KPK Geledah Kantor Biro PBJ dan BPKAD Riau, Pengembangan Dugaan Tipikor Flyover Simpang SKA
Pengeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan layang (flyover) Simpang Jalan Tuanku Tambusai-Soekarno Hatta atau Simpang SKA di Pekanbaru Tahun Anggaran 2018.
Sebelumnya, Senin (20/1) lalu, KPK juga menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) di Jalan SM Amin, Pekanbaru terkait kasus yang sama.
Dari informasi yang dihimpun, Tim penyisik KPK mendatangi Kantor Biro PBJ sekitar pukul 10.30 WIB. Begitu sampai, tim langsung menuju lantai 6. Kegiatan penggeledahan ini juga mendapatkan pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata.
Saat penggeledahan berlangsung, aktivitas di Gedung 9 Lantai yang terdapat beberapa kantor dinas lainnya masih berjalan normal. Namun khusus untuk di lantai 6, awak media dilarang untuk mendekat dan mengambil gambar.
Sekitar pukul 13.15 WIB, Tim Penyisik KPK terlihat mulai turun dari Lantai 6. Bersamaan dengan itu, mereka tampak membawa tiga koper dan satu kardus yang diduga berisi barang bukti hasil penggeledahan tersebut.
Tim KPK saat itu menggunakan empat unit mobil jenis MPV. Selain di Kantor Biro PBJ, Tim Penyisik KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor BPKAD Riau. Mereka datang sekitar pukul 10.00 WIB. Tampak empat unit mobil yang membawa penyidik KPK terparkir di depan lobby Kantor BPKAD.
“Tadi (kemarin, red) tim KPK datang sekitar pukul 10.00 WIB,” kata seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya. Saat penyidik KPK memasuk, Kepala BPKAD Provinsi Riau Indra disebut sedang tidak ada di lokasi. “Kepala BPKAD saat ini sedang tidak di kantor, dia sedang umrah,” sebutnya.
Sehari sebelumnya, Selasa (21/1), KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan layang (flyover) Simpang Jalan Tuanku Tambusai-Soekarno Hatta atau Simpang SKA di Pekanbaru Tahun Anggaran 2018 ini.
Penetapan kelima tersangka disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Kata Asep, penetapan tersangka ini sesuai dengan surat perintah penyidikan (sprindik) yang telah diterbitkan sejak 10 Januari lalu.
“Tersangka YN adalah PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) saat proyek dibangun pada 2018. Kemudian dari pihak swasta ada TC selaku Dirut PT SHJ, ES selaku Direktur PT SC, dan NR selaku kepala PT YK, dan GR” ungkap Asep Guntur saat itu.
Asep mengatakan, YN selaku Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Riau dan merangkap sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) sekaligus PPK pada saat itu menetapkan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp159 miliar tanpa penghitungan detail pekerjaan.
“Penyusunan HPS tidak dibuat perhitungan detail dan data ukur juga tidak disertai dengan perubahan gambar desain. Jadi di sini HPS-nya adalah Rp159.384.251.000,” jelas Asep.
Karena nilai proyek tersebut dianggap janggal dan terlalu besar. Maka dilakukan penghitungan ulang oleh ahli konstruksi. Dengan nilai wajar proyek tersebut hanya sebesar Rp58 miliar. “Setelah dilakukan penelitian bahwa berdasarkan penghitungan ahli konstruksi berpotensi merugikan keuangan negara. Kerugian negara sekitar Rp60 miliar,” jelasnya.
Atas dugaan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru di lingkungan Pemprov Riau Tahun Anggaran 2018 ini, sebagaimana dimaksud dalam UU Tipikor Pasal 1 Ayat 1 juncto Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 Kesatu KUHP. “Jadi pakai Pasal 2 dan Pasal 3 ya,” tegasnya.
Sebelum melakukan penetapan tersangka tersebut, pada 22-27 Oktober 2023 lalu, KPK juga telah melakukan pemeriksaan fisik flyover. Saat melakukan pemeriksaan, tim KPK juga sempat mendirikan tenda di sekitar bangunan flyover.
Dari pantauan Riau Pos saat itu, tampak beberapa orang melakukan pemeriksaan di bagian atas dan bawah flyover. Pemeriksaan dilakukan dengan mengukur beberapa bagian, kemudian juga ada melakukan pengeboran. Mereka juga tampak dikawal oleh pihak kepolisian.
Setelah melakukan pemeriksaan tersebut, selanjutnya tim KPK melakukan gelar perkara di kantor gubernur Riau, Jumat, 27 Oktober 2023. Gelar perkara tersebut dilakukan di salah satu ruangan Kantor Gubernur Riau. Tampak ada belasan orang dari tim KPK melakukan gelar perkara terkait penyelidikan dugaan korupsi pembangunan flyover tersebut.
Baca Juga: Pelantikan Abdul Wahid-SF Hariyanto Dipercepat, Serentak dengan Kepala Daerah 5 Kabupaten di Riau
Selain melakukan pemeriksaan fisik bangunan. Tim KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap pejabat dan mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Ada puluhan orang yang diperiksa KPK. Termasuk di antaranya mantan pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Riau. Dan juga pihak kontraktor.
Pemeriksaan dilakukan pihak KPK di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Bahkan pemeriksaan sudah mulai dilakukan sejak, Senin 22 Mei 2023 lalu.
Mantan Kepala Dinas PUPR Riau Dadang Eko Purwanto yang juga ikut dipanggil oleh pihak KPK saat itu mengatakan bahwa dirinya dimintai klarifikasi terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) saat itu sebagai Kepala Dinas PUPR Riau. “Saya sudah, ditanya seputar tupoksi saya saja. Seperti saat tahap penganggaran pembangunan flyover tersebut,” sebutnya.
Selain itu, dirinya juga ditanya terkait adanya perubahan anggaran flyover. Di mana menurutnya, saat itu anggaran dilakukan perubahan karena lahan yang akan dilakukan pembangunan sudah tidak sesuai akibat adanya pembangunan mal. “Karena kan sudah tidak seperti perencanaan semula akibat ada pembangunan mal. Jadi anggarannya dilakukan penyesuaian,” ujarnya.(rpc)
Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara
RADARPEKANBARU.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri.
Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur .
Diupah Rp100 Juta, Kurir Jemput Narkoba Dari Malaysia Ditangkap Di Bengkalis
RADARPEKANBARU.COM - Upaya penyelundupan narkotika d.
Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
SPMB SMA/SMKN, Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Provi.








