LAMR Rohul Akui Tengku Endrizal Sebagai Raja Rokan
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Akui Anggotanya Melanggar, Ini Deretan Dugaan Pungli Selama Zulfahmi Menjabat Kasatpol PP Pekanbaru

Uang itu diminta oleh oknum Satpol PP dengan modus pengurusan izin rumah kontrakan yang didirikan Mardiana. Ada tiga rumah kontrakan yang sedang dibangunnya.
Masing-masing rumah diminta Rp1 juta untuk perizinannya, dengan total Rp3 juta untuk tiga rumah. Karena Mardiana tak menyanggupi nilai sebesar itu. Oknum Satpol PP tersebut kembali memberikan tawaran kepada si nenek, sesuai kesanggupannya.
Alhasil, si nenek hanya mampu membayar Rp900 ribu untuk tiga rumah kontrakan tersebut.
Terkait hal itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan dirinya sudah mengetahui secara detail terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh tiga orang oknum Satpol PP tersebut.
"Memang di sini ada pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Satpol PP Pekanbaru inisial R dan dua orang THL. Nanti ini akan kita tindak lanjuti kalau memang terbukti bersalah," ujar Zulfahmi, Jumat (21/6/2024).
Ia mengaku akan menggunakan haknya sebagai Kepala Satpol PP Pekanbaru untuk menindak anggota Satpol PP yang terbukti melanggar. Dirinya akan menindaklanjutinya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara terkait uang yang diterima oleh oknum anggota Satpol PP tersebut, dirinya telah mengembalikannya kepada Mardiana.
"Uang yang diterima oleh anggota Satpol PP hari ini kita sudah memberikan lagi kepada Mardiana kurang lebih sebanyak Rp900 ribu," pungkasnya.
Diketahui juga, selama Zulfahmi Adrian menjabat Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, sudah banyak laporan terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh anggotanya.
Selain kasus tersebut, Cakaplah.com juga menghimpun ada banyak dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Pekanbaru. Diantaranya dugaan pungli terhadap penitipan gerobak PKL di Halaman Kantor Satpol PP dalam Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Jenderal Sudirman.
Mereka diduga menerima uang Ro400 ribu hingga Rp500 ribu dari para PKL setiap bulannya yang menitipkan gerobak di Halaman Kantor Satpol PP tersebut.
Kemudian dugaan pungli terhadap oknum Satpol PP juga terjadi pada PKL yang berada di sejumlah ruas jalan. Diantaranya PKL yang berada di Jalan HR Soebrantas dan Jalan Hangtuah, depan RSUD Arifin Ahmad.
Tak hanya bermain kecil-kecilan, oknum Satpol PP Pekanbaru juga diduga melakukan pungli terhadap sejumlah tempat hiburan. Bahkan oknum Satpol tersebut diduga mendapatkan jatah bulanan dari sejumlah tempat hiburan tersebut.
Termasuk juga tempat-tempat panti pijat di area jondul. Oknum Satpol PP Pekanbaru diduga juga menerima setoran dari panti pijat tersebut.
Namun, hingga kini tidak ada tindakan tegas dari Satpol PP Pekanbaru. Mereka tampak melakukan pembiaran meski mereka sudah mengetahuinya.(ckc)
Dewan Pers Imbau Tolak Permintaan THR Mengatasnamakan Wartawan
PEKANBARU - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H ya.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Pastikan Mitra Pengelola Parkir Dukung Perwako No 8 2025
PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar pertemuan dengan PT Ya.
Pemko Pekanbaru Akan Biayai Siswa Tak Mampu di Sekolah Swasta
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan bantu biaya pendidikan bagi anak-anak ya.
Bulog Pastikan Stok Beras untuk Riau Aman hingga 5 Bulan ke Depan
RADARPEKANBARU.COM - Perum Bulog memastikan ketersediaan stok beras di Provinsi Riau dalam kondisi a.
Afedri-Husni Disebut Potong Sapi dan Bagikan Nasi Kotak di Kampung PSU Pilkada Siak
RADARPEKANBARU.COM - Warga Kampung Buantan Besar, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak mengaku mendapat da.