Keluar dari Penjara, Pegi Setiawan Bernazar Bangun Masjid
Hal itu disampaikan Pegi usai keluar dari Rutan Polda Jawa Barat pada Senin malam (8/7).
"Saya juga ingin membangunkan rumah layak untuk keluarga saya," kata Pegi.
Di sisi lain, Pegi mengucapkan prihatin dan berduka cita atas meninggalnya Vina dan Eki pada 2016 silam.
"Saya ingin kasus ini terungkap dan keadilan bisa ditegakkan," kata Pegi.
Sebelumnya PN Bandung resmi mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan di kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki.
Melalui putusan tersebut, Hakim Tunggal Eman Sulaeman menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat tidak sah dan harus batal demi hukum
Hakim Eman juga memerintahkan Polda Jawa Barat untuk menghentikan seluruh proses penyidikan yang dilakukan terhadap Pegi. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat juga diminta membebaskan Pegi dari tahanan.
"Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," ujarnya dalam persidangan, Senin (8/7).(rml)
Deretan Pejabat Negara Dilantik Prabowo, Bahlil Rangkap Jadi Menko
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto meres.
KPK: Fasilitas Mewah Jimmy Masrin di Lapas Cibinong Rusak Efek Jera Pemidanaan
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
RADARPEKANBARU.COM - Momentum 30 September 2026 diharapkan menjadi kesempatan ba.
Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong
RADARPWKANBARU.COM - Jajaran Ombudsman RI dip.








