LAMR Rohul Akui Tengku Endrizal Sebagai Raja Rokan
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polda Riau Tetapkan Penghulu Rawang Air Putih Sebagai Tersangka

SIAK - Permasalahan lahan di Kampung Rawang Air Putih semakin menemukan titik terang, Pasalnya selama ini surat surat kepemilikan di atas lahan seluas 300 hektar yang sebelumnya hanya mulut ke mulut sudah mulai terungkap.
Banyaknya keterlibatan oknum masyarakat yang menguntungkan diri sendiri membuat banyak korban serta merugikan banyak pihak.
Perkembangan terbaru dikonfirmasi kepada Kuasa Hukum Ahli Waris dari SAMIN, membenarkan terkait Penetapan Tersangka Penghulu Rawang Air Putih atas lahan di atas kebun milik klien nya.
"Penghulu Rawang Air Putih sudah di tetapkan sebagai TERSANGKA pada tanggal 7 Maret 2023, dengan mendapatkan surat pemberitahuan nomor B-15/III/RES.1.11./2023/Ditreskrimum dari Polda Riau," ujar IKHSAN, SH. Senin (13/3/23).
Penetapan Tersangka Penghulu Rawang Air Putih diduga telah ikut serta melakukan Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan atas lahan di Rawang Air Putih sebagaimana pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP.
Advokat IKHSAN, SH menyampai kan bahwa mereka tetap menghormati ketentuan hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kita tetap tunduk atas asas praduga tak bersalah, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun upaya hukum masih tetap ada, upaya persuasif dan perdamaian juga masih ada, kami masih menunggu dan memantau sampai kasus ini benar-benar memiliki putusan yang berkekuatan hukum tetap dan/atau adanya penyelesaian secara damai untuk menyelesaikan permasalahan tersebut", pungkas IKHSAN kepada media. (***)
Korban Penganiayaan Merasa di Fitnah, Korban Lapor Balik ke Polres Kampar
KAMPAR - Kampar, 23 September 2024 - Sebuah kasus penganiayaan diduga dilakukan .
Terungkap, Diduga Banyak Lahan Koppsa-M Bersertipikat Dikuasai Pihak Lain
RADARPEKANBARU.COM -Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Produsen Pe.
Advokat Ikhsan : Konflik Tanah yang Melibatkan 2 Ormas di Pandau Jaya Dinyatakan Selesai, Sengketa Akan Diselesaikan Melalui Jalur Hukum
RADARPEKANBARU.COM - 5 Februari 2025 – Sengketa lahan di Desa Pandau Jaya, Kec.
Ormas Grib Jaya Lakukan Pemagaran di Atas Tanah yang Bersertifikat Hak Milik di Pandau Jaya Siak Hulu, Kuasa Hukum Pemilik Tanah Akan Tempuh Upaya Hukum
KAMPAR - Ormas Grib Jaya terlihat ramai di Jalan Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hul.
Tak Henti Menyerang Koppsa-M, Sekarang Kuasa Hukum PTPN Buat Tuduhan Nusirwan Gelapkan Uang Rp. 140 Miliar
RADARPEKANBARU - Armilis Ramaini selaku kuasa.
Ratusan Petani KOPPSA-M Lakukan Aksi Unjuk Rasa di DPRD Riau, Minta DPRD Riau Panggil PTPN IV
RADARPEKANBARU.COM - Ratusan Petani Koppsa-M des.