• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2074 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4418 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4429 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4377 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4493 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kabupaten Siak

Sempat Mengakui Memiliki Tanah di Rawang Air Putih, Suparmin Alias Parmin Dijadikan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan

Redaksi Radarpku

Rabu, 30 Agustus 2023 18:05:00 WIB
Cetak
Sempat Mengakui Memiliki Tanah di Rawang Air Putih, Suparmin Alias Parmin Dijadikan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan
Kuasa Hukum Ahli Waris Alm. Samin, Advokat IKHSAN, SH. C.LA.

SIAK - Nama Suparmin atau Parmin tidak asing lagi dalam persengketaan tanah di Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. Pasalnya di atas objek sengketa tanah yang tengah bergulir terlihat di pasangkan Plang betuliskan “Tanah ini Milik Parmin 97 Hektar”.

Setelah terungkap di persidangan Pengadilan Tata Usaha Negara dalam perkara 63/G/2022/PTUN.PBR, ternyata di atas tanah perkara seluas 300 hektar tersebut Suparmin Alias Parmin hanyalah pemegang kuasa dari orang lain yang bernama Darwis T.

Dikonfirmasi kepada Kuasa Hukum Ahli Waris Alm. Samin yang menangani permasalahan lahan tersebut, membenarkan keberadaan Suparmin Alias Parmin. 

“Iya, benar, Suparmin Alias Parmin juga beberapa kali mengirimkan rombongan dan mendatangi kediaman penjagaan kebun di Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak dengan mengklaim memiliki lahan seluas 97 hektar, namun sampai saat ini kami belum pernah melihat adanya surat atas nama Suparmin Alias Parmin", kata Advokat IKHSAN, SH.,C.L.A. 

Tidak hanya dalam persengketaan lahan, nama Suparmin Alias Parmin juga disebut-sebut sejak tahun 2022 lalu sebagai pihak yang terlibat dalam perindustrian Pupuk bersubsidi di Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.

Diketahui, dalam Surat Pemberitahuan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi nomor : B3881/L.4.17/Fd.2/08/2023 tanggal 22 Agustus 2023 yang ditujukan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Kejaksaan Negeri Siak, Suparmin Alias Parmin telah ditetapkan sebagai Tersangka sebagaimana Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-04/L.4.17/Fd.2/08/2023 atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyimpangan dalam pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak pada tahun 2021.

Tidak tanggung-tanggung kerugian Negara berdasarkan Laporan Audit Penghitungan Kerugian Negara oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Riau nomor PE.03.03/LHP-329/PW04/5/2023 tanggal 28 Juli 2023 mencapai Rp. 5.431.614.696.87 (lima milyar empat ratus tiga puluh satu juta enam ratus empat belas ribu enam ratus Sembilan puluh enam rupiah delapan puluh tujun sen); 

"ini adalah permasalah yang berbeda, dugaan Tindak Pidana Korupsi ini kita serahkan kepada Kejaksaan Negeri Siak, yang jelas atas proses hukum tersebut kami memberikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Siak atas kasus Suparmin atau Parmin, dan menghapuskan stigma negatife tentang kabar yang beredar tentang adanya orang atau pihak yang kebal hukum”, Ucap IKHSAN, SH.,C.L.A. (***)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10:48 WIB

KUANTAN SINGINGI — Polemik yang bermula dari aksi memamerkan minuman yang dise.

Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah
05 Oktober 2026
Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli
05 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan
05 Oktober 2026
Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
05 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Harus Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum Jokowi
05 Oktober 2026
Ukraina Bersiap Tingkatkan Serangan ke Kilang Minyak Rusia
05 Oktober 2026
Jabatan Kapolda Riau Berganti!
03 Oktober 2026
Inflasi Riau September 2026 Capai 2,79 Persen, Kampar Tertinggi 3,21 Persen
03 Oktober 2026
Urai Antrean BBM, Mobil Bertonase Besar Jangan ke dalam Kota
03 Oktober 2026
Tujuan Awan Bukanlah Hujan, Khusyuknya Ibadah akan Percuma tanpa Akhlak yang Berubah
03 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PSPS Pekanbaru Taklukkan Kabau Sirah
  • 2 Babak Baru Polda Riau: Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli
  • 3 Kualitas Udara Kembali Tidak Sehat, Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Tetap Berjalan
  • 4 Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
  • 5 Kapolri Suyudi Harus Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum Jokowi
  • 6 Ukraina Bersiap Tingkatkan Serangan ke Kilang Minyak Rusia
  • 7 Jabatan Kapolda Riau Berganti!

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com