• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2789 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2743 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2755 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2732 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2741 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Belanja Online Pakai Paylater Benarkah Riba?

Redaksi Radarpku

Sabtu, 08 April 2023 10:06:46 WIB
Cetak
Belanja Online Pakai Paylater Benarkah Riba?
RADARPEKANBARU.COM - Di era digital sekarang ini, belanja online seakan sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat. Namun, ketika terkendala ekonomi, terkadang masyarakat tergoda untuk memilih sistem paylater.

Namun, yang menjadi pertanyaan, apakah pakai paylater saat belanja online termasuk riba?

Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) Ustadz Oni Sahroni menjelaskan, setiap muslim tentunya berharap seluruh aktivitasnya selalu diridhai oleh Allah SWT. Karena itu, saat berbelanja pun harus dengan syariah.

Dalam berbelanja online, menurut dia, ada adab-adabnya. Misalnya, harus dipastikan dulu barang yang akan dibeli, tokonya di mana, dan pakai alat bayar apa.

"Tiga itu seharusnya yang menjadi konsen kita, tidak asal bayar dan milih platform, tetapi toko tempat kita beli juga harus halal, yang kita beli juga harus halal, termasuk alat bayarnya, itu poin kedua," ujar Ustaz Oni dalam Kajian Fikih Muamalah yang digelar Republika di Masjid Istiqlal Jakarta, Jumat (7/4/2023).

Kemudian poin ketiga, terkait paylater. Secara sederhana, paylater adalah metode pembayaran dengan menggunakan dana talangan dari perusahaan aplikasi terkait, kemudian pengguna membayar tagihannya ke perusahaan aplikasi. Fitur paylater memberikan konsumen kesempatan memanfaatkan jasa dan layanan, sementara mereka membayar di akhir sesuai batas waktu yang diberikan.

"Paylater itu sederhananya adalah kita belanja tanpa ada uang tunai, pinjam pada pihak ketiga. Nah, belanja melalui paylater itu berarti harus dipastikan dulu apakah yang nalangin pihak ketiga atau penjual," ucap Ustadz Oni.

Menurut Ustadz Oni, jika menggunakan dana talangan dari pihak ketiga dan kemudian ada tambahannya, berarti itu termasuk riba. "Kalau memang yang nalangin itu pihak ketiga, berarti selisih harga beli harga jual, itu dengan tambahan, itu berarti riba," kata Ustadz Oni.

Misalnya, saat ingin beli ponsel melalui e-commerce dan tidak punya uang, akhirnya mengklik paylater dan seakan-akan membali tunai. Tapi, menurut dia, saat mencicil tagihannya ternyata melibihi harga ponselnya.

"Katakanlah saya beli Rp 5 juta, tapi karena pakai paylater jadi enam juta. Kalau fasilitas pinjaman itu dari pihak ketiga, maka yang satu juta itu riba," katanya.

Karena itu, dia pun menyarankan agar umat Islam menggunakan cara lainnya saat berbelanja online. Karena, menurut dia, masih banyak cara halalnya. Di antaranya, bisa menggunakan Paylater yang diterbitkan Bank Syariah Indonesia (BSI).

"Andaikan yang dipilih seperti Khazanah Card produk Bank Syariah Indonesia. Jadi kita beli harga Rp 5 juta ke aplikasi belanja online, kita melibatkan pihak ketiga pakai paylater BSI. Maka, yang terjadi adalah BSI hadir dengan memberikan garansi kepada pemilik lapak," kata Ustadz Oni.

Dia menambahkan, BSI akan memberikan jaminan kepada pemilik lapak bahwa tahun ini pembelinya itu akan bayar. Dalam ilmu fikih, menurut dia, garansi ini disebut dengan kafalah.

"Dia boleh dikompensasi dengan fee, sehingga andaikan ada selisih harga satu juta itu bukan riba, tetapi itu adalah fee atas penjaminan yang diberikan oleh Bank Syariah Indonesia," katanya.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Rasulullah Berpesan agar Umat Islam Memperlakukan Wanita dengan Baik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:18:44 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Bersegera dalam Kebaikan

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:17:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam kehidupan yang serba cepa.

Dakwatuna

Akhlak Rasulullah Ubah Rasa Benci Jadi Cinta

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:18:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Adi bin Hatim adalah kepala suk.

Dakwatuna

Cara Meraih Surga Menurut Ulama Sufi Syekh Hatim Al-Asham

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:26:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jalan menuju.

Dakwatuna

Semangat Kemandirian yang Dicontohkan Nabi

Senin, 22 Juni 2026 - 11:56:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pada suatu hari, Nabi Muhammad .

Dakwatuna

Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Shalat Jumat merupakan ibadah w.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Musprov FAJI Riau 2026 Tuntas, Erfan Panca Putra Terpilih sebagai Ketua Umum, Panitia Apresiasi Pengabdian Herman Yahya Domo
28 Juni 2026
H Syarif: Potensi Besar Kabupaten Siak Harus Diperjuangkan demi Kesejahteraan Masyarakat
27 Juni 2026
Kirim 112 Peserta, Kafilah Meranti Targetkan Prestasi di MTQ ke-44 Riau
27 Juni 2026
Pemprov Riau Percepat Legalisasi Tambang Rakyat, WPR Kuansing Jadi Prioritas Pengembangan
27 Juni 2026
Ruang Setara Jadi Wadah Kerja dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Pekanbaru
27 Juni 2026
Rasulullah Berpesan agar Umat Islam Memperlakukan Wanita dengan Baik
27 Juni 2026
Roy Suryo Konsolidasi Dukungan Massa, Media dan Youtubers Jelang Sidang di PN Jaktim
27 Juni 2026
Korsel Latih 500 Ribu Prajurit Drone untuk Hadapi Ancaman Korut
27 Juni 2026
Disdik Riau Keluarkan Surat Edaran Larangan Sekolah Jual Seragam Siswa
26 Juni 2026
Bersegera dalam Kebaikan
26 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Musprov FAJI Riau 2026 Tuntas, Erfan Panca Putra Terpilih sebagai Ketua Umum, Panitia Apresiasi Pengabdian Herman Yahya Domo
  • 2 H Syarif: Potensi Besar Kabupaten Siak Harus Diperjuangkan demi Kesejahteraan Masyarakat
  • 3 Kirim 112 Peserta, Kafilah Meranti Targetkan Prestasi di MTQ ke-44 Riau
  • 4 Pemprov Riau Percepat Legalisasi Tambang Rakyat, WPR Kuansing Jadi Prioritas Pengembangan
  • 5 Ruang Setara Jadi Wadah Kerja dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Pekanbaru
  • 6 Rasulullah Berpesan agar Umat Islam Memperlakukan Wanita dengan Baik
  • 7 Roy Suryo Konsolidasi Dukungan Massa, Media dan Youtubers Jelang Sidang di PN Jaktim

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com