• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2094 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4438 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4452 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4402 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4516 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Belanja Online Pakai Paylater Benarkah Riba?

Redaksi Radarpku

Sabtu, 08 April 2023 10:06:46 WIB
Cetak
Belanja Online Pakai Paylater Benarkah Riba?
RADARPEKANBARU.COM - Di era digital sekarang ini, belanja online seakan sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat. Namun, ketika terkendala ekonomi, terkadang masyarakat tergoda untuk memilih sistem paylater.

Namun, yang menjadi pertanyaan, apakah pakai paylater saat belanja online termasuk riba?

Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) Ustadz Oni Sahroni menjelaskan, setiap muslim tentunya berharap seluruh aktivitasnya selalu diridhai oleh Allah SWT. Karena itu, saat berbelanja pun harus dengan syariah.

Dalam berbelanja online, menurut dia, ada adab-adabnya. Misalnya, harus dipastikan dulu barang yang akan dibeli, tokonya di mana, dan pakai alat bayar apa.

"Tiga itu seharusnya yang menjadi konsen kita, tidak asal bayar dan milih platform, tetapi toko tempat kita beli juga harus halal, yang kita beli juga harus halal, termasuk alat bayarnya, itu poin kedua," ujar Ustaz Oni dalam Kajian Fikih Muamalah yang digelar Republika di Masjid Istiqlal Jakarta, Jumat (7/4/2023).

Kemudian poin ketiga, terkait paylater. Secara sederhana, paylater adalah metode pembayaran dengan menggunakan dana talangan dari perusahaan aplikasi terkait, kemudian pengguna membayar tagihannya ke perusahaan aplikasi. Fitur paylater memberikan konsumen kesempatan memanfaatkan jasa dan layanan, sementara mereka membayar di akhir sesuai batas waktu yang diberikan.

"Paylater itu sederhananya adalah kita belanja tanpa ada uang tunai, pinjam pada pihak ketiga. Nah, belanja melalui paylater itu berarti harus dipastikan dulu apakah yang nalangin pihak ketiga atau penjual," ucap Ustadz Oni.

Menurut Ustadz Oni, jika menggunakan dana talangan dari pihak ketiga dan kemudian ada tambahannya, berarti itu termasuk riba. "Kalau memang yang nalangin itu pihak ketiga, berarti selisih harga beli harga jual, itu dengan tambahan, itu berarti riba," kata Ustadz Oni.

Misalnya, saat ingin beli ponsel melalui e-commerce dan tidak punya uang, akhirnya mengklik paylater dan seakan-akan membali tunai. Tapi, menurut dia, saat mencicil tagihannya ternyata melibihi harga ponselnya.

"Katakanlah saya beli Rp 5 juta, tapi karena pakai paylater jadi enam juta. Kalau fasilitas pinjaman itu dari pihak ketiga, maka yang satu juta itu riba," katanya.

Karena itu, dia pun menyarankan agar umat Islam menggunakan cara lainnya saat berbelanja online. Karena, menurut dia, masih banyak cara halalnya. Di antaranya, bisa menggunakan Paylater yang diterbitkan Bank Syariah Indonesia (BSI).

"Andaikan yang dipilih seperti Khazanah Card produk Bank Syariah Indonesia. Jadi kita beli harga Rp 5 juta ke aplikasi belanja online, kita melibatkan pihak ketiga pakai paylater BSI. Maka, yang terjadi adalah BSI hadir dengan memberikan garansi kepada pemilik lapak," kata Ustadz Oni.

Dia menambahkan, BSI akan memberikan jaminan kepada pemilik lapak bahwa tahun ini pembelinya itu akan bayar. Dalam ilmu fikih, menurut dia, garansi ini disebut dengan kafalah.

"Dia boleh dikompensasi dengan fee, sehingga andaikan ada selisih harga satu juta itu bukan riba, tetapi itu adalah fee atas penjaminan yang diberikan oleh Bank Syariah Indonesia," katanya.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Kemandirian yang Dicontohkan Nabi

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:32:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:20:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:32:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pahala shalat di Masjidil Haram.

Dakwatuna

Tujuan Awan Bukanlah Hujan, Khusyuknya Ibadah akan Percuma tanpa Akhlak yang Berubah

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 09:51:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Mengapa Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?

Jumat, 02 Oktober 2026 - 10:18:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Kunci Mempertahankan Rumah Tangga di Tengah Merebaknya Pancaroba

Kamis, 01 Oktober 2026 - 11:27:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mempertahankan keutuhan rumah tangga dalam masa sekarang ad.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
BMKG Catat 4.806 Titik Panas Di Sumatera, Sumsel Terbanyak
07 Oktober 2026
Sudah Dua Pesawat Gagal Mendarat di Pekanbaru Akibat Kabut Asap
07 Oktober 2026
Dishub Pekanbaru Tertibkan Jukir di Indomaret Awal Bros, Kembali Lagi Bakal Diproses Polisi
07 Oktober 2026
Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
07 Oktober 2026
KPU dan DPR Didesak Tindak Lanjuti Putusan MK soal Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA
07 Oktober 2026
Dijegal Sanksi Barat, Emas Rusia Kini Membanjiri Hong Kong
07 Oktober 2026
Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus
06 Oktober 2026
KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang
06 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak
06 Oktober 2026
Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?
06 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BMKG Catat 4.806 Titik Panas Di Sumatera, Sumsel Terbanyak
  • 2 Sudah Dua Pesawat Gagal Mendarat di Pekanbaru Akibat Kabut Asap
  • 3 Dishub Pekanbaru Tertibkan Jukir di Indomaret Awal Bros, Kembali Lagi Bakal Diproses Polisi
  • 4 Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
  • 5 KPU dan DPR Didesak Tindak Lanjuti Putusan MK soal Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA
  • 6 Dijegal Sanksi Barat, Emas Rusia Kini Membanjiri Hong Kong
  • 7 Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com