• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2670 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 5011 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 5043 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4977 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5135 Kali

  • Home
  • Riau

Pasca Putusan MK, Pilkada Rohul Bakal Diikuti 5 Pasang Calon?

Redaksi Radarpku

Senin, 26 Agustus 2024 09:13:01 WIB
Cetak
Pasca Putusan MK, Pilkada Rohul Bakal Diikuti 5 Pasang Calon?
RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah. Putusan itu menyebabkan dinamika politik di Pilkada Rohul semakin hangat, karena berpotensi menambah kontestan yang akan berkompetisi.

Jika merujuk Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, dengan jumlah DPT 388.252 pemilih, setiap partai politik atau gabungan partai politik yang ingin mengajukan calon kepala daerah harus memiliki minimal 8,5 persen suara sah.

Berdasarkan hasil pemilu legislatif yang sudah ditetapkan KPU Rohul, jumlah suara sah dari gabungan seluruh partai politik peserta pemilu adalah 305.785 Suara. Artinya, jika ingin mengajukan calon kepala daerah, partai politik/gabungan partai politik harus memiliki 25.992 suara.

Di Pilkada Rohul, saat ini baru ada 2 bakal pasangan calon yang dipastikan berlayar yaitu pasangan Kelmi Amri-Asparaini yang diusung Partai Demokrat, PSI, PPP, PKS dan Gelora serta pasangan Anton-Syafrudin Poti yang diusung PDI-P, Gerindra, Hanura, dan PBB.

Selain 2 pasangan tersebut, masih ada beberapa bakal calon lain yang masih berjuang mendapatkan perahu partai politik untuk berlayar.

Beberapa pasangan tersebut antara lain, Wakil Bupati Rohul Saat ini, H Indra Gunawan dan Abdul Haris yang mengklaim sudah mendapatkan Dukungan Nasdem, serta H. Erizal - Tengku Rusli dan H. Murnis Mansyur - Syamsurizal yang sama-sama mengklaim mendapatkan dukungan partai Golkar dan PAN.

Dengan telah bergabungnya PBB dan Gelora sebagai partai politik non parlemen peraih suara signifikan ke 2 gerbong Bapaslon Anton - Syafrudin Poti dan Kelmi-Asparaini, maka komposisi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Rohul lainnya akan ditentukan pada dinamika di partai politik parlemen yang hingga kini belum mengeluarkan dukungan resmi.

Dari 4 partai politik parlemen yang belum menentukan dukungan, PKB dan Nasdem tidak bisa mengusung calon sendiri karena tidak memenuhi syarat minimal 8.5 persen suara.

Dari hasil Pileg 2024 lalu, PKB meraih 23.910 suara sementara nasdem 23.621 suara. Sebaliknya, Golkar dan PAN bisa mengusung calon sendiri karena memiliki suara hasil pemilu lebih dari syarat minimal 8,5 persen.

Meski demikian, format lima pasangan calon di Pilkada Rohul 2024 bisa saja terwujud jika koalisi antara Nasdem dan PKB berhasil terwujud mengusung pasangan Indra Gunawan-Abdul Haris.

Selain itu, pasangan Erizal-Tengku Rusli dan Murnis Mansyur-Syamsurizal juga berpeluang maju apabila PAN dan Golkar tidak berkoalisi dan memutuskan mengusung masing-masing calon. Namun apabila Golkar dan PAN berkoalisi, dipastikan salah satu dari mereka tak dapat maju di Pilkada.

Jika skenario ini terwujud, Pilkada Rohul 2024 akan menjadi salah satu kontestasi politik yang paling kompetitif dan penuh kejutan dengan lima pasangan calon yang siap bertarung memperebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau

Sabtu, 07 November 2026 - 09:11:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapol.

Riau

Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri

Sabtu, 07 November 2026 - 09:09:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu

Sabtu, 07 November 2026 - 09:07:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kabar baik bagi Pegawai Pemerin.

Riau

Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen

Jumat, 06 November 2026 - 09:41:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ancaman serius bagi kelangsunga.

Riau

Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026

Jumat, 06 November 2026 - 09:38:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perekonomian Provinsi Riau tumb.

Riau

Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang

Jumat, 06 November 2026 - 09:36:30 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perekonomian Provinsi Riau menu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
07 November 2026
Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
07 November 2026
PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
07 November 2026
Mengenal Istilah Makar dalam Islam
07 November 2026
Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional
07 November 2026
Palestina dan Percaturan Imperium Global
07 November 2026
Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
06 November 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
06 November 2026
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
06 November 2026
Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
06 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
  • 2 Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
  • 3 PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
  • 4 Mengenal Istilah Makar dalam Islam
  • 5 Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional
  • 6 Palestina dan Percaturan Imperium Global
  • 7 Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com