• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2145 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4486 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4503 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4461 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4569 Kali

  • Home
  • Hukrim

Jaksa Kejati Riau Panggil dan Periksa Ketua KNPI Larshen Yunus, Perkara Apa?

Redaksi Radarpku

Ahad, 19 Februari 2023 14:46:59 WIB
Cetak
Jaksa Kejati Riau Panggil dan Periksa Ketua KNPI Larshen Yunus, Perkara Apa?

PEKANBARU-- Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat II Provinsi Riau lagi-lagi berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Padahal, baru-baru ini Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu sudah diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau dan tempo lalu beberapa kali dipanggil ke Jakarta guna Pemeriksaan di Gedung Merah Putih Lantai VII, Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Proses tersebut dilaluinya semata-mata menjalankan ikhtiarnya sebagai Aktivis Anti Korupsi. Walaupun pada saat ini menjabat sebagai Pimpinan INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) Terbesar dan Tertua yang notabene adalah Organisasi Plat Merah.

Ketua KNPI Riau Dipanggil dan Diperiksa Aswas Kejaksaan Tinggi, Kasus Apa?

Bertempat di Ruangan Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Lantai 8 Kota Pekanbaru, Selasa yang lalu (14/2/2023) Ketua KNPI Provinsi Riau itu sampaikan beberapa informasi, terkait Oknum Jaksa yang diduga kuat terlibat dalam Skema Unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH), yakni atas nama Yongki Arvius SH MH, selaku Kepala Sub Bagian Pembinaan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

Jaksa Kejati Riau Panggil dan Periksa Ketua KNPI Larshen Yunus, Perkara Apa?

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Dr Supardi SH MH melalui Asisten Pengawasan, Ayu Agung SH S.Sos MH M.Si (Han) menjelaskan, ada 6 (Enam) Jaksa yang akan melakukan Pemeriksaan terhadap Pelapor atas nama Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi Termuda se-Indonesia itu akan dimintai Keterangan, seputar perjalanan Perkara "Spekulasi dan Sandiwara" yang dilakukan oleh Jaksa di Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Adapun nama-nama Jaksa yang telah Memeriksa Larshen Yunus, yakni antara lain: D Anteng Prakoso SH MH selaku Pemeriksa Pidana Khusus (Pidsus) pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, berikutnya Jaksa Senior Muspidauan SH MH, selaku Pemeriksa Pegasum pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, setelah itu Jaksa Mulyadi Ngadiyo SH MH sebagai Pemeriksa Keuangan Perlengkapan dan Proyek Pembangunan Kejati Riau, lalu Jaksa Mirian SH sebagai Pemeriksa Pidana Umum (Pidum) pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, selanjutnya Jaksa Bambang Andi Putra SH selaku Pemeriksa Datun pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, hingga Yusardion SH yang digantikan oleh Syafaruddin Nasution SH MH, selaku Jaksa Ahli Madya pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau.

Dimintai komentarnya, pada saat berada di Ruang Tunggu Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, hari ini Minggu (19/2/2023) Ketua KNPI Riau Larshen Yunus hanya katakan, bahwa dirinya bersama Wartawan Senior Rudi Yanto hanya menjalankan Proses Hukum (Saksi) sesuai Surat Perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor: Print-11/L.4/H.I.1/01/2023 pertanggal 12 Januari 2023 yang lalu, perihal dugaan Pelanggaran Disiplin dan atau Perbuatan Tercela yang dilakukan oleh Jaksa bernama Yongki Arvius SH MH.

"Melalui Surat Nomor B-715/L.4.7/H.I.1/02/2023 ini, kami ingin pastikan bahwa tidak ada tempat yang nyaman bagi oknum Aparat Penegak Hukum yang terbukti melakukan Pelanggaran Berat. Terhadap Oknum Jaksa Penyiksa Rakyat tersebut, sampai Langit Runtuh sekalipun kami pastikan dia akan Menerima Ganjaran atas Perbuatan Tercela tersebut. Tuhan dan Alam ini akan Bekerja! tegas Larshen Yunus, dengan nada Optimis.

Ketua KNPI Riau Jebolan Sekolah Vokasi Mediator Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu jelaskan, bahwa pihaknya selaku Aktivis Anti Korupsi tidak akan diam, sekalipun Pejabat Besar yang akan dihadapi.

"Kami hanya ingat Nasehat dari Orang Tua, bahwa sepanjang tidak mengambil hak-hak orang lain, maka Perjuangkan yang kamu anggap itu benar! Konsisten Menghadirkan Keadilan, ikhtiar Memperbaiki Negeri" ujar Ketua KNPI Provinsi Riau itu.

Hingga berita ini diterbitkan, Larshen Yunus yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI bidang Minyak dan Gas Bumi itu juga tegaskan, bahwa dirinya akan tetap selalu Ikhtiar dan Istiqomah berjalan di Garis Perjuangan Rakyat. Menangis dan Tertawa bersama Rakyat.

"Ayo Pemuda Indonesia, Ayo Pemuda Riau, Bersatulah!!! Pertegas semangat Kebangsaan. Pemuda itu harus berani Bertarung! Jangan hanya Menjilat dan berada ditempat yang Nyaman. Hidup ini harus menjadi Berkat bagi semua Insan"  akhir Yunus, sapaan akrab Alumni Jurusan Sosiologi dari Kampus FISIP Universitas Riau itu. (*)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10:48 WIB

KUANTAN SINGINGI — Polemik yang bermula dari aksi memamerkan minuman yang dise.

Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
3 Pesawat Sempat Holding di Langit Riau, Akhirnya Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru
08 Oktober 2026
Hotspot Sumatra Melonjak 4.845 Titik, Riau Naik Lebih dari Dua Kali Lipat
08 Oktober 2026
Lezatnya Hawa Nafsu yang Bersarang di Hati Bisa Menghalangi Hidayah Allah
08 Oktober 2026
Mantan Sekda Kabupaten Masuk Pemko Pekanbaru, Eks Sekda Rohul Dilantik Jadi Sekretaris DPMPTSP
08 Oktober 2026
PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran
08 Oktober 2026
Tiga Tahun Genosida Gaza Rakyat Palestina Masih Butuh Dukungan Berkelanjutan
08 Oktober 2026
BMKG Catat 4.806 Titik Panas Di Sumatera, Sumsel Terbanyak
07 Oktober 2026
Sudah Dua Pesawat Gagal Mendarat di Pekanbaru Akibat Kabut Asap
07 Oktober 2026
Dishub Pekanbaru Tertibkan Jukir di Indomaret Awal Bros, Kembali Lagi Bakal Diproses Polisi
07 Oktober 2026
Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
07 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 3 Pesawat Sempat Holding di Langit Riau, Akhirnya Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru
  • 2 Hotspot Sumatra Melonjak 4.845 Titik, Riau Naik Lebih dari Dua Kali Lipat
  • 3 Lezatnya Hawa Nafsu yang Bersarang di Hati Bisa Menghalangi Hidayah Allah
  • 4 Mantan Sekda Kabupaten Masuk Pemko Pekanbaru, Eks Sekda Rohul Dilantik Jadi Sekretaris DPMPTSP
  • 5 PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran
  • 6 Tiga Tahun Genosida Gaza Rakyat Palestina Masih Butuh Dukungan Berkelanjutan
  • 7 BMKG Catat 4.806 Titik Panas Di Sumatera, Sumsel Terbanyak

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com