LAMR Rohul Akui Tengku Endrizal Sebagai Raja Rokan
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Lakukan Pengrusakan Kelapa Sawit, Warga di Mempura Lapor Polisi

SIAK SRI INDRAPURA - Pasca keributan di lokasi kebun sawit milik warga pada tanggal 11 Juli 2024, berlokasi di Jalan Kelompok Tani, RT 014/ RW 004, Kampung Benteng Hulu, Kabupaten Siak.

Setidaknya terdapat 20 orang diduga preman memasuki areal kebun masyarakat dengan menggunakan alat berat 2 unit Excavator yang membuat kanal sehingga merusak tanaman Kelapa Sawit milik warga tempatan.

Dikonfirmasi pada Kuasa Hukum Masyarakat, Advokat IKHSAN, SH, C.L.A, "Setidaknya terdapat 221 batang tanaman Kelapa Sawit yang rusak dengan total kerugian hingga Rp. 318.000.000,- termasuk jembatan dan gorong-gorong, dan beberapa alat bukti tersebut telah kami serahkan ke Polres Siak", kata IKHSAN. Rabu, 24 Juli 2024.
.jpg)
Menurut keterangan salah seorang warga, lahan tersebut di masuki oleh terlapor seluas 29 hektar dengan berdampak pengrusakan seluas 12 surat atau 24 hektar milik warga "ya, sempat terjadi cekcok dan adu mulut pada tanggal 11 Juli 2024 itu bahkan pak Babinsa dan Pak Babinkamtibmas juga hadir di objek sengketa, dan mereka memasuki paksa yang dikawal oleh orang diduga preman tanpa memperlihatkan surat tanah nya" ucap Pak Cahyo.
Tim Kuasa Hukum dan Masyarakat berharap agar kejadian kejadian eksekusi paksa sepihak tanpa putusan pengadilan tidak terjadi di wilayah Siak, karena melanggar hukum dan merampas hak masyarakat "tutup Advokat IKHSAN SH, C.L.A. ***
Korban Penganiayaan Merasa di Fitnah, Korban Lapor Balik ke Polres Kampar
KAMPAR - Kampar, 23 September 2024 - Sebuah kasus penganiayaan diduga dilakukan .
Terungkap, Diduga Banyak Lahan Koppsa-M Bersertipikat Dikuasai Pihak Lain
RADARPEKANBARU.COM -Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Produsen Pe.
Advokat Ikhsan : Konflik Tanah yang Melibatkan 2 Ormas di Pandau Jaya Dinyatakan Selesai, Sengketa Akan Diselesaikan Melalui Jalur Hukum
RADARPEKANBARU.COM - 5 Februari 2025 – Sengketa lahan di Desa Pandau Jaya, Kec.
Ormas Grib Jaya Lakukan Pemagaran di Atas Tanah yang Bersertifikat Hak Milik di Pandau Jaya Siak Hulu, Kuasa Hukum Pemilik Tanah Akan Tempuh Upaya Hukum
KAMPAR - Ormas Grib Jaya terlihat ramai di Jalan Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hul.
Tak Henti Menyerang Koppsa-M, Sekarang Kuasa Hukum PTPN Buat Tuduhan Nusirwan Gelapkan Uang Rp. 140 Miliar
RADARPEKANBARU - Armilis Ramaini selaku kuasa.
Ratusan Petani KOPPSA-M Lakukan Aksi Unjuk Rasa di DPRD Riau, Minta DPRD Riau Panggil PTPN IV
RADARPEKANBARU.COM - Ratusan Petani Koppsa-M des.