• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2671 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 5013 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 5046 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4980 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5138 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Perkara yang Mewajibkan Mandi Besar dan Mengapa Disyariatkan dalam Islam?

Redaksi Radarpku

Selasa, 28 Mei 2024 09:18:29 WIB
Cetak
Perkara yang Mewajibkan Mandi Besar dan Mengapa Disyariatkan dalam Islam?
RADARPEKANBARU.COM - Hadas besar terjadi jika seseorang mengalami junub, atau wanita yang mengalami haid dan nifas. Seseorang dikatakan mengalami junub jika dia keluar mani dengan syahwat atau jika melakukan jima', baik keluar mani ataupun tidak.

Hal tersebut berlaku bagi laki-laki maupun perempuan. Penjabarannya adalah sebagai berikut:

- Keluar mani

Yaitu seseorang yang mengalami keluar mani dari kemaluannya dengan memancar dan diringi rasa lezat, baik bagi laki maupun wanita, baik dalam keadaan terjaga ataupun tidur. Rasulullah ? bersabda :

"Air (Mandi janabat) dari air (mani)" (Riwayat Muslim)

Maksudnya adalah, keluarnya air mani pada seseorang, menyebabkan dia diharuskan mandi junub. Kecuali mani yang keluar karena sakit atau kedinginan dan tidak terasa kalezatan padanya.

Ummu Salamah radhiallahuanha berkata, "Ummu Sulaim bertanya, “Ya Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu terhadap kebenaran, apakah seorang wanita diharuskan mandi jika dia mimpi junub ?", maka Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda : "Ya, jika dia melihat air (mani).” (Muttafaq‘alaih)

- Jima' (Bersetubuh), meskipun tidak keluar mani. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda:

“Jika seseorang telah duduk di atas empat sisinya, kemudian zakarnya. sudah menyentuh kemaluan (istrinya), maka wajib baginya mandi." (Riwayat Muslim)

Bersuci dari hadats besar hanya dapat dihilangkan dengan mandi janabat dalam keadaan normal atau tayammum jika ada sebab-sebabnya.

Di samping itu, mandi di sini, bukan sekadar mandi biasa melainkan mandi yang termasuk dalam kategori ibadah untuk menghilangkan hadas besar.

Atau yang lebih dikenal oleh masyarakat dengan istilah, mandi besar. Adalah dengan menyiramkan air ke seluruh tubuh secara merata dengan tata cara khusus.

Sebagaimana dalam wudhu Muslim diperintahkan menyampaikan air wudhu ke seluruh anggota wudhu, maka dalam mandi janabatpun Muslim diperintahkan menyampaikan air ke seluruh anggota badan.

Jangan sampai ada anggota tubuh yang tidak terkena air. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda :

“Pada setiap helai rambut terdapat janabat, maka basuhlah rambut, dan bersihkanlah kulit”. (Riwayat Abu Daud dan Tirmidzi).

Hikmah bersuci

Seperti dikutip dari Fiqh Thaharah berdasarkan Alquran dan Sunnah, Menurut bahasa, thaharah artinya bersih dari kotoran, baik lahir maupun batin. Adapun menurut syariat, thaharah berarti: mengangkat hadats (raful hadats) dan menghilangkan najis (izaatalunnajasah). Tepatnya adalah menghilangkan sifat yang ada pada tubuh yang menghalangi seseorang dari shalat (Al Mughni).

Thaharah ini pula yang Rasulullah ? katakan sebagai Syatrul-Iman (sebagian iman) sebagaimana sabda Rasulullah ?:

“Bersuci adalah sebagian dari iman” (Riwayat Muslim)

Thaharah merupakan syarat utama bagi seseorang untuk dapat melaksanakan shalat. Rasulullah ? bersabda :

"Kunci shalat adalah bersuci" (Riwayat Ahmad, Tirmidzi, Abu Daud dan Ibnu Majah)

Inti thaharah (bersuci) ada dua, yaitu, bersuci dari hadas (mengangkat hadas), bersuci dari najis (menghilangkan najis) . Hadas terdiri dari dua bagian, hadas kecil dan hadats besar.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Mengenal Istilah Makar dalam Islam

Sabtu, 07 November 2026 - 09:05:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional

Sabtu, 07 November 2026 - 08:56:53 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?

Jumat, 06 November 2026 - 09:29:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Harta dan Nasib Pemiliknya pada Hari Kiamat: Ada yang Terhina, Ada yang Dimuliakan

Rabu, 04 November 2026 - 06:18:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sesungguhnya Allah SWT menurunk.

Dakwatuna

Kehilangan Satu Waktu Sholat Diibaratkan Kehilangan Keluarga dan Harta

Selasa, 03 November 2026 - 04:58:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sholat merupakan kewajiban utam.

Dakwatuna

Jumadil Awal, Bulan Bersejarah Pernikahan Nabi Muhammad dan Sayyidah Khadijah

Senin, 02 November 2026 - 05:58:24 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
07 November 2026
Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
07 November 2026
PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
07 November 2026
Mengenal Istilah Makar dalam Islam
07 November 2026
Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional
07 November 2026
Palestina dan Percaturan Imperium Global
07 November 2026
Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
06 November 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
06 November 2026
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
06 November 2026
Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
06 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
  • 2 Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
  • 3 PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
  • 4 Mengenal Istilah Makar dalam Islam
  • 5 Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional
  • 6 Palestina dan Percaturan Imperium Global
  • 7 Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com