundur dari jadwal yang sudah ditetapkan pada 6 Februari 2025.
Hal itu dikarenakan, adanya putusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang dimajukan pembacaannya dari sebelumnya tanggal 13 Februari, dipercepat menjadi 4 dan 5 Februari
"MK mengharapkan tidak usah menunggu sampai 13 Maret tetapi setelah sidang dismissal ini," kata Tito mengenai rencana pelantikan kepala daerah terpilih.(bsc)
MK Putuskan Penghinaan Presiden Hanya Bisa Dilaporkan Korban Langsung
RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) memutu.
Program Magang Nasional 2026 Dimulai, Cek 6 Hak Wajib Peserta
RADARPEKANBARU.COM - Program magang nasional 2026 ba.
Sekolah Swasta Elite Segera Dicoret Dari Penerima Manfaat Program MBG
RADARPEKANBARU.COM - sekolah swasta elite segera dic.
Prabowo Minta Anak Cucu Perusahaan Pertamina hingga PLN Dipangkas
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto memin.








