• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1992 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4334 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4338 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4285 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4405 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Surah Al Maidah Ayat 38: Hukuman Potong Tangan bagi Pelaku Pencurian

Redaksi Radarpku

Senin, 23 Desember 2024 13:59:58 WIB
Cetak
Surah Al Maidah Ayat 38: Hukuman Potong Tangan bagi Pelaku Pencurian

Jakarta - Surah Al Maidah ayat 38 menjelaskan tentang hukuman bagi pelaku pencurian. Sebagaimana diketahui, mencuri adalah perbuatan yang dilarang dalam syariat.
Allah SWT berfirman dalam surah Al Maidah ayat 38,

Artinya: "Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana."

Tafsir Surah Al Maidah Ayat 38
Surah Al Maidah ayat 38 membahas tentang hukuman bagi pencuri. Diterangkan dalam Tafsir Kemenag RI, lelaki atau perempuan yang mencuri hukumannya dipotong tangan atas balasan perbuatan mereka karena bertentangan dengan syariat Islam.

"Hal itu juga sebagai siksaan dari Allah sesuai dengan peringatan-Nya. Sungguh dengan ketetapan dan peringatan ini, Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana." bunyi Tafsir Kemenag RI pada surah Al Maidah ayat 38.

Orang yang sudah akil baligh dan mencuri harta orang lain dengan kemauan sendiri tanpa paksaan serta mengetahui perbuatan itu haram, maka akan dikenakan hukuman potong tangan kanan sebagaimana diperintahkan dalam surah Al Maidah ayat 38.

Namun, hukuman potong tangan dapat gugur bila pencuri itu dimaafkan oleh orang yang hartanya dicuri dengan syarat sebelum perkaranya ditangani oleh pihak berwenang. Hukum potong tangan harus dilakukan oleh orang yang berwenang dan ditunjuk untuk itu serta memiliki syarat tertentu.

Adapun, penetapan nilai harta dicuri yang dikenakan hukum potong tangan bagi pelakunya yaitu sekurang-kurangnya seperempat dinar. Ini merupakan pendapat dari para ulama salaf maupun khalaf seperti merujuk pada sabda Nabi Muhammad SAW dari Aisyah RA,

"Rasulullah SAW memotong tangan pencuri itu yang mencuri seperempat dinar ke atas." (HR Bukhari dan Muslim)

Jika pencuri yang telah dipotong tangan kanannya mencuri lagi, maka dipotonglah kaki kirinya dari ujung sampai pergelangan. Apabila mencuri untuk keempat kalinya, kaki kanannya yang akan dipotong seperti bunyi hadits Nabi Muhammad SAW,

"Apabila ia mencuri, potonglah tangan kanannya. Kalau ia mencuri lagi, potonglah kaki kirinya, kalau masih mencuri lagi potonglah tangan kirinya dan kalau ia masih juga mencuri potonglah kaki kanannya." (HR Imam Asy-Syafi'i dari Abu Hurairah RA)

Sementara itu dalam Tafsir Al-Azhar oleh Buya Hamka, pada surah Al Maidah ayat 38 Allah SWT menerangkan bahwa hukuman tersebut merupakan konsekuensi menakutkan bagi pencuri. Dengan begitu, orang yang ingin mencuri akan berpikir terlebih dahulu sebelum mengerjakan perbuatan buruk itu.

"Sebab selama hidupnya dia akan membawa tanda terus ke hadapan khalayak ramai, sebab tangannya tak ada lagi. Dipandang sepintas lalu, kejamlah hukuman ini." demikian bunyi Tafsir Al-Azhar pada surah Al Maidah ayat 38. (dtk)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Kunci Mempertahankan Rumah Tangga di Tengah Merebaknya Pancaroba

Kamis, 01 Oktober 2026 - 11:27:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mempertahankan keutuhan rumah tangga dalam masa sekarang ad.

Dakwatuna

Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati

Rabu, 30 September 2026 - 06:15:05 WIB

Rasulullah SAW menjelaskan perbedaan nasib.

Dakwatuna

Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah

Senin, 28 September 2026 - 10:53:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Berumah tangga bagi seorang Mus.

Dakwatuna

Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali

Sabtu, 26 September 2026 - 09:59:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Doa bukan sekadar permohonan se.

Dakwatuna

Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam

Jumat, 25 September 2026 - 09:46:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Di antara bentuk kemurahan dan .

Dakwatuna

Jangan Terlalu Memuji Orang , Lalu Harus Bagaimana? Ingat Selalu Pesan Rasulullah SAW Ini

Kamis, 24 September 2026 - 09:03:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Seringkali kita mendengar seseo.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
APBD-P Kuansing 2026 Ketok Palu Rp1,6 Triliun
01 Oktober 2026
Hujan Berpeluang Guyur Hampir Seluruh Riau Siang hingga Sore
01 Oktober 2026
Kejati Riau-KPU Sepakati Kerja Sama Tata Kelola dan Kepastian Hukum
01 Oktober 2026
Kunci Mempertahankan Rumah Tangga di Tengah Merebaknya Pancaroba
01 Oktober 2026
Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence
01 Oktober 2026
KPK: Fasilitas Mewah Jimmy Masrin di Lapas Cibinong Rusak Efek Jera Pemidanaan
01 Oktober 2026
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 APBD-P Kuansing 2026 Ketok Palu Rp1,6 Triliun
  • 2 Hujan Berpeluang Guyur Hampir Seluruh Riau Siang hingga Sore
  • 3 Kejati Riau-KPU Sepakati Kerja Sama Tata Kelola dan Kepastian Hukum
  • 4 Kunci Mempertahankan Rumah Tangga di Tengah Merebaknya Pancaroba
  • 5 Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence
  • 6 KPK: Fasilitas Mewah Jimmy Masrin di Lapas Cibinong Rusak Efek Jera Pemidanaan
  • 7 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com