• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1926 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4258 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4263 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4217 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4332 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kuat Dugaan Kajari Bengkalis Terima Honor 7 Juta Perbulan dari PDAM

Redaksi Radarpku

Selasa, 25 November 2014 13:16:01 WIB
Cetak
Kuat Dugaan Kajari Bengkalis Terima Honor 7 Juta Perbulan dari PDAM
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Mukhlis SH.MH. - See more at: http://halloriau.com/read-bengkalis-56231-2014-11-25-kajari-bengkalis-bantah-terima-honor-dari-pda
BENGKALIS,RADARPEKANBARU.COM-Mencuatnya isu bahwa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Mukhlis SH.MH menerima honor atau tunjangan perbulan sebesar Rp 7 juta dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kabupaten Bengkalis sebagai tenaga ahli hukum perusahaan daerah tersebut dibantah langsung Mukhkis.

Bantahan itu disampaikan Kajari pada saat audiensi dengan Aliansi Bengkalis Menggugat (ABM) pada aksi demo ABM ke Kejari, Senin (24/11/2014).

"Saya tidak pernah menerima honorer sebagai tenaga ahli hukum di PDAM Bengkalis sebagaimana disebutkan sebelumnya. Malahan surat keputusan (SK) tentang penunjukan saya menjadi tenaga ahli hukum di PDAM Bengkalis saya juga tidak pernah terima, apalagi menerima honor setiap bulan sebesar Rp 7 juta seperti dirilis sejumlah media massa baru-baru ini,"jawab Mukhlis membantah soal SK dirinya sebagai tenaga ahli hukum di PDAM pada saat ditanya media ini.

Lebih jauh diungkapkannya bahwa memang kejaksaan negeri Bengkalis siap memberikan pendampingan hukum kepada PDAM dalam beberapa hal tertentu tapi tidak dikenakan biaya atau jasa perbulan. Karena Kejari merupakan institusi resmi negara dalam bidang penegakan hukum dan bisa bekerjasama dengan pihak manapun. Kejari dalam beberapa perkara dilibatkan PDAM dalam penanganan kasus, tapi tidak ada pembayaran honor.

Kemudian dijelaskan Mukhlis lagi bahwa ada anggota Kejari beberapa waktu lalu melakukan pendampingan hukum kepada PDAM ke mengikuti persidangan ke kota Pekanbaru. Tapi anggota Kejari tersebut hanya menerima bantuan transportasi, konsumsi dan akomodasi selama pendampingan ke Pekanbaru tersebut bukan dalam bentuk honor bulanan. Selain itu Kejari Bengkalis tetap bekerja dengan mengedepankan profesionalitas.

"Kami dari Kejari Bengkalis meminta masyarakat tidak terpancing dengan isu yang mendiskreditkan saya maupun institusi kejaksaan dengan hal-hal yang tidak jelas kebenarannya. Termasuk dalam penanganan berbagai kasus kami tetap berpedoman pada aturan formal yang berlaku serta azas praduga tidak bersalah, apalagi kalau sampai menebar isu Kejari Bengkalis bermain dalam penanganan kasus serta menerima honor dari institusi tertentu,"bantah Mukhlis di hadapan massa pendemo dan wartawan di aula Kejari Bengkalis.

Terakhir disampaikan Mukhlis, pihaknya sudah meminta kepada manajemen PDAM Bengkalis merevisi SK sebagai tenaga ahli hukum tersebut dan jajaran manajemen PDAM sudah melakukan perubahan. SK penunjukan dirinya sebagai tenaga ahli hukum PDAM tertanggal 17 September 2012 yang diteken direktur utama PDAM Bengkalis Nova Novianti itu sendiri tidak pernah diketahuinya sama sekali.

Seperti dirilis sebelumnya, Badan Anti Korupsi-Lembaga Investigasi Penyelamat Uang Negara (BAK-LIPUN) Bengkalis melalui sekretarisnya Wan Sabri mempertanyakan legalitas SK tersebut dan sudah melayangkan surat resmi ke Kejari Bengkalis soal dugaan Kajari menerima honor dari PDAM Bengkalis (hrc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10:48 WIB

KUANTAN SINGINGI — Polemik yang bermula dari aksi memamerkan minuman yang dise.

Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
28 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
28 September 2026
Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
28 September 2026
Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
28 September 2026
Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
28 September 2026
Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
28 September 2026
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
  • 2 Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
  • 3 Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
  • 4 Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
  • 5 Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
  • 6 Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
  • 7 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com