Hiburan Malam di Pekanbaru Terancam Disegel Bila Terbukti Edarkan Narkoba
"Semua sesuai aturan, kita sudah peringatkan. Banyak pertimbangan yang harus dilakukan ketika mereka melanggar," tegas Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.
Menurutnya, sanksi tersebut diberikan sesuai aturan yang ada. Apalagi pengelola hiburan malam tentu mendapat peringatan sebelum penutupan operasional.
"Ini konsekuensinya, apalagi hal jadi atensi di Satres Narkoba Polresta Pekanbaru dan Ditres Narkoba Polda Riau," ujarnya.
Peredaran narkoba di sejumlah hiburan malam sudah jadi bahasan bersama Polresta Pekanbaru. Ia menyebut bahwa pengelola hiburan malam harus mengikuti Perda No.13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Kita harapkan pengelola bisa mematuhi regulasi yang ada," sebutnya.
Risnandar menambahkan, tidak cuma pengelola hiburan malam yang mesti mengikuti aturan. Mereka yang merupakan pengunjung hiburan malam juga harus mematuhi aturan yang ada.
Apalagi pengunjung datang ke hiburan malam sudah tergolong dewasa. Ia menilai dengan kejadian yang ada jangan hanya menyalahkan satu pihak.
"Jadi objeknya ada dua, jangan disalahkan pengelola hiburan malam saja. Harus dicari tahu dulu, narkoba dibawa pengunjung atau pengelola yang menyediakan," tandasnya.(roc)
Jabatan Kapolda Riau Berganti!
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Kapolda Riau berganti, keputusan ini tertuang dalam.
Inflasi Riau September 2026 Capai 2,79 Persen, Kampar Tertinggi 3,21 Persen
RADARPEKANBARU.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Pro.
Urai Antrean BBM, Mobil Bertonase Besar Jangan ke dalam Kota
RADARPEKANBARU.COM - Antrean Bahan Bakar Minyak (BBM.
38 Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Kanwil Kemenhaj Riau Periksa Travel BMW
RADARPEKANBARU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Haji.
Hujan Berpeluang Guyur Hampir Seluruh Riau Siang hingga Sore
RADARPEKANBARU.COM - Hujan dengan intensitas ringan hingga sedang berpeluang men.








