• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3595 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3580 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3552 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3632 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3570 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Belanja Online Pakai Paylater Benarkah Riba?

Redaksi Radarpku

Sabtu, 08 April 2023 10:06:46 WIB
Cetak
Belanja Online Pakai Paylater Benarkah Riba?
RADARPEKANBARU.COM - Di era digital sekarang ini, belanja online seakan sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat. Namun, ketika terkendala ekonomi, terkadang masyarakat tergoda untuk memilih sistem paylater.

Namun, yang menjadi pertanyaan, apakah pakai paylater saat belanja online termasuk riba?

Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) Ustadz Oni Sahroni menjelaskan, setiap muslim tentunya berharap seluruh aktivitasnya selalu diridhai oleh Allah SWT. Karena itu, saat berbelanja pun harus dengan syariah.

Dalam berbelanja online, menurut dia, ada adab-adabnya. Misalnya, harus dipastikan dulu barang yang akan dibeli, tokonya di mana, dan pakai alat bayar apa.

"Tiga itu seharusnya yang menjadi konsen kita, tidak asal bayar dan milih platform, tetapi toko tempat kita beli juga harus halal, yang kita beli juga harus halal, termasuk alat bayarnya, itu poin kedua," ujar Ustaz Oni dalam Kajian Fikih Muamalah yang digelar Republika di Masjid Istiqlal Jakarta, Jumat (7/4/2023).

Kemudian poin ketiga, terkait paylater. Secara sederhana, paylater adalah metode pembayaran dengan menggunakan dana talangan dari perusahaan aplikasi terkait, kemudian pengguna membayar tagihannya ke perusahaan aplikasi. Fitur paylater memberikan konsumen kesempatan memanfaatkan jasa dan layanan, sementara mereka membayar di akhir sesuai batas waktu yang diberikan.

"Paylater itu sederhananya adalah kita belanja tanpa ada uang tunai, pinjam pada pihak ketiga. Nah, belanja melalui paylater itu berarti harus dipastikan dulu apakah yang nalangin pihak ketiga atau penjual," ucap Ustadz Oni.

Menurut Ustadz Oni, jika menggunakan dana talangan dari pihak ketiga dan kemudian ada tambahannya, berarti itu termasuk riba. "Kalau memang yang nalangin itu pihak ketiga, berarti selisih harga beli harga jual, itu dengan tambahan, itu berarti riba," kata Ustadz Oni.

Misalnya, saat ingin beli ponsel melalui e-commerce dan tidak punya uang, akhirnya mengklik paylater dan seakan-akan membali tunai. Tapi, menurut dia, saat mencicil tagihannya ternyata melibihi harga ponselnya.

"Katakanlah saya beli Rp 5 juta, tapi karena pakai paylater jadi enam juta. Kalau fasilitas pinjaman itu dari pihak ketiga, maka yang satu juta itu riba," katanya.

Karena itu, dia pun menyarankan agar umat Islam menggunakan cara lainnya saat berbelanja online. Karena, menurut dia, masih banyak cara halalnya. Di antaranya, bisa menggunakan Paylater yang diterbitkan Bank Syariah Indonesia (BSI).

"Andaikan yang dipilih seperti Khazanah Card produk Bank Syariah Indonesia. Jadi kita beli harga Rp 5 juta ke aplikasi belanja online, kita melibatkan pihak ketiga pakai paylater BSI. Maka, yang terjadi adalah BSI hadir dengan memberikan garansi kepada pemilik lapak," kata Ustadz Oni.

Dia menambahkan, BSI akan memberikan jaminan kepada pemilik lapak bahwa tahun ini pembelinya itu akan bayar. Dalam ilmu fikih, menurut dia, garansi ini disebut dengan kafalah.

"Dia boleh dikompensasi dengan fee, sehingga andaikan ada selisih harga satu juta itu bukan riba, tetapi itu adalah fee atas penjaminan yang diberikan oleh Bank Syariah Indonesia," katanya.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:44:30 WIB

RADARPEKANBARU.COM -  Ketika suatu wilayah dila.

Dakwatuna

Jalan Hidup Dakwah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:02:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tidak sedikit orang yang mengak.

Dakwatuna

Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:24:51 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Syekh Muhammad Shiddiq Al Minsy.

Dakwatuna

Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:56:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ajaran.

Dakwatuna

Kisah Anak Kecil, Penyihir, dan Rahib Sekaligus 30 Hikmah Penting yang Patut Direnungkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:52:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pada suatu masa, seorang raja m.

Dakwatuna

Banyak Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk ke Surga

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:53:14 WIB

 Allah SWT memerintahkan manusia untuk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
24 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
24 Agustus 2026
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
24 Agustus 2026
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
24 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
24 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
24 Agustus 2026
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
  • 2 Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
  • 3 Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
  • 4 Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
  • 5 Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
  • 6 Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
  • 7 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com