• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Peringati Hari Humas Polri ke-72, Polres Meranti Gelar Donor Darah
Dibaca : 1414 Kali
Plt Bupati Asmar Ikuti Peringatan Maulid Nabi di Masjid Al Falah
Dibaca : 1370 Kali
Sobat Polsek Rangsang Barat Ulurkan Bantuan Asupan Gizi Balita Stunting
Dibaca : 2261 Kali
Plt Bupati Asmar Lantik 5 Penjabat Kepala Desa
Dibaca : 2366 Kali
Caleg Provinsi Riau Sunarsih dan Caleg Kabupaten PDI Perjuangan Eri Saputra Hadiri Maulid Nabi di Kedaburapat
Dibaca : 2390 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kabupaten Siak

Sempat Mengakui Memiliki Tanah di Rawang Air Putih, Suparmin Alias Parmin Dijadikan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan

Redaksi Radarpku

Rabu, 30 Agustus 2023 18:05:00 WIB
Cetak
Sempat Mengakui Memiliki Tanah di Rawang Air Putih, Suparmin Alias Parmin Dijadikan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan
Kuasa Hukum Ahli Waris Alm. Samin, Advokat IKHSAN, SH. C.LA.

SIAK - Nama Suparmin atau Parmin tidak asing lagi dalam persengketaan tanah di Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. Pasalnya di atas objek sengketa tanah yang tengah bergulir terlihat di pasangkan Plang betuliskan “Tanah ini Milik Parmin 97 Hektar”.

Setelah terungkap di persidangan Pengadilan Tata Usaha Negara dalam perkara 63/G/2022/PTUN.PBR, ternyata di atas tanah perkara seluas 300 hektar tersebut Suparmin Alias Parmin hanyalah pemegang kuasa dari orang lain yang bernama Darwis T.

Dikonfirmasi kepada Kuasa Hukum Ahli Waris Alm. Samin yang menangani permasalahan lahan tersebut, membenarkan keberadaan Suparmin Alias Parmin. 

“Iya, benar, Suparmin Alias Parmin juga beberapa kali mengirimkan rombongan dan mendatangi kediaman penjagaan kebun di Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak dengan mengklaim memiliki lahan seluas 97 hektar, namun sampai saat ini kami belum pernah melihat adanya surat atas nama Suparmin Alias Parmin", kata Advokat IKHSAN, SH.,C.L.A. 

Tidak hanya dalam persengketaan lahan, nama Suparmin Alias Parmin juga disebut-sebut sejak tahun 2022 lalu sebagai pihak yang terlibat dalam perindustrian Pupuk bersubsidi di Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.

Diketahui, dalam Surat Pemberitahuan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi nomor : B3881/L.4.17/Fd.2/08/2023 tanggal 22 Agustus 2023 yang ditujukan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Kejaksaan Negeri Siak, Suparmin Alias Parmin telah ditetapkan sebagai Tersangka sebagaimana Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-04/L.4.17/Fd.2/08/2023 atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyimpangan dalam pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak pada tahun 2021.

Tidak tanggung-tanggung kerugian Negara berdasarkan Laporan Audit Penghitungan Kerugian Negara oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Riau nomor PE.03.03/LHP-329/PW04/5/2023 tanggal 28 Juli 2023 mencapai Rp. 5.431.614.696.87 (lima milyar empat ratus tiga puluh satu juta enam ratus empat belas ribu enam ratus Sembilan puluh enam rupiah delapan puluh tujun sen); 

"ini adalah permasalah yang berbeda, dugaan Tindak Pidana Korupsi ini kita serahkan kepada Kejaksaan Negeri Siak, yang jelas atas proses hukum tersebut kami memberikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Siak atas kasus Suparmin atau Parmin, dan menghapuskan stigma negatife tentang kabar yang beredar tentang adanya orang atau pihak yang kebal hukum”, Ucap IKHSAN, SH.,C.L.A. (***)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Kliennya Dituduh Investasi Abal-Abal, Kuasa Hukum Pengusaha Pakaian di Pekanbaru Sebut Hati-Hati Ruang Hukum ITE

Senin, 25 September 2023 - 23:08:44 WIB

RADARPEKANBARU - Sebelum melakukan sebuah penilaian dan tindakan dalam sebuah pe.

Hukrim

Polres Kampar Masih Selidiki Pelaku Pembunuhan Warga Desa Pangkalan Baru Siak Hulu

Senin, 25 September 2023 - 02:19:26 WIB

RADARPEKANBARU - Kejadian menggemparkan terjadi di desa Pangkalan Baru. Seorang .

Hukrim

Polsek Siak Hulu Diduga Lalai, Tersangka Pencabulan Anak Berhasil Kabur

Rabu, 20 September 2023 - 20:57:42 WIB

KAMPAR - Tersangka pencabulan anak berhasil kabur dari Mapolsek Siak Hulu usai d.

Hukrim

Flyover ini Mengancam Nyawa Masyarakat, Ketua KNPI Riau Desak KPK Turun Tangan

Jumat, 08 September 2023 - 05:42:17 WIB

PEKANBARU-- Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia Provins.

Hukrim

AMA Riau Minta Korporasi yang Diduga Pemberi Suap Dijerat Hukum

Jumat, 01 September 2023 - 21:28:16 WIB

PEKANBARU- Aliansi Masyarakat Adat (AMA) Melayu Riau, mengapresiasi putusan Majl.

Hukrim

Kemenangan Ahli Waris Samin Dikuatkan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan

Selasa, 29 Agustus 2023 - 15:28:14 WIB

PEKANBARU - Menelisik persengketaan lahan di Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kejati Riau Periksa Saksi Guna Pengusutan Dugaan Korupsi Oknum Jaksa
03 Oktober 2023
Mesin ISPU Rusak, Warga Kota Pekanbaru Tidak Tahu Kualitas Udara Terkini
03 Oktober 2023
Kabut Asap Selimuti Kota Pekanbaru, Pasien ISPA Mulai Meningkat, Disdik Imbau Siswa Pakai Masker
03 Oktober 2023
Seberapa Penting Memperhatikan Tajwid dalam Sholat?
03 Oktober 2023
Israel Tutup Masjid Ibrahimi Bagi Muslim Selama Yahudi Rayakan Sukkot
03 Oktober 2023
Kemarahan SBY dan Popularitas AHY Buat Elektabilitas Anies-Muhaimin Anjlok
03 Oktober 2023
Kesultanan Pelalawan Kirim Surat Kepada Presiden Republik Indonesia Terkait Persoalan Di Pulau Rempang, Kepri
03 Oktober 2023
Peringati Hari Humas Polri ke-72, Polres Meranti Gelar Donor Darah
02 Oktober 2023
Plt Bupati Asmar Ikuti Peringatan Maulid Nabi di Masjid Al Falah
02 Oktober 2023
Pemko Pekanbaru Desak Perumdam Tirta Siak Tutup Bekas Galian, Sekda: Membahayakan!
02 Oktober 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kejati Riau Periksa Saksi Guna Pengusutan Dugaan Korupsi Oknum Jaksa
  • 2 Mesin ISPU Rusak, Warga Kota Pekanbaru Tidak Tahu Kualitas Udara Terkini
  • 3 Kabut Asap Selimuti Kota Pekanbaru, Pasien ISPA Mulai Meningkat, Disdik Imbau Siswa Pakai Masker
  • 4 Seberapa Penting Memperhatikan Tajwid dalam Sholat?
  • 5 Israel Tutup Masjid Ibrahimi Bagi Muslim Selama Yahudi Rayakan Sukkot
  • 6 Kemarahan SBY dan Popularitas AHY Buat Elektabilitas Anies-Muhaimin Anjlok
  • 7 Kesultanan Pelalawan Kirim Surat Kepada Presiden Republik Indonesia Terkait Persoalan Di Pulau Rempang, Kepri

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com