• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Plt. Bupati H. Asmar Hadiri Penas Tani Nelayan di Padang
Dibaca : 1174 Kali
Polsek Rangsang Barat Ringkus Pelaku Pencurian di Lima TKP
Dibaca : 1158 Kali
Gubernur Riu, H. Syamsuar puji keberhasilan Tarmizi Tohor Pernah Jabat Kemenag Riau
Dibaca : 1145 Kali
Simanjuntak Dipercaya Sebagai Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Pemerintah
Dibaca : 1286 Kali
Seluruh Polsek Jajaran Polres Meranti Terus Jalani Rutinitas Jumat Curhat
Dibaca : 1443 Kali

  • Home
  • Hukrim

Jaksa Kejati Riau Panggil dan Periksa Ketua KNPI Larshen Yunus, Perkara Apa?

Redaksi Radarpku

Ahad, 19 Februari 2023 14:46:59 WIB
Cetak
Jaksa Kejati Riau Panggil dan Periksa Ketua KNPI Larshen Yunus, Perkara Apa?

PEKANBARU-- Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat II Provinsi Riau lagi-lagi berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Padahal, baru-baru ini Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu sudah diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau dan tempo lalu beberapa kali dipanggil ke Jakarta guna Pemeriksaan di Gedung Merah Putih Lantai VII, Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Proses tersebut dilaluinya semata-mata menjalankan ikhtiarnya sebagai Aktivis Anti Korupsi. Walaupun pada saat ini menjabat sebagai Pimpinan INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) Terbesar dan Tertua yang notabene adalah Organisasi Plat Merah.

Ketua KNPI Riau Dipanggil dan Diperiksa Aswas Kejaksaan Tinggi, Kasus Apa?

Bertempat di Ruangan Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Lantai 8 Kota Pekanbaru, Selasa yang lalu (14/2/2023) Ketua KNPI Provinsi Riau itu sampaikan beberapa informasi, terkait Oknum Jaksa yang diduga kuat terlibat dalam Skema Unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH), yakni atas nama Yongki Arvius SH MH, selaku Kepala Sub Bagian Pembinaan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

Jaksa Kejati Riau Panggil dan Periksa Ketua KNPI Larshen Yunus, Perkara Apa?

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Dr Supardi SH MH melalui Asisten Pengawasan, Ayu Agung SH S.Sos MH M.Si (Han) menjelaskan, ada 6 (Enam) Jaksa yang akan melakukan Pemeriksaan terhadap Pelapor atas nama Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi Termuda se-Indonesia itu akan dimintai Keterangan, seputar perjalanan Perkara "Spekulasi dan Sandiwara" yang dilakukan oleh Jaksa di Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Adapun nama-nama Jaksa yang telah Memeriksa Larshen Yunus, yakni antara lain: D Anteng Prakoso SH MH selaku Pemeriksa Pidana Khusus (Pidsus) pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, berikutnya Jaksa Senior Muspidauan SH MH, selaku Pemeriksa Pegasum pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, setelah itu Jaksa Mulyadi Ngadiyo SH MH sebagai Pemeriksa Keuangan Perlengkapan dan Proyek Pembangunan Kejati Riau, lalu Jaksa Mirian SH sebagai Pemeriksa Pidana Umum (Pidum) pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, selanjutnya Jaksa Bambang Andi Putra SH selaku Pemeriksa Datun pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, hingga Yusardion SH yang digantikan oleh Syafaruddin Nasution SH MH, selaku Jaksa Ahli Madya pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau.

Dimintai komentarnya, pada saat berada di Ruang Tunggu Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, hari ini Minggu (19/2/2023) Ketua KNPI Riau Larshen Yunus hanya katakan, bahwa dirinya bersama Wartawan Senior Rudi Yanto hanya menjalankan Proses Hukum (Saksi) sesuai Surat Perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor: Print-11/L.4/H.I.1/01/2023 pertanggal 12 Januari 2023 yang lalu, perihal dugaan Pelanggaran Disiplin dan atau Perbuatan Tercela yang dilakukan oleh Jaksa bernama Yongki Arvius SH MH.

"Melalui Surat Nomor B-715/L.4.7/H.I.1/02/2023 ini, kami ingin pastikan bahwa tidak ada tempat yang nyaman bagi oknum Aparat Penegak Hukum yang terbukti melakukan Pelanggaran Berat. Terhadap Oknum Jaksa Penyiksa Rakyat tersebut, sampai Langit Runtuh sekalipun kami pastikan dia akan Menerima Ganjaran atas Perbuatan Tercela tersebut. Tuhan dan Alam ini akan Bekerja! tegas Larshen Yunus, dengan nada Optimis.

Ketua KNPI Riau Jebolan Sekolah Vokasi Mediator Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu jelaskan, bahwa pihaknya selaku Aktivis Anti Korupsi tidak akan diam, sekalipun Pejabat Besar yang akan dihadapi.

"Kami hanya ingat Nasehat dari Orang Tua, bahwa sepanjang tidak mengambil hak-hak orang lain, maka Perjuangkan yang kamu anggap itu benar! Konsisten Menghadirkan Keadilan, ikhtiar Memperbaiki Negeri" ujar Ketua KNPI Provinsi Riau itu.

Hingga berita ini diterbitkan, Larshen Yunus yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI bidang Minyak dan Gas Bumi itu juga tegaskan, bahwa dirinya akan tetap selalu Ikhtiar dan Istiqomah berjalan di Garis Perjuangan Rakyat. Menangis dan Tertawa bersama Rakyat.

"Ayo Pemuda Indonesia, Ayo Pemuda Riau, Bersatulah!!! Pertegas semangat Kebangsaan. Pemuda itu harus berani Bertarung! Jangan hanya Menjilat dan berada ditempat yang Nyaman. Hidup ini harus menjadi Berkat bagi semua Insan"  akhir Yunus, sapaan akrab Alumni Jurusan Sosiologi dari Kampus FISIP Universitas Riau itu. (*)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Hari Ini, Menko Luhut Hadir Jadi Saksi di Sidang Haris Azhar

Kamis, 08 Juni 2023 - 09:25:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sidang pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Bin.

Hukrim

Polda Riau Tetapkan Penghulu Rawang Air Putih Sebagai Tersangka

Senin, 13 Maret 2023 - 22:11:45 WIB

SIAK - Permasalahan lahan di Kampung Rawang Air Putih semakin menemukan titik te.

Hukrim

Arman Setiawan Tunjukkan Sertifikat Hak Pakai dan Risalah Lelang Asli Kepemilikan Lahan 300 Hektar

Sabtu, 04 Maret 2023 - 22:50:53 WIB

SIAK - Kepemilikan lahan seluas 300 hektar di Kampung Rawang Air Putih, sering m.

Hukrim

Bermodal Surat Kuasa Abdul Razak Jual Lahan 100 Ha Tahun 2005 di Rawang Air Putih, Siak

Sabtu, 04 Maret 2023 - 22:27:29 WIB

PEKANBARU - Sengketa administrasi surat tanah di Kampung Rawang Air Putih diperi.

Hukrim

Wakil Ketua Pemuda Rawang Air Putih Arogansi Hingga Melakukan Penganiayaan ke Penjaga Kebun

Selasa, 07 Februari 2023 - 20:39:17 WIB

SIAK - Salah satu Warga mengaku Wakil Ketua Pemuda Kampung Rawang Air Putih, Kec.

Hukrim

Korban Penganiayaan dan Main Hakim Sendiri Oleh Oknum Warga Rawang Air Putih di Visum

Selasa, 07 Februari 2023 - 16:09:17 WIB

SIAK SRI INDRAPURA - Seorang warga yang menjaga kebun kelapa sawit milik Ahli Wa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Plt. Bupati H. Asmar Hadiri Penas Tani Nelayan di Padang
10 Juni 2023
Polsek Rangsang Barat Ringkus Pelaku Pencurian di Lima TKP
10 Juni 2023
Gubernur Riu, H. Syamsuar puji keberhasilan Tarmizi Tohor Pernah Jabat Kemenag Riau
10 Juni 2023
Simanjuntak Dipercaya Sebagai Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Pemerintah
10 Juni 2023
Gubri Syamsuar Resmikan Secara Langsung Kantor Baznas Riau
10 Juni 2023
Hewan Kurban Masuk Kota Pekanbaru Wajib Punya Surat Kesehatan
10 Juni 2023
Relawan Prabowo di Riau Sepi, Ini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Riau
10 Juni 2023
Malaikat Atid Menunggu 6 Jam Sebelum Mencatat Amal Buruk Seseorang, Mengapa?
10 Juni 2023
PPIH Pastikan Tidak Ada Jemaah Haji Terlantar
10 Juni 2023
13 Orang Meninggal dalam Ledakan Bom di Pemakaman Petinggi Taliban
10 Juni 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Plt. Bupati H. Asmar Hadiri Penas Tani Nelayan di Padang
  • 2 Polsek Rangsang Barat Ringkus Pelaku Pencurian di Lima TKP
  • 3 Gubernur Riu, H. Syamsuar puji keberhasilan Tarmizi Tohor Pernah Jabat Kemenag Riau
  • 4 Simanjuntak Dipercaya Sebagai Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Pemerintah
  • 5 Gubri Syamsuar Resmikan Secara Langsung Kantor Baznas Riau
  • 6 Hewan Kurban Masuk Kota Pekanbaru Wajib Punya Surat Kesehatan
  • 7 Relawan Prabowo di Riau Sepi, Ini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Riau

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com