Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Polda Riau Tetapkan Penghulu Rawang Air Putih Sebagai Tersangka
SIAK - Permasalahan lahan di Kampung Rawang Air Putih semakin menemukan titik terang, Pasalnya selama ini surat surat kepemilikan di atas lahan seluas 300 hektar yang sebelumnya hanya mulut ke mulut sudah mulai terungkap.
Banyaknya keterlibatan oknum masyarakat yang menguntungkan diri sendiri membuat banyak korban serta merugikan banyak pihak.
Perkembangan terbaru dikonfirmasi kepada Kuasa Hukum Ahli Waris dari SAMIN, membenarkan terkait Penetapan Tersangka Penghulu Rawang Air Putih atas lahan di atas kebun milik klien nya.
"Penghulu Rawang Air Putih sudah di tetapkan sebagai TERSANGKA pada tanggal 7 Maret 2023, dengan mendapatkan surat pemberitahuan nomor B-15/III/RES.1.11./2023/Ditreskrimum dari Polda Riau," ujar IKHSAN, SH. Senin (13/3/23).
Penetapan Tersangka Penghulu Rawang Air Putih diduga telah ikut serta melakukan Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan atas lahan di Rawang Air Putih sebagaimana pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP.
Advokat IKHSAN, SH menyampai kan bahwa mereka tetap menghormati ketentuan hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kita tetap tunduk atas asas praduga tak bersalah, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun upaya hukum masih tetap ada, upaya persuasif dan perdamaian juga masih ada, kami masih menunggu dan memantau sampai kasus ini benar-benar memiliki putusan yang berkekuatan hukum tetap dan/atau adanya penyelesaian secara damai untuk menyelesaikan permasalahan tersebut", pungkas IKHSAN kepada media. (***)
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.