Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Terbitkan SKGR baru, Kepala Desa/Penghulu Rawang Air Putih jadi Terlapor di Polda Riau
PEKANBARU - Selang adanya gugatan di Pengadilan Negeri Siak dengan nomor 44/pdt.G/2022/PN.Sak terkait permasalahan lahan di Desa/Kampung Rawang Air putih seluas 300 hektar, sudah berakhir dengan dicoretnya registrasi perkara dalam penetapan majelis hakim (Selasa, 29/11/2022).
Belum lama ditutup perkara perdata tersebut, Kepala Desa/Penghulu Rawang Air Putih Sdr. Zaini, SH telah resmi dilaporkan oleh Ahli waris Alm. Samin ke Polda Riau terkait penerbitan SKGR baru di atas tanah milik Alm. Samin.
Laporan Polisi tersebut teregister dengan nomor LP : STPL/B/568/XII/2022/SPKT/Riau (Ahad, 4/12/2022).
Kuasa hukum Ahli waris Alm. Samin membenarkan kejadian tersebut, "Ada warga yang menggunakan surat SKGR yang diterbitkan oleh Penghulu Rawang Air Putih Sdr. Zaini, SH dan telah melakukan pemanenan buah kelapa sawit sejak Agustus 2022 hingga 31 Oktober 2022, setelah kami pelajari ternyata SKGR tersebut terbit pada tanggal 8 Agustus 2022, padahal SKGR tersebut terbit di atas SKRPT (surat keterangan riwayat penguasaan pemilik tanah) milik Alm. Samin", Ujar Advokat IKHSAN, SH.
Tim Kuasa Hukum Ahli Waris Alm. Samin, Advokat Ikhsan, SH meyakini adanya keterlibatan banyak pihak dalam penguasaan tanah milik klien-nya dan tanpa prosedur hukum yang berlaku, seluruh administrasi yang dibuat sangat patut diduga sebagai perbuatan pidana yang harus dipertanggungjawabkan.
"Semua yang terlibat akan kita proses sesuai prosedur hukum yang berlaku, baik perangkat Desa maupun warga", tutupnya. (***)
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.