• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3542 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3529 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3500 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3574 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3520 Kali

  • Home
  • Riau

Pasca Putusan MK, Pilkada Rohul Bakal Diikuti 5 Pasang Calon?

Redaksi Radarpku

Senin, 26 Agustus 2024 09:13:01 WIB
Cetak
Pasca Putusan MK, Pilkada Rohul Bakal Diikuti 5 Pasang Calon?
RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah. Putusan itu menyebabkan dinamika politik di Pilkada Rohul semakin hangat, karena berpotensi menambah kontestan yang akan berkompetisi.

Jika merujuk Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, dengan jumlah DPT 388.252 pemilih, setiap partai politik atau gabungan partai politik yang ingin mengajukan calon kepala daerah harus memiliki minimal 8,5 persen suara sah.

Berdasarkan hasil pemilu legislatif yang sudah ditetapkan KPU Rohul, jumlah suara sah dari gabungan seluruh partai politik peserta pemilu adalah 305.785 Suara. Artinya, jika ingin mengajukan calon kepala daerah, partai politik/gabungan partai politik harus memiliki 25.992 suara.

Di Pilkada Rohul, saat ini baru ada 2 bakal pasangan calon yang dipastikan berlayar yaitu pasangan Kelmi Amri-Asparaini yang diusung Partai Demokrat, PSI, PPP, PKS dan Gelora serta pasangan Anton-Syafrudin Poti yang diusung PDI-P, Gerindra, Hanura, dan PBB.

Selain 2 pasangan tersebut, masih ada beberapa bakal calon lain yang masih berjuang mendapatkan perahu partai politik untuk berlayar.

Beberapa pasangan tersebut antara lain, Wakil Bupati Rohul Saat ini, H Indra Gunawan dan Abdul Haris yang mengklaim sudah mendapatkan Dukungan Nasdem, serta H. Erizal - Tengku Rusli dan H. Murnis Mansyur - Syamsurizal yang sama-sama mengklaim mendapatkan dukungan partai Golkar dan PAN.

Dengan telah bergabungnya PBB dan Gelora sebagai partai politik non parlemen peraih suara signifikan ke 2 gerbong Bapaslon Anton - Syafrudin Poti dan Kelmi-Asparaini, maka komposisi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Rohul lainnya akan ditentukan pada dinamika di partai politik parlemen yang hingga kini belum mengeluarkan dukungan resmi.

Dari 4 partai politik parlemen yang belum menentukan dukungan, PKB dan Nasdem tidak bisa mengusung calon sendiri karena tidak memenuhi syarat minimal 8.5 persen suara.

Dari hasil Pileg 2024 lalu, PKB meraih 23.910 suara sementara nasdem 23.621 suara. Sebaliknya, Golkar dan PAN bisa mengusung calon sendiri karena memiliki suara hasil pemilu lebih dari syarat minimal 8,5 persen.

Meski demikian, format lima pasangan calon di Pilkada Rohul 2024 bisa saja terwujud jika koalisi antara Nasdem dan PKB berhasil terwujud mengusung pasangan Indra Gunawan-Abdul Haris.

Selain itu, pasangan Erizal-Tengku Rusli dan Murnis Mansyur-Syamsurizal juga berpeluang maju apabila PAN dan Golkar tidak berkoalisi dan memutuskan mengusung masing-masing calon. Namun apabila Golkar dan PAN berkoalisi, dipastikan salah satu dari mereka tak dapat maju di Pilkada.

Jika skenario ini terwujud, Pilkada Rohul 2024 akan menjadi salah satu kontestasi politik yang paling kompetitif dan penuh kejutan dengan lima pasangan calon yang siap bertarung memperebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:04:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM  - Manggala Agni Balai Penge.

Riau

204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:01:11 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 204 jalur akan berpacu.

Riau

17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:56:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Operasi Penambangan Emas Tanpa .

Riau

729 Narapidana di Dumai Terima Remisi Kemerdekaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:29:08 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Wali Kota Dumai didampingi Kepa.

Riau

Puluhan Warga Rohul Diserang Di Kebun Sawit, Konflik Lahan Memanas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:25:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Puluhan warga mengalami luka-lu.

Riau

602 Hotspot Kerumuni Sumatra, di Riau Titik Api Masih Marak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:20:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 602 hotspot (titik pan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi
19 Agustus 2026
204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek
19 Agustus 2026
17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan
19 Agustus 2026
Kisah Anak Kecil, Penyihir, dan Rahib Sekaligus 30 Hikmah Penting yang Patut Direnungkan
19 Agustus 2026
Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Ada Peluang Jadi PNS
19 Agustus 2026
Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran
19 Agustus 2026
Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
18 Agustus 2026
729 Narapidana di Dumai Terima Remisi Kemerdekaan
18 Agustus 2026
Puluhan Warga Rohul Diserang Di Kebun Sawit, Konflik Lahan Memanas
18 Agustus 2026
602 Hotspot Kerumuni Sumatra, di Riau Titik Api Masih Marak
18 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi
  • 2 204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek
  • 3 17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan
  • 4 Kisah Anak Kecil, Penyihir, dan Rahib Sekaligus 30 Hikmah Penting yang Patut Direnungkan
  • 5 Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Ada Peluang Jadi PNS
  • 6 Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran
  • 7 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com