• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2669 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 5010 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 5041 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4976 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5133 Kali

  • Home
  • Riau

KPK Geledah Kantor Biro PBJ dan BPKAD Riau, Pengembangan Dugaan Tipikor Flyover Simpang SKA

Redaksi Radarpku

Kamis, 23 Januari 2025 10:37:27 WIB
Cetak
KPK Geledah Kantor Biro PBJ dan BPKAD Riau, Pengembangan Dugaan Tipikor Flyover Simpang SKA
RADARPEKAANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kantor Pemerintahan Provinsi Riau. Rabu (22/1), dua kantor sekaligus yang digeledah yakni Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau di Gedung 9 Lantai Kompleks Kantor Gubernur Riau Jalan Sudirman Pekanbaru dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru.

Pengeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan layang (flyover) Simpang Jalan Tuanku Tambusai-Soekarno Hatta atau Simpang SKA di Pekanbaru Tahun Anggaran 2018.

Sebelumnya, Senin (20/1) lalu, KPK juga menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) di Jalan SM Amin, Pekanbaru terkait kasus yang sama.

Dari informasi yang dihimpun, Tim penyisik KPK mendatangi Kantor Biro PBJ sekitar pukul 10.30 WIB. Begitu sampai, tim langsung menuju lantai 6. Kegiatan penggeledahan ini juga mendapatkan pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata.

Saat penggeledahan berlangsung, aktivitas di Gedung 9 Lantai yang terdapat beberapa kantor dinas lainnya masih berjalan normal. Namun khusus untuk di lantai 6, awak media dilarang untuk mendekat dan mengambil gambar.

Sekitar pukul 13.15 WIB, Tim Penyisik KPK terlihat mulai turun dari Lantai 6. Bersamaan dengan itu, mereka tampak membawa tiga koper dan satu kardus yang diduga berisi barang bukti hasil penggeledahan tersebut.

Tim KPK saat itu menggunakan empat unit mobil jenis MPV. Selain di Kantor Biro PBJ, Tim Penyisik KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor BPKAD Riau. Mereka datang sekitar pukul 10.00 WIB. Tampak empat unit mobil yang membawa penyidik KPK terparkir di depan lobby Kantor BPKAD.

“Tadi (kemarin, red) tim KPK datang sekitar pukul 10.00 WIB,” kata seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya. Saat penyidik KPK memasuk, Kepala BPKAD Provinsi Riau Indra disebut sedang tidak ada di lokasi. “Kepala BPKAD saat ini sedang tidak di kantor, dia sedang umrah,” sebutnya.

Sehari sebelumnya, Selasa (21/1), KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan layang (flyover) Simpang Jalan Tuanku Tambusai-Soekarno Hatta atau Simpang SKA di Pekanbaru Tahun Anggaran 2018 ini.

Penetapan kelima tersangka disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Kata Asep, penetapan tersangka ini sesuai dengan surat perintah penyidikan (sprindik) yang telah diterbitkan sejak 10 Januari lalu.

“Tersangka YN adalah PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) saat proyek dibangun pada 2018. Kemudian dari pihak swasta ada TC selaku Dirut PT SHJ, ES selaku Direktur PT SC, dan NR selaku kepala PT YK, dan GR” ungkap Asep Guntur saat itu.

Asep mengatakan, YN selaku Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Riau dan merangkap sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) sekaligus PPK pada saat itu menetapkan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp159 miliar tanpa penghitungan detail pekerjaan.

“Penyusunan HPS tidak dibuat perhitungan detail dan data ukur juga tidak disertai dengan perubahan gambar desain. Jadi di sini HPS-nya adalah Rp159.384.251.000,” jelas Asep.

Karena nilai proyek tersebut dianggap janggal dan terlalu besar. Maka dilakukan penghitungan ulang oleh ahli konstruksi. Dengan nilai wajar proyek tersebut hanya sebesar Rp58 miliar. “Setelah dilakukan penelitian bahwa berdasarkan penghitungan ahli konstruksi berpotensi merugikan keuangan negara. Kerugian negara sekitar Rp60 miliar,” jelasnya.

Atas dugaan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru di lingkungan Pemprov Riau Tahun Anggaran 2018 ini, sebagaimana dimaksud dalam UU Tipikor Pasal 1 Ayat 1 juncto Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 Kesatu KUHP. “Jadi pakai Pasal 2 dan Pasal 3 ya,” tegasnya.

Sebelum melakukan penetapan tersangka tersebut, pada 22-27 Oktober 2023 lalu, KPK juga telah melakukan pemeriksaan fisik flyover. Saat melakukan pemeriksaan, tim KPK juga sempat mendirikan tenda di sekitar bangunan flyover.

Dari pantauan Riau Pos saat itu, tampak beberapa orang melakukan pemeriksaan di bagian atas dan bawah flyover. Pemeriksaan dilakukan dengan mengukur beberapa bagian, kemudian juga ada melakukan pengeboran. Mereka juga tampak dikawal oleh pihak kepolisian.

Setelah melakukan pemeriksaan tersebut, selanjutnya tim KPK melakukan gelar perkara di kantor gubernur Riau, Jumat, 27 Oktober 2023. Gelar perkara tersebut dilakukan di salah satu ruangan Kantor Gubernur Riau. Tampak ada belasan orang dari tim KPK melakukan gelar perkara terkait penyelidikan dugaan korupsi pembangunan flyover tersebut.

Baca Juga: Pelantikan Abdul Wahid-SF Hariyanto Dipercepat, Serentak dengan Kepala Daerah 5 Kabupaten di Riau

Selain melakukan pemeriksaan fisik bangunan. Tim KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap pejabat dan mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Ada puluhan orang yang diperiksa KPK. Termasuk di antaranya mantan pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Riau. Dan juga pihak kontraktor.

Pemeriksaan dilakukan pihak KPK di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Bahkan pemeriksaan sudah mulai dilakukan sejak, Senin 22 Mei 2023 lalu.

Mantan Kepala Dinas PUPR Riau Dadang Eko Purwanto yang juga ikut dipanggil oleh pihak KPK saat itu mengatakan bahwa dirinya dimintai klarifikasi terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) saat itu sebagai Kepala Dinas PUPR Riau. “Saya sudah, ditanya seputar tupoksi saya saja. Seperti saat tahap penganggaran pembangunan flyover tersebut,” sebutnya.

Selain itu, dirinya juga ditanya terkait adanya perubahan anggaran flyover. Di mana menurutnya, saat itu anggaran dilakukan perubahan karena lahan yang akan dilakukan pembangunan sudah tidak sesuai akibat adanya pembangunan mal. “Karena kan sudah tidak seperti perencanaan semula akibat ada pembangunan mal. Jadi anggarannya dilakukan penyesuaian,” ujarnya.(rpc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau

Sabtu, 07 November 2026 - 09:11:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapol.

Riau

Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri

Sabtu, 07 November 2026 - 09:09:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu

Sabtu, 07 November 2026 - 09:07:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kabar baik bagi Pegawai Pemerin.

Riau

Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen

Jumat, 06 November 2026 - 09:41:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ancaman serius bagi kelangsunga.

Riau

Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026

Jumat, 06 November 2026 - 09:38:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perekonomian Provinsi Riau tumb.

Riau

Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang

Jumat, 06 November 2026 - 09:36:30 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perekonomian Provinsi Riau menu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
07 November 2026
Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
07 November 2026
PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
07 November 2026
Mengenal Istilah Makar dalam Islam
07 November 2026
Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional
07 November 2026
Palestina dan Percaturan Imperium Global
07 November 2026
Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
06 November 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
06 November 2026
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
06 November 2026
Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
06 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
  • 2 Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
  • 3 PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
  • 4 Mengenal Istilah Makar dalam Islam
  • 5 Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional
  • 6 Palestina dan Percaturan Imperium Global
  • 7 Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com