PILIHAN +INDEKS
ICW Desak KPK Selidiki Penyebutan Ketua MPR Zulkifli Hasan di Suap Riau
Koordinator Divisi Hukum dan Moratorium ICW, Emerson Yuntho. (sumber: Antara)
RADARPEKANBARU.COM- Indonesian Corruption Watch (ICW) desak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera selidiki Ketua MPR Zulkifli Hasan, yang telah disebut-sebut dalam persidangan terdakwa Gulat Mendali Emas Manurung.
Terlebih lagi, nama eks Menhut Zulkifli Hasan kembali disebut dalam perkara dugaan suap terkait revisi SK Kemenhut terkait perubahan area kawasan hutan menjadi kawasan bukan hutan.
Dalam rekaman sadapan yang diperdengarkan jaksa KPK pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Senin (19/1), nama Menteri Kehutanan (Menhut) yang diasosiasikan dengan Zulkifli Hasan jelas disebut.
"KPK harus perdalam penyelidikan terhadap Zulkifli Hasan terkait dengan rekaman yang telah diputar di Pengadilan Tipikor, pada sidang SK Kemenhut atas perubahan bukan hutan, Senin lalu," kata Koordinator Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yutho, Selasa (20/1).
KPK, kata Emerson, harus benar-benar serius untuk melakukan penyelidikan terhadap Politikus asal Partai Amanat Nasional itu namanya kerap terus disebut dalam persidangan.
Apalagi rekaman sadapan yang diperdengarkan adalah percakapan telepon antara Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun dan Gulat Manurung saat membahas soal uang suap pengurusan izin perubahan area kawasan hutan.
"KPK harus serius untuk melakukan penyelidikan terhadap Zulkifli Hasan," kata dia.
Nama Zulkifli juga sempat disebut langsung oleh Annas Maamun yang mengatakan bahwa Zulkifli semestinya mengetahui perihal pengajuan alih fungsi hutan yang ada di Kuansing, Riau. Menurut dia, urusan alih fungsi tersebut memang harus langsung dengan Menteri Kehutanan saat itu.
"Ya menteri harusnya tahu," ujar Annas saat ditemui usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, di Gedung KPK, Selasa (18/11).
Annas pun mengaku bahwa sebelumnya sempat mendapat pernyataan dari Zulkifli terkait urusan perizinan kehutanan. Dimana Zulkifli menawarkan akan membantu jika ada persoalan perizinan kehutanan di Riau.
Janji tersebut dilontarkan Zulkifli dalam acara perayaan hari ulang tahun Provinsi Riau. Saat itu Zulkifli hadir untuk mengisi acara perayaan tersebut dan sempat menyampaikan pidatonya.
"Dia datang karena mengantarkan izin. Dalam acara di Riau dia juga berpidato, kalau ada tanah rakyat yang masih status hutan, majukan kepada saya," kata Annas saat itu.(Beritasatu.com)
Penulis : Firman Qusnulyakin
Terlebih lagi, nama eks Menhut Zulkifli Hasan kembali disebut dalam perkara dugaan suap terkait revisi SK Kemenhut terkait perubahan area kawasan hutan menjadi kawasan bukan hutan.
Dalam rekaman sadapan yang diperdengarkan jaksa KPK pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Senin (19/1), nama Menteri Kehutanan (Menhut) yang diasosiasikan dengan Zulkifli Hasan jelas disebut.
"KPK harus perdalam penyelidikan terhadap Zulkifli Hasan terkait dengan rekaman yang telah diputar di Pengadilan Tipikor, pada sidang SK Kemenhut atas perubahan bukan hutan, Senin lalu," kata Koordinator Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yutho, Selasa (20/1).
KPK, kata Emerson, harus benar-benar serius untuk melakukan penyelidikan terhadap Politikus asal Partai Amanat Nasional itu namanya kerap terus disebut dalam persidangan.
Apalagi rekaman sadapan yang diperdengarkan adalah percakapan telepon antara Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun dan Gulat Manurung saat membahas soal uang suap pengurusan izin perubahan area kawasan hutan.
"KPK harus serius untuk melakukan penyelidikan terhadap Zulkifli Hasan," kata dia.
Nama Zulkifli juga sempat disebut langsung oleh Annas Maamun yang mengatakan bahwa Zulkifli semestinya mengetahui perihal pengajuan alih fungsi hutan yang ada di Kuansing, Riau. Menurut dia, urusan alih fungsi tersebut memang harus langsung dengan Menteri Kehutanan saat itu.
"Ya menteri harusnya tahu," ujar Annas saat ditemui usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, di Gedung KPK, Selasa (18/11).
Annas pun mengaku bahwa sebelumnya sempat mendapat pernyataan dari Zulkifli terkait urusan perizinan kehutanan. Dimana Zulkifli menawarkan akan membantu jika ada persoalan perizinan kehutanan di Riau.
Janji tersebut dilontarkan Zulkifli dalam acara perayaan hari ulang tahun Provinsi Riau. Saat itu Zulkifli hadir untuk mengisi acara perayaan tersebut dan sempat menyampaikan pidatonya.
"Dia datang karena mengantarkan izin. Dalam acara di Riau dia juga berpidato, kalau ada tanah rakyat yang masih status hutan, majukan kepada saya," kata Annas saat itu.(Beritasatu.com)
Penulis : Firman Qusnulyakin
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








