• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2669 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 5010 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 5041 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4976 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5133 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Surah Al Maidah Ayat 38: Hukuman Potong Tangan bagi Pelaku Pencurian

Redaksi Radarpku

Senin, 23 Desember 2024 13:59:58 WIB
Cetak
Surah Al Maidah Ayat 38: Hukuman Potong Tangan bagi Pelaku Pencurian

Jakarta - Surah Al Maidah ayat 38 menjelaskan tentang hukuman bagi pelaku pencurian. Sebagaimana diketahui, mencuri adalah perbuatan yang dilarang dalam syariat.
Allah SWT berfirman dalam surah Al Maidah ayat 38,

Artinya: "Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana."

Tafsir Surah Al Maidah Ayat 38
Surah Al Maidah ayat 38 membahas tentang hukuman bagi pencuri. Diterangkan dalam Tafsir Kemenag RI, lelaki atau perempuan yang mencuri hukumannya dipotong tangan atas balasan perbuatan mereka karena bertentangan dengan syariat Islam.

"Hal itu juga sebagai siksaan dari Allah sesuai dengan peringatan-Nya. Sungguh dengan ketetapan dan peringatan ini, Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana." bunyi Tafsir Kemenag RI pada surah Al Maidah ayat 38.

Orang yang sudah akil baligh dan mencuri harta orang lain dengan kemauan sendiri tanpa paksaan serta mengetahui perbuatan itu haram, maka akan dikenakan hukuman potong tangan kanan sebagaimana diperintahkan dalam surah Al Maidah ayat 38.

Namun, hukuman potong tangan dapat gugur bila pencuri itu dimaafkan oleh orang yang hartanya dicuri dengan syarat sebelum perkaranya ditangani oleh pihak berwenang. Hukum potong tangan harus dilakukan oleh orang yang berwenang dan ditunjuk untuk itu serta memiliki syarat tertentu.

Adapun, penetapan nilai harta dicuri yang dikenakan hukum potong tangan bagi pelakunya yaitu sekurang-kurangnya seperempat dinar. Ini merupakan pendapat dari para ulama salaf maupun khalaf seperti merujuk pada sabda Nabi Muhammad SAW dari Aisyah RA,

"Rasulullah SAW memotong tangan pencuri itu yang mencuri seperempat dinar ke atas." (HR Bukhari dan Muslim)

Jika pencuri yang telah dipotong tangan kanannya mencuri lagi, maka dipotonglah kaki kirinya dari ujung sampai pergelangan. Apabila mencuri untuk keempat kalinya, kaki kanannya yang akan dipotong seperti bunyi hadits Nabi Muhammad SAW,

"Apabila ia mencuri, potonglah tangan kanannya. Kalau ia mencuri lagi, potonglah kaki kirinya, kalau masih mencuri lagi potonglah tangan kirinya dan kalau ia masih juga mencuri potonglah kaki kanannya." (HR Imam Asy-Syafi'i dari Abu Hurairah RA)

Sementara itu dalam Tafsir Al-Azhar oleh Buya Hamka, pada surah Al Maidah ayat 38 Allah SWT menerangkan bahwa hukuman tersebut merupakan konsekuensi menakutkan bagi pencuri. Dengan begitu, orang yang ingin mencuri akan berpikir terlebih dahulu sebelum mengerjakan perbuatan buruk itu.

"Sebab selama hidupnya dia akan membawa tanda terus ke hadapan khalayak ramai, sebab tangannya tak ada lagi. Dipandang sepintas lalu, kejamlah hukuman ini." demikian bunyi Tafsir Al-Azhar pada surah Al Maidah ayat 38. (dtk)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Mengenal Istilah Makar dalam Islam

Sabtu, 07 November 2026 - 09:05:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional

Sabtu, 07 November 2026 - 08:56:53 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?

Jumat, 06 November 2026 - 09:29:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Harta dan Nasib Pemiliknya pada Hari Kiamat: Ada yang Terhina, Ada yang Dimuliakan

Rabu, 04 November 2026 - 06:18:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sesungguhnya Allah SWT menurunk.

Dakwatuna

Kehilangan Satu Waktu Sholat Diibaratkan Kehilangan Keluarga dan Harta

Selasa, 03 November 2026 - 04:58:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sholat merupakan kewajiban utam.

Dakwatuna

Jumadil Awal, Bulan Bersejarah Pernikahan Nabi Muhammad dan Sayyidah Khadijah

Senin, 02 November 2026 - 05:58:24 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
07 November 2026
Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
07 November 2026
PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
07 November 2026
Mengenal Istilah Makar dalam Islam
07 November 2026
Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional
07 November 2026
Palestina dan Percaturan Imperium Global
07 November 2026
Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
06 November 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
06 November 2026
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
06 November 2026
Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
06 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
  • 2 Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
  • 3 PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
  • 4 Mengenal Istilah Makar dalam Islam
  • 5 Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional
  • 6 Palestina dan Percaturan Imperium Global
  • 7 Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com