Bupati Adil Apresiasi Kinerja Polres Meranti
Serahkan Kaporlap, Ini Pesan Kapolres Meranti kepada Personel
Polda Riau Tetapkan Penghulu Rawang Air Putih Sebagai Tersangka

SIAK - Permasalahan lahan di Kampung Rawang Air Putih semakin menemukan titik terang, Pasalnya selama ini surat surat kepemilikan di atas lahan seluas 300 hektar yang sebelumnya hanya mulut ke mulut sudah mulai terungkap.
Banyaknya keterlibatan oknum masyarakat yang menguntungkan diri sendiri membuat banyak korban serta merugikan banyak pihak.
Perkembangan terbaru dikonfirmasi kepada Kuasa Hukum Ahli Waris dari SAMIN, membenarkan terkait Penetapan Tersangka Penghulu Rawang Air Putih atas lahan di atas kebun milik klien nya.
"Penghulu Rawang Air Putih sudah di tetapkan sebagai TERSANGKA pada tanggal 7 Maret 2023, dengan mendapatkan surat pemberitahuan nomor B-15/III/RES.1.11./2023/Ditreskrimum dari Polda Riau," ujar IKHSAN, SH. Senin (13/3/23).
Penetapan Tersangka Penghulu Rawang Air Putih diduga telah ikut serta melakukan Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan atas lahan di Rawang Air Putih sebagaimana pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP.
Advokat IKHSAN, SH menyampai kan bahwa mereka tetap menghormati ketentuan hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kita tetap tunduk atas asas praduga tak bersalah, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun upaya hukum masih tetap ada, upaya persuasif dan perdamaian juga masih ada, kami masih menunggu dan memantau sampai kasus ini benar-benar memiliki putusan yang berkekuatan hukum tetap dan/atau adanya penyelesaian secara damai untuk menyelesaikan permasalahan tersebut", pungkas IKHSAN kepada media. (***)
Arman Setiawan Tunjukkan Sertifikat Hak Pakai dan Risalah Lelang Asli Kepemilikan Lahan 300 Hektar
SIAK - Kepemilikan lahan seluas 300 hektar di Kampung Rawang Air Putih, sering m.
Bermodal Surat Kuasa Abdul Razak Jual Lahan 100 Ha Tahun 2005 di Rawang Air Putih, Siak
PEKANBARU - Sengketa administrasi surat tanah di Kampung Rawang Air Putih diperi.
Jaksa Kejati Riau Panggil dan Periksa Ketua KNPI Larshen Yunus, Perkara Apa?
PEKANBARU-- Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat II .
Wakil Ketua Pemuda Rawang Air Putih Arogansi Hingga Melakukan Penganiayaan ke Penjaga Kebun
SIAK - Salah satu Warga mengaku Wakil Ketua Pemuda Kampung Rawang Air Putih, Kec.
Korban Penganiayaan dan Main Hakim Sendiri Oleh Oknum Warga Rawang Air Putih di Visum
SIAK SRI INDRAPURA - Seorang warga yang menjaga kebun kelapa sawit milik Ahli Wa.
Polresta Pekanbaru Proses Dugaan Tindak Pidana Memberi Keterangan Palsu Dalam Persidangan
PEKANBARU - Persengketaan lahan atau bidang tanah di Pekanbaru semakin meni.