Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Kisah Penyembelihan Kurban Saat Rasulullah SAW Umroh Qadha
Mengutip buku Sirah Nabawiyah tulisan Syaikh Shafiyyurrahman Al Mubarakfuri mengebutkan bahwa penduduk Madinah diwakilkan kepada Uwaih bin Abu Rahm Al-Ghifari. Ada 60 ekor unta untuk kurban yang dibawa serta. Najiyah bin Jundab ditunjuk sebagai penanggung jawab untuk mengurusi hewan kurban ini.
Rasul mengenakan pakaian ihram untuk umroh semenjak dari Dzul Hulaifah dan bertalbiyah diikuti orang-orang Muslim. Di samping itu, beliau juga mempersiapkan senjata dan pasukan, karena mengkhawatirkan pihak Quraisy akan berkhianat. Setibanya di Ujaj, seluruh senjata diturunkan, seperti perisai, anak panah, pedang, dan tombak. Orang yang bertanggung jawab terhadap persenjataan ini adalah Aus bin Khauli Al-Anshari bersama seratus orang.
Rasulullah masuk Makkah sambil membawa senjata seperti layaknya seorang pengembara, berupa pedang yang disarungkan. Tatkala masuk Makkah, Rasul naik di atas punggung ontanya yang bernama Al-Qashwa, sedangkan orang-orang muslim lainnya menyandang pedang di pinggang, berkerumun di sekitar beliau sambil mengucapkan talbiyah.
Orang-orang musyrik mengungsi sementara waktu ke Bukit Qaiqa an yang terletak di sebelah utara Makkah, untuk melihat apa yang dilakukan orang-orang Muslim. Mereka saling kasak kusuk. "Ada para utusan yang sedang digerogoti penyakit Yatsrib, datang kepada kalian,"ujar kaum musyirikin.
Nabi memerintahkan para sahabat untuk berjalan cepat dalam tiga kali putaran dan berjalan biasa antara dua rukun. Beliau memerintahkan hal ini untuk menunjukkan kekuatan kepada orang-orang musyrik. Beliau juga memerintahkan kepada mereka agar menyelempangkan kain di pundak kiri dan membuka pundak kanan, dan ujung kain itu terselempangkan di pundak kiri.
Rasul kemudian masuk Makkah dari arah Tsaniyah dengan jalan memutar. Sementara orang-orang musyrik berbaris melihat beliau dan orang-orang Muslim. Beliau terus menerus mengucapkan talbiyah hingga tiba di rukun.
Kemudian thawaf yang diikuti orang-orang Muslim. Sementara Abdullah bin Rawahah berada di depan beliau sambil melantunkan syair dan menyandang pedang.
Dalam hadits Anas disebutkan bahwa Umar berkata, "Wahai Ibnu Rawahah. bagaimana mungkin di hadapan Rasululah dan di tanah suci engkau melantunkan syair?"
"Biarkan saja dia wahai Umar," sabda beliau, "karena dia lebih cekatan merangkum syair daripada mencabut anak panah."
Beliau dan orang-orang Muslim berjalan cepat dalam tiga kali putaran thawaf. Tatkala orang-orang musyrik melihat jalan beliau seperti itu, mereka berkata kepada yang lain.
"Itukah orang-orang yang kalian katakan sedang digerogoti penyakit. Mereka lebih perkasa dari ini dan itu,"ujar kaum musyrikin.
Seusai thawaf, beliau melakukan sa'i antara Shafa dan Marwah. Sementara hewan kurban ada di Marwah.
Beliau bersabda, "Di sinilah tempat menyembelih hewan kurban yang setiap tempat di Makkah bisa dijadikan tempat menyembelih hewan kurban."
Beliau menyembelih hewan kurban di Marwah dan mencukur rambut. Maka orang-orang Muslim juga mengikuti beliau.
Kemudian beliau mengirim utusan ke Ya'jaj untuk menjaga persenjataan, dan orang-orang yang sebelumnya menjaga persenjataan ini datang untuk melaksanakan manasik umroh. Rasulullah menetap di Makkah selama tiga hari.(rep)
Jamaah Haji Ingin Meninggal di Tanah Suci, Benarkah Jadi Tanda Husnul Khatimah?
RADARPEKANBARU.COM - Banyak jamaah haji Indonesia yang ingin meninggal dunia di Tanah Suci, baik itu.
Ini yang Membuat Nabi Muhammad Mengenali Kita di Hari Kiamat
RADARPEKAANBARU.COM - Ternyata seorang Muslim yang banyak bersujud memiliki keutamaan yang besar di .
Keutamaan Membangun Masjid
RADARPEKANBARU.COM - Syaikh Hasan Muhammad Ayyub dalam bukunya “Panduan Beribadah Khusus Pria” m.
Amalan yang Bisa Dikerjakan pada Hari Jumat
RADARPEKANBARU.COM - Hari jumat memiliki keutamaan yang istimewa dalam agama Islam. Sebagai hari yan.