• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Plt. Bupati H. Asmar Hadiri Penas Tani Nelayan di Padang
Dibaca : 1201 Kali
Polsek Rangsang Barat Ringkus Pelaku Pencurian di Lima TKP
Dibaca : 1189 Kali
Gubernur Riu, H. Syamsuar puji keberhasilan Tarmizi Tohor Pernah Jabat Kemenag Riau
Dibaca : 1174 Kali
Simanjuntak Dipercaya Sebagai Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Pemerintah
Dibaca : 1314 Kali
Seluruh Polsek Jajaran Polres Meranti Terus Jalani Rutinitas Jumat Curhat
Dibaca : 1467 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kota Pekanbaru

Kasus Sengketa Tanah di Jalan Nenas Pekanbaru

Polresta Pekanbaru Proses Dugaan Tindak Pidana Memberi Keterangan Palsu Dalam Persidangan

Redaksi Radarpku

Jumat, 16 Desember 2022 20:00:09 WIB
Cetak
Polresta Pekanbaru Proses Dugaan Tindak Pidana Memberi Keterangan Palsu Dalam Persidangan
Henri Yacup (akai) dan Damsuarni beserta Tim Kuasa Hukum di atas tanah di Jalan Nenas Pekanbaru. Jum'at (16/12/2022).

PEKANBARU - Persengketaan lahan atau bidang tanah di Pekanbaru semakin meningkat, banyak kasus kasus lahan bergulir di persidangan pengadilan dan juga di proses oleh Kepolisian.

Salah satu contoh kasus lahan yang terletak di Jalan Nenas, Kelurahan Tampan, Pekanbaru seluas 4800 m2 milik Henri Yacup (Akai) yang memperoleh lahan tersebut dari seorang bernama Damsuarni pada tahun 2019.

Bukti Laporan Henry Yacub di Polda Riau, melaporkan Sdr. Johan Nur dengan laporan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dalam Persidangan

Dikonfirmasi pada Damsuarni, mengaku memperoleh lahan tersebut dengan mengharap pada tahun 1980 dan dikuasai sampai sekarang

"Tanah saya itu awal nya 6 kapling, dengan rata-rata luas 4800 m2, dan 4 kapling telah menjadi Sertipikat Hak Milik, sisa 2 Kapling yang belum, sejak tahun 1980 tanah itu saya saja yang kuasai dan tidak pernah ada bangunan atau penguasaan orang lain", kata Damsuarni. Jumat (16/12/2022).

Perkara tersebut telah bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru dan telah ada putusan tingkat pertama, yang memenangkan pihak lawan perkara yaitu Mulianto Alias A'ie dkk, namun tidak lama putusan tersebut di putuskan oleh Majelis Hakim, salah satu yang menjadi saksi dalam persidangan kini telah di laporkan ke Polda Riau.

Hal tersebut disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum dari Henri Yacup (Akai) yang menerangkan Laporan Polisi tersebut saat ini sedang di proses oleh Unit Ekonomi Polresta Pekanbaru

"Iya, laporan tersebut sedang tahap penyelidikan oleh Unit Ekonomi, beberapa waktu lalu beberapa orang saksi sudah diperiksa, nantikan kami akan hadirkan saksi-saksi lain yang menguatkan laporan tersebut", ucap IKHSAN, SH (16/12/2022).

Advokat Ikhsan, SH menambahkan agar penyelidik Polresta Pekanbaru dapat menangani kasus ini dengan profesional dan akuntable, sesuai dengan fakta yang sebenarnya, karena di sinyalir adanya dugaan mafia tanah yang terlibat.

"Kita minta Penyelidik supaya profesional, karena patut kami duga ada keterlibatan pihak-pihak yang mengarah kepada mafia tanah, dan semua itu pun akan kami proses satu-satu", tutup Advokat IKHSAN, SH. (***)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Hari Ini, Menko Luhut Hadir Jadi Saksi di Sidang Haris Azhar

Kamis, 08 Juni 2023 - 09:25:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sidang pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Bin.

Hukrim

Polda Riau Tetapkan Penghulu Rawang Air Putih Sebagai Tersangka

Senin, 13 Maret 2023 - 22:11:45 WIB

SIAK - Permasalahan lahan di Kampung Rawang Air Putih semakin menemukan titik te.

Hukrim

Arman Setiawan Tunjukkan Sertifikat Hak Pakai dan Risalah Lelang Asli Kepemilikan Lahan 300 Hektar

Sabtu, 04 Maret 2023 - 22:50:53 WIB

SIAK - Kepemilikan lahan seluas 300 hektar di Kampung Rawang Air Putih, sering m.

Hukrim

Bermodal Surat Kuasa Abdul Razak Jual Lahan 100 Ha Tahun 2005 di Rawang Air Putih, Siak

Sabtu, 04 Maret 2023 - 22:27:29 WIB

PEKANBARU - Sengketa administrasi surat tanah di Kampung Rawang Air Putih diperi.

Hukrim

Jaksa Kejati Riau Panggil dan Periksa Ketua KNPI Larshen Yunus, Perkara Apa?

Ahad, 19 Februari 2023 - 14:46:59 WIB

PEKANBARU-- Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat II .

Hukrim

Wakil Ketua Pemuda Rawang Air Putih Arogansi Hingga Melakukan Penganiayaan ke Penjaga Kebun

Selasa, 07 Februari 2023 - 20:39:17 WIB

SIAK - Salah satu Warga mengaku Wakil Ketua Pemuda Kampung Rawang Air Putih, Kec.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Plt. Bupati H. Asmar Hadiri Penas Tani Nelayan di Padang
10 Juni 2023
Polsek Rangsang Barat Ringkus Pelaku Pencurian di Lima TKP
10 Juni 2023
Gubernur Riu, H. Syamsuar puji keberhasilan Tarmizi Tohor Pernah Jabat Kemenag Riau
10 Juni 2023
Simanjuntak Dipercaya Sebagai Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Pemerintah
10 Juni 2023
Gubri Syamsuar Resmikan Secara Langsung Kantor Baznas Riau
10 Juni 2023
Hewan Kurban Masuk Kota Pekanbaru Wajib Punya Surat Kesehatan
10 Juni 2023
Relawan Prabowo di Riau Sepi, Ini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Riau
10 Juni 2023
Malaikat Atid Menunggu 6 Jam Sebelum Mencatat Amal Buruk Seseorang, Mengapa?
10 Juni 2023
PPIH Pastikan Tidak Ada Jemaah Haji Terlantar
10 Juni 2023
13 Orang Meninggal dalam Ledakan Bom di Pemakaman Petinggi Taliban
10 Juni 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Plt. Bupati H. Asmar Hadiri Penas Tani Nelayan di Padang
  • 2 Polsek Rangsang Barat Ringkus Pelaku Pencurian di Lima TKP
  • 3 Gubernur Riu, H. Syamsuar puji keberhasilan Tarmizi Tohor Pernah Jabat Kemenag Riau
  • 4 Simanjuntak Dipercaya Sebagai Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Pemerintah
  • 5 Gubri Syamsuar Resmikan Secara Langsung Kantor Baznas Riau
  • 6 Hewan Kurban Masuk Kota Pekanbaru Wajib Punya Surat Kesehatan
  • 7 Relawan Prabowo di Riau Sepi, Ini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Riau

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com