Keluar dari Penjara, Pegi Setiawan Bernazar Bangun Masjid
Hal itu disampaikan Pegi usai keluar dari Rutan Polda Jawa Barat pada Senin malam (8/7).
"Saya juga ingin membangunkan rumah layak untuk keluarga saya," kata Pegi.
Di sisi lain, Pegi mengucapkan prihatin dan berduka cita atas meninggalnya Vina dan Eki pada 2016 silam.
"Saya ingin kasus ini terungkap dan keadilan bisa ditegakkan," kata Pegi.
Sebelumnya PN Bandung resmi mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan di kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki.
Melalui putusan tersebut, Hakim Tunggal Eman Sulaeman menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat tidak sah dan harus batal demi hukum
Hakim Eman juga memerintahkan Polda Jawa Barat untuk menghentikan seluruh proses penyidikan yang dilakukan terhadap Pegi. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat juga diminta membebaskan Pegi dari tahanan.
"Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," ujarnya dalam persidangan, Senin (8/7).(rml)
Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
RADARPEKANBARU.COM - Badan Nasional Penanggulangan B.
Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Ada Peluang Jadi PNS
RADARPEKANBARU.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mens.
H. Syarif Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Depan Istana Siak
RadarPekanbaru Com — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten .








