Polda Riau Tetapkan Penghulu Rawang Air Putih Sebagai Tersangka
SIAK - Permasalahan lahan di Kampung Rawang Air Putih semakin menemukan titik terang, Pasalnya selama ini surat surat kepemilikan di atas lahan seluas 300 hektar yang sebelumnya hanya mulut ke mulut sudah mulai terungkap.
Banyaknya keterlibatan oknum masyarakat yang menguntungkan diri sendiri membuat banyak korban serta merugikan banyak pihak.
Perkembangan terbaru dikonfirmasi kepada Kuasa Hukum Ahli Waris dari SAMIN, membenarkan terkait Penetapan Tersangka Penghulu Rawang Air Putih atas lahan di atas kebun milik klien nya.
"Penghulu Rawang Air Putih sudah di tetapkan sebagai TERSANGKA pada tanggal 7 Maret 2023, dengan mendapatkan surat pemberitahuan nomor B-15/III/RES.1.11./2023/Ditreskrimum dari Polda Riau," ujar IKHSAN, SH. Senin (13/3/23).
Penetapan Tersangka Penghulu Rawang Air Putih diduga telah ikut serta melakukan Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan atas lahan di Rawang Air Putih sebagaimana pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP.
Advokat IKHSAN, SH menyampai kan bahwa mereka tetap menghormati ketentuan hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kita tetap tunduk atas asas praduga tak bersalah, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun upaya hukum masih tetap ada, upaya persuasif dan perdamaian juga masih ada, kami masih menunggu dan memantau sampai kasus ini benar-benar memiliki putusan yang berkekuatan hukum tetap dan/atau adanya penyelesaian secara damai untuk menyelesaikan permasalahan tersebut", pungkas IKHSAN kepada media. (***)
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .








