• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3599 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3585 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3558 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3638 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3573 Kali

  • Home
  • Hukrim

Jaksa Kejati Riau Panggil dan Periksa Ketua KNPI Larshen Yunus, Perkara Apa?

Redaksi Radarpku

Ahad, 19 Februari 2023 14:46:59 WIB
Cetak
Jaksa Kejati Riau Panggil dan Periksa Ketua KNPI Larshen Yunus, Perkara Apa?

PEKANBARU-- Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat II Provinsi Riau lagi-lagi berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Padahal, baru-baru ini Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu sudah diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau dan tempo lalu beberapa kali dipanggil ke Jakarta guna Pemeriksaan di Gedung Merah Putih Lantai VII, Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Proses tersebut dilaluinya semata-mata menjalankan ikhtiarnya sebagai Aktivis Anti Korupsi. Walaupun pada saat ini menjabat sebagai Pimpinan INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) Terbesar dan Tertua yang notabene adalah Organisasi Plat Merah.

Ketua KNPI Riau Dipanggil dan Diperiksa Aswas Kejaksaan Tinggi, Kasus Apa?

Bertempat di Ruangan Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Lantai 8 Kota Pekanbaru, Selasa yang lalu (14/2/2023) Ketua KNPI Provinsi Riau itu sampaikan beberapa informasi, terkait Oknum Jaksa yang diduga kuat terlibat dalam Skema Unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH), yakni atas nama Yongki Arvius SH MH, selaku Kepala Sub Bagian Pembinaan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

Jaksa Kejati Riau Panggil dan Periksa Ketua KNPI Larshen Yunus, Perkara Apa?

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Dr Supardi SH MH melalui Asisten Pengawasan, Ayu Agung SH S.Sos MH M.Si (Han) menjelaskan, ada 6 (Enam) Jaksa yang akan melakukan Pemeriksaan terhadap Pelapor atas nama Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi Termuda se-Indonesia itu akan dimintai Keterangan, seputar perjalanan Perkara "Spekulasi dan Sandiwara" yang dilakukan oleh Jaksa di Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Adapun nama-nama Jaksa yang telah Memeriksa Larshen Yunus, yakni antara lain: D Anteng Prakoso SH MH selaku Pemeriksa Pidana Khusus (Pidsus) pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, berikutnya Jaksa Senior Muspidauan SH MH, selaku Pemeriksa Pegasum pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, setelah itu Jaksa Mulyadi Ngadiyo SH MH sebagai Pemeriksa Keuangan Perlengkapan dan Proyek Pembangunan Kejati Riau, lalu Jaksa Mirian SH sebagai Pemeriksa Pidana Umum (Pidum) pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, selanjutnya Jaksa Bambang Andi Putra SH selaku Pemeriksa Datun pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, hingga Yusardion SH yang digantikan oleh Syafaruddin Nasution SH MH, selaku Jaksa Ahli Madya pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau.

Dimintai komentarnya, pada saat berada di Ruang Tunggu Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, hari ini Minggu (19/2/2023) Ketua KNPI Riau Larshen Yunus hanya katakan, bahwa dirinya bersama Wartawan Senior Rudi Yanto hanya menjalankan Proses Hukum (Saksi) sesuai Surat Perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor: Print-11/L.4/H.I.1/01/2023 pertanggal 12 Januari 2023 yang lalu, perihal dugaan Pelanggaran Disiplin dan atau Perbuatan Tercela yang dilakukan oleh Jaksa bernama Yongki Arvius SH MH.

"Melalui Surat Nomor B-715/L.4.7/H.I.1/02/2023 ini, kami ingin pastikan bahwa tidak ada tempat yang nyaman bagi oknum Aparat Penegak Hukum yang terbukti melakukan Pelanggaran Berat. Terhadap Oknum Jaksa Penyiksa Rakyat tersebut, sampai Langit Runtuh sekalipun kami pastikan dia akan Menerima Ganjaran atas Perbuatan Tercela tersebut. Tuhan dan Alam ini akan Bekerja! tegas Larshen Yunus, dengan nada Optimis.

Ketua KNPI Riau Jebolan Sekolah Vokasi Mediator Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu jelaskan, bahwa pihaknya selaku Aktivis Anti Korupsi tidak akan diam, sekalipun Pejabat Besar yang akan dihadapi.

"Kami hanya ingat Nasehat dari Orang Tua, bahwa sepanjang tidak mengambil hak-hak orang lain, maka Perjuangkan yang kamu anggap itu benar! Konsisten Menghadirkan Keadilan, ikhtiar Memperbaiki Negeri" ujar Ketua KNPI Provinsi Riau itu.

Hingga berita ini diterbitkan, Larshen Yunus yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI bidang Minyak dan Gas Bumi itu juga tegaskan, bahwa dirinya akan tetap selalu Ikhtiar dan Istiqomah berjalan di Garis Perjuangan Rakyat. Menangis dan Tertawa bersama Rakyat.

"Ayo Pemuda Indonesia, Ayo Pemuda Riau, Bersatulah!!! Pertegas semangat Kebangsaan. Pemuda itu harus berani Bertarung! Jangan hanya Menjilat dan berada ditempat yang Nyaman. Hidup ini harus menjadi Berkat bagi semua Insan"  akhir Yunus, sapaan akrab Alumni Jurusan Sosiologi dari Kampus FISIP Universitas Riau itu. (*)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
24 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
24 Agustus 2026
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
24 Agustus 2026
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
24 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
24 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
24 Agustus 2026
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
  • 2 Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
  • 3 Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
  • 4 Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
  • 5 Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
  • 6 Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
  • 7 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com