Kasus Sengketa Tanah di Jalan Nenas Pekanbaru
Polresta Pekanbaru Proses Dugaan Tindak Pidana Memberi Keterangan Palsu Dalam Persidangan
PEKANBARU - Persengketaan lahan atau bidang tanah di Pekanbaru semakin meningkat, banyak kasus kasus lahan bergulir di persidangan pengadilan dan juga di proses oleh Kepolisian.
Salah satu contoh kasus lahan yang terletak di Jalan Nenas, Kelurahan Tampan, Pekanbaru seluas 4800 m2 milik Henri Yacup (Akai) yang memperoleh lahan tersebut dari seorang bernama Damsuarni pada tahun 2019.

Bukti Laporan Henry Yacub di Polda Riau, melaporkan Sdr. Johan Nur dengan laporan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dalam Persidangan
Dikonfirmasi pada Damsuarni, mengaku memperoleh lahan tersebut dengan mengharap pada tahun 1980 dan dikuasai sampai sekarang
"Tanah saya itu awal nya 6 kapling, dengan rata-rata luas 4800 m2, dan 4 kapling telah menjadi Sertipikat Hak Milik, sisa 2 Kapling yang belum, sejak tahun 1980 tanah itu saya saja yang kuasai dan tidak pernah ada bangunan atau penguasaan orang lain", kata Damsuarni. Jumat (16/12/2022).
Perkara tersebut telah bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru dan telah ada putusan tingkat pertama, yang memenangkan pihak lawan perkara yaitu Mulianto Alias A'ie dkk, namun tidak lama putusan tersebut di putuskan oleh Majelis Hakim, salah satu yang menjadi saksi dalam persidangan kini telah di laporkan ke Polda Riau.
Hal tersebut disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum dari Henri Yacup (Akai) yang menerangkan Laporan Polisi tersebut saat ini sedang di proses oleh Unit Ekonomi Polresta Pekanbaru
"Iya, laporan tersebut sedang tahap penyelidikan oleh Unit Ekonomi, beberapa waktu lalu beberapa orang saksi sudah diperiksa, nantikan kami akan hadirkan saksi-saksi lain yang menguatkan laporan tersebut", ucap IKHSAN, SH (16/12/2022).
Advokat Ikhsan, SH menambahkan agar penyelidik Polresta Pekanbaru dapat menangani kasus ini dengan profesional dan akuntable, sesuai dengan fakta yang sebenarnya, karena di sinyalir adanya dugaan mafia tanah yang terlibat.
"Kita minta Penyelidik supaya profesional, karena patut kami duga ada keterlibatan pihak-pihak yang mengarah kepada mafia tanah, dan semua itu pun akan kami proses satu-satu", tutup Advokat IKHSAN, SH. (***)
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .








