• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2898 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2862 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2853 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2850 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2843 Kali

  • Home
  • Riau

Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!

Redaksi Radarpku

Sabtu, 20 Juni 2026 10:18:57 WIB
Cetak
Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) resmi bersiap membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Sistem pendaftaran tahun ini dipastikan akan diselenggarakan secara penuh berbasis daring (online) guna mempermudah akses bagi para orang tua calon peserta didik di Kota Bertuah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, mengingatkan para orang tua agar mendaftarkan anak mereka secara resmi melalui sistem penerimaan mandiri yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota. Langkah ini diambil guna menutup celah praktik kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru di lingkungan Disdik Pekanbaru.

"Proses pendaftaran dilakukan secara online dan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi. Tidak perlu titip nama, tidak perlu melalui perantara, dan tidak ada jalur belakang," tegas Alek, Jumat (19/6/2026).

Terkait lini masa pelaksanaan, Disdik Pekanbaru membagi jadwal pendaftaran menjadi dua gelombang berdasarkan jenjang pendidikan. Untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), pendaftaran akan dibuka terlebih dahulu pada tanggal 22 Juni hingga 25 Juni 2026 melalui laman smp.SPMBpekanbaru.id. Sementara itu, pendaftaran untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) menyusul pada tanggal 29 Juni hingga 1 Juli 2026 melalui situs resmi sd.SPMBpekanbaru.id.

Alek memaparkan bahwa untuk seleksi masuk tingkat SMP, pemerintah menyediakan 4 jalur pendaftaran, yakni jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan jalur mutasi. Khusus untuk jalur domisili, mekanisme seleksi tahun ini menggunakan kebijakan berbasis zonasi wilayah administrasi.

"Untuk jalur domisili, sekarang sistemnya berbasis kelurahan di sekitar sekolah bersangkutan. Bisa jadi 5 sampai 8 kelurahan di sekitar sekolah kita masukan di domisili, nanti rankingnya baru berdasarkan koordinat. Tapi yang utama berdasarkan basis kelurahan di sekitar sekolah," terangnya.

Sementara itu, untuk jalur prestasi, kuota seleksi akan dibagi menjadi dua kategori utama, yakni prestasi akademik dan non-akademik. Jalur akademik dinilai melalui akumulasi prestasi kelas serta penggabungan nilai rapor dengan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).

"Sedangkan non akademik, ini bermacam-macam seperti ikut di kegiatan OSIS, kepramukaan, juara olimpiade, olahraga. Ini tentunya sesuai juknis (petunjuk teknis) yang sudah diatur oleh kementerian," ucap Alek menambahkan.

Di sisi lain, Disdik Pekanbaru juga memberikan perhatian khusus pada aspek keadilan sosial melalui penyediaan jalur afirmasi dan mutasi. Jalur afirmasi ditujukan khusus bagi calon peserta didik dari keluarga tidak mampu berdasarkan data Desil atau pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat dari Desil 1 hingga Desil 5.

"Untuk jalur mutasi, ini lebih kepada jalur perpindahan tugas orang tua atau anak-anak yang pindah dari luar kota," paparnya.

Kabar baiknya, Pemerintah Kota Pekanbaru juga menyiapkan solusi alternatif bagi calon siswa kurang mampu yang tidak terakomodasi di sekolah negeri akibat keterbatasan daya tampung. Disdik telah menjalin sinergi dengan sejumlah sekolah swasta agar hak pendidikan anak-anak tersebut tetap terpenuhi.

"Selain itu, untuk tingkat SMP kita juga ada kerjasama dengan beberapa sekolah swasta untuk menampung peserta didik kurang mampu. Nanti biaya pendidikan anak-anak selama tiga tahun kita gratiskan," ulas Alek.

Sebagai pelengkap, proses seleksi untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) akan menerapkan mekanisme yang sedikit berbeda dengan hanya membuka tiga jalur pendaftaran utama. Jalur-jalur tersebut meliputi jalur domisili berbasis kelurahan, jalur mutasi perpindahan orang tua, serta jalur seleksi umur. Penentuan kelulusan pada jalur terakhir akan mengacu sepenuhnya pada ketentuan batas usia minimal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).(mcr)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:54:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidikan dugaan korupsi penya.

Riau

Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:52:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.

Riau

JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:40:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pe.

Riau

Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:37:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perkara dugaan korupsi yang men.

Riau

Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:25:09 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah

Kamis, 09 Juli 2026 - 08:47:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM -  Pemko Pekanbaru telah men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
10 Juli 2026
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
10 Juli 2026
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
10 Juli 2026
Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
10 Juli 2026
Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
10 Juli 2026
Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
10 Juli 2026
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
09 Juli 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
09 Juli 2026
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
09 Juli 2026
Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen
09 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
  • 2 Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
  • 3 JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
  • 4 Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
  • 5 Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
  • 6 Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
  • 7 Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com