PILIHAN +INDEKS
Proyek Gagal Adi Karya, Riau Rugi Rp. 162 M
Gedung Bedah Sentral Terbangkalai RSUD Arifin Ahmad Riau
Pekanbaru, (radarpekanbaru.com)- Kontraktor pembangunan gedung bedah central RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru PT Adi Karya tidak menuntaskan pekerjaan proyek senilai Rp200 miliar lebih tersebut. Mereka hanya mampu menuntaskan volume pekerjaan senilai Rp28 miliar. Akibatnya sisa dana ABPN Rp162 miliar dikembalikakan ke kas dan pusat tak mau menganggarkan lagi.
Ketua Komisi D DPRD Riau, Bagus Santoso mengaku geram dengan ulah PT Adi Karya ini. "Pembangunan gedung bedah central itu menggunakan dana APBN sejak 2011 yang totalnya Rp200 miliar, namun mereka hanya sanggup kerja Rp28 milliar saja, sementara sisanya Rp162 miliar tidak bisa digunakan. Akibatnya gedung tersebut terbengkalai dan pusat tidak mau menganggarkan kembali," ungkapnya, Selasa (10/12/2013).
Dikatakan Bagus, karena pusat tidak mau menganggarkan, pihaknya terpaksa mengusulkan dana penyelesaian gedung dengan APBD murni Riau 2014 senilai Rp162 miliar. "Jika tidak menggunakan APBD Riau, maka harus memakai anggaran mana lagi menyelesaikannya. Kan jadi kita yang rugi gara-gara Adi Karya," keluhnya.
Bagus juga menyalahkan karena tidak adanya sanksi tegas dari pemerintahan khususnya pihak RSUD Arifin Ahmad kepada perusahaan yang memenangkan tender. "Karena tidak ada sanksi yang tegas, jadi perusahaan pememang tender seenaknya saja, sehingga sangat merugikan masyarakat dalam memberikan pelayanan bagi rumah sakit," ungkapnya.
Menurut penelusuran proyek pembangunan gedung instalasi bedah sentral di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad Pekanbaru yang ditangani kontraktor pelaksana PT Adhi Karya diduga bermasalah dari awal. Pasalnya, PT Adhi Karya selaku pelaksana proyek APBN yang ditaksir bernilai ratusan miliar rupiah itu tidak memajang papan nama kegiatan proyek sejak dimulai pada 2011 lalu.
Realisasi kegiatan proyek gedung lima lantai tersebut hingga awal 2012 lalu baru sebatas penggalian struktur bangunan. Beberapa pekerja tampak sedang merakit dua tiang penyangga bagian gedung persis di samping hall pengunjung RSUD. (Lam/hrc)
Editor : Ramli
Ketua Komisi D DPRD Riau, Bagus Santoso mengaku geram dengan ulah PT Adi Karya ini. "Pembangunan gedung bedah central itu menggunakan dana APBN sejak 2011 yang totalnya Rp200 miliar, namun mereka hanya sanggup kerja Rp28 milliar saja, sementara sisanya Rp162 miliar tidak bisa digunakan. Akibatnya gedung tersebut terbengkalai dan pusat tidak mau menganggarkan kembali," ungkapnya, Selasa (10/12/2013).
Dikatakan Bagus, karena pusat tidak mau menganggarkan, pihaknya terpaksa mengusulkan dana penyelesaian gedung dengan APBD murni Riau 2014 senilai Rp162 miliar. "Jika tidak menggunakan APBD Riau, maka harus memakai anggaran mana lagi menyelesaikannya. Kan jadi kita yang rugi gara-gara Adi Karya," keluhnya.
Bagus juga menyalahkan karena tidak adanya sanksi tegas dari pemerintahan khususnya pihak RSUD Arifin Ahmad kepada perusahaan yang memenangkan tender. "Karena tidak ada sanksi yang tegas, jadi perusahaan pememang tender seenaknya saja, sehingga sangat merugikan masyarakat dalam memberikan pelayanan bagi rumah sakit," ungkapnya.
Menurut penelusuran proyek pembangunan gedung instalasi bedah sentral di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad Pekanbaru yang ditangani kontraktor pelaksana PT Adhi Karya diduga bermasalah dari awal. Pasalnya, PT Adhi Karya selaku pelaksana proyek APBN yang ditaksir bernilai ratusan miliar rupiah itu tidak memajang papan nama kegiatan proyek sejak dimulai pada 2011 lalu.
Realisasi kegiatan proyek gedung lima lantai tersebut hingga awal 2012 lalu baru sebatas penggalian struktur bangunan. Beberapa pekerja tampak sedang merakit dua tiang penyangga bagian gedung persis di samping hall pengunjung RSUD. (Lam/hrc)
Editor : Ramli
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








