• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2342 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2282 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2313 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2280 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2291 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kabupaten Kepulauan Meranti

AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH.

Polres Meranti Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba 1 Kg Shabu

Redaksi Radarpku

Jumat, 23 Juni 2023 19:39:27 WIB
Cetak
Polres Meranti Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba 1 Kg Shabu
Polres Meranti Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba 1 Kg Shabu

 

Meranti, - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIk MH, Jumat (23/6/2023) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba dan pemusnahan barang bukti jenis Shabu.

Kegiatan yang berlangsung di lobby Makopolres tersebut dihadiri Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar Wakapolres Kompol Robet Arizal SSos, perwakilan Kejari Aznar SH, Kadiskes Muhamad Fahri SKm, Kapolsek Rangsang Barat Iptu Benny Afriandi Siregar SH MH, Ketua MUI Dr Imam Ghozali MPdi, tokoh masyarakat H Muhamad Syarif, Humas PT Pegadaian Hadi Sudiat, dan puluhan insan pers.

Dalam keterangannya, Andi Yul menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pengungkapan kasus narkoba jenis Shabu seberat kurang lebih 1 kilogram.

Adapun kronologis pengungkapannya, beber Kapolres, bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di jalan Pusara Kelurahan Selatpanjang Timur (TPU Baitul Akhir) pada Rabu (14/6/2023) lalu.

Dengan dipimpin Kapolsek Iptu Benny Afriandi Siregar SH MH, tim menuju ke lokasi tersebut. Namun tidak ditemukan pelaku dan barang bukti.

Lalu, sekira pukul 13.20 WIB, tim Polsek Rangsang Barat mendapat informasi bahwa pelaku sudah menaiki speedboat penumpang yang tujuan ke Buton, Siak. Kemudian Kapolsek Rangsang Barat langsung berkordinasi dengan Kasat Polairud Iptu Imbang Perdana SH MH untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku dengan menggunakan speedboat patroli dan melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial Hen.

Aparat pun berhasil mengamankan barang bukti 1 Kg Sabu yang dibungkus dalam kemasan teh China bermerk Gunyingwang di dalam speedboat yang ditumpangi pelaku saat sedang bersandar di pelabuhan Tanjung Buton. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti.

Kemudian,  tim Opsnal Satresnarkoba dan tim Opsnal Satreskrim melakukan pengembangan jaringan dari Hen, selanjutnya pada Senin (19/6/2023) di jalan Banglas, Gang Juragan Selatpanjang, tim berhasil menangkap 2 orang pelaku lainnya berinisial MAS dan IS.

Dijelaskan Kapolres, peranan tersangka Hen sebagai penjemput shabu dari Selatpanjang dengan tujuan ke Jambi dengan upah Rp 20 juta.

"Tersangka mengakui baru pertama kali sebagai kurir dan baru mendapat imbalan sebesar 2 juta rupiah. Ia menjalankan itu atas perintah U (DPO)," ungkap Andi Yul.

Sementara itu tersangka kedua, MAS, berperan membawa shabu dari Malaysia (Batu Pahat) ke Selatpanjang atas perintah  H warga negara Malaysia (DPO).

Tersangka mengakui sudah dua kali melakukan tindak pidana tersebut dengan upah sebagai kurir sebesar Rp20 juta. Ia baru menerima upahnya sebesar Rp15 juta via transfer rekening BRI atas nama istrinya.

"Jadi, tersangka ini membawa shabu ke Selatpanjang menggunakan speedboat jenis pancung milik H warga negara Malaysia (DPO)," beber Kapolres.

Sedangkan, tersangka IS berperan sebagai CCTV berjalan atau memantau pergerakan pada saat dilakukan transaksi dan pergeseran barang.

Ia mendapat upah Rp3 juta dari tersangka kedua. Tersangka menyimpan shabu sebelum dilakukan transaksi  tepatnya di semak-semak perkarangan rumahnya.

"Terhadap pelaku dipersangkakan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling banyak Rp 10 miliar," ungkap Kapolres.

Atas pengungkapan kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis Shabu seberat 1.000 gram itu, sebut Kapolres, telah menyelamatkan sebanyak 5.000 jiwa.

Sementara itu, Plt Bupati H Asmar mengapresiasi kinerja Polres dan jajaran karena telah berhasil menggagalkan transaksi narkoba di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Wilayah Meranti ini kerap dijadikan jalur akses peredaran narkoba dari negara tetangga. Untuk itu, kami berterimakasih dan mengapresiasi keberhasilan Polres dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut," ucap Asmar.

Disamping itu, ia berharap seluruh instansi maupun stakeholder terkait saling bekerjasama untuk mencegah masuknya narkoba di Meranti. Sehingga jumlah peredaran narkoba, terlebih jenis shabi bisa dicegah secara bersama.

Usai itu dilakukan pembacaan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan dari Kejari dan pengujian sampel BB narkotika jenis Shabu dengan menggunakan general screening drugs oleh Dokkes dan Si Propam Polres Kepulauan Meranti.

Dilanjutkan dengan pemusnahan dan pendatanganan berita acara pemusnahan barang bukti. (Bom).


 Editor : Tengku Harzuin
BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sebanyak 3.091 Jemaah Haji Riau Telah Kembali ke Tanah Air
12 Juni 2026
Enam Tahanan Kabur dari Mobil Kejari Pekanbaru, Empat Berhasil Ditangkap
12 Juni 2026
Dugaan Pemerasan Rp200 Juta di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kanwil Ditjenpas Riau Turunkan Tim
12 Juni 2026
Tiga Perang Besar yang Membentuk Peradaban Islam Setelah Rasulullah Wafat
12 Juni 2026
Netanyahu Sebut Erdogan Diktator Anti-Semit yang Tak Berhak Menggurui Israel
12 Juni 2026
Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Bukti Lemahnya Keberpihakan Pemerintah
12 Juni 2026
Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
11 Juni 2026
Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
11 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
11 Juni 2026
Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
11 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sebanyak 3.091 Jemaah Haji Riau Telah Kembali ke Tanah Air
  • 2 Enam Tahanan Kabur dari Mobil Kejari Pekanbaru, Empat Berhasil Ditangkap
  • 3 Dugaan Pemerasan Rp200 Juta di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kanwil Ditjenpas Riau Turunkan Tim
  • 4 Tiga Perang Besar yang Membentuk Peradaban Islam Setelah Rasulullah Wafat
  • 5 Netanyahu Sebut Erdogan Diktator Anti-Semit yang Tak Berhak Menggurui Israel
  • 6 Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Bukti Lemahnya Keberpihakan Pemerintah
  • 7 Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com