PILIHAN +INDEKS
Polresta Pekanbaru Amankan 500 Botol Miras Tanpa Izin
RADARPEKANBARU.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan 500 botol minuman keras (miras dari berbagai jenis dari dua lokasi berbeda di kota Pekanbaru, Kamis (11/12) sore.
Miras yang disita dari warung milik Nasrul dan An Giok tersebut rencananya untuk stok pada tahun baru nanti.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Robert Harianto yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun, SIK ,MIK menyebutkan, penyitaan miras pertama dilakukan dijalan Sago dan Kemudian sitaan kedua di jalan H Sulaiman.
"Jumlah miras yang kita sita 500 botol dengan berbagai jenis, mereknya Corono, colombus, pelican, meanson, mcdonal Janefer dan banyak lainnya." terang Kasat.
Menurut Kasat, penyitaan ratusan miras tersebut setelah mendapatkan informasi dari warga dan selanjutnya dilakukan penyelidikan sampai akhirnya mendapatkan lokasi penjualanan dan penyimpanan ratusan botol miras.
"Setelah memastikan lewat penyelidikan, selanjutnya kami lakukan penggeledahan di dua warung tersebut. Dan benar saja, kita temukan ratusan miras, " terangnya.
Ratusan miras tidak berizin tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru, berikut pemiliknya. Menurut Kasat, kedua pemilik warung sudah dimintai keterangan. Dan miras yang sudah disita nantinya akan menunggu waktu pemusnahan.
"Untuk pemilik kita hanya berikan sanksi ringan yaitu berupa teguran. Karena miras yang mereka jual tidak memiliki izin. Selanjutnya miras sitaan menunggu untuk dimusnahkan, " tutup Kasat. (Zi)
Miras yang disita dari warung milik Nasrul dan An Giok tersebut rencananya untuk stok pada tahun baru nanti.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Robert Harianto yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun, SIK ,MIK menyebutkan, penyitaan miras pertama dilakukan dijalan Sago dan Kemudian sitaan kedua di jalan H Sulaiman.
"Jumlah miras yang kita sita 500 botol dengan berbagai jenis, mereknya Corono, colombus, pelican, meanson, mcdonal Janefer dan banyak lainnya." terang Kasat.
Menurut Kasat, penyitaan ratusan miras tersebut setelah mendapatkan informasi dari warga dan selanjutnya dilakukan penyelidikan sampai akhirnya mendapatkan lokasi penjualanan dan penyimpanan ratusan botol miras.
"Setelah memastikan lewat penyelidikan, selanjutnya kami lakukan penggeledahan di dua warung tersebut. Dan benar saja, kita temukan ratusan miras, " terangnya.
Ratusan miras tidak berizin tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru, berikut pemiliknya. Menurut Kasat, kedua pemilik warung sudah dimintai keterangan. Dan miras yang sudah disita nantinya akan menunggu waktu pemusnahan.
"Untuk pemilik kita hanya berikan sanksi ringan yaitu berupa teguran. Karena miras yang mereka jual tidak memiliki izin. Selanjutnya miras sitaan menunggu untuk dimusnahkan, " tutup Kasat. (Zi)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








