LAMR Rohul Akui Tengku Endrizal Sebagai Raja Rokan
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Terbitkan SKGR baru, Kepala Desa/Penghulu Rawang Air Putih jadi Terlapor di Polda Riau
PEKANBARU - Selang adanya gugatan di Pengadilan Negeri Siak dengan nomor 44/pdt.G/2022/PN.Sak terkait permasalahan lahan di Desa/Kampung Rawang Air putih seluas 300 hektar, sudah berakhir dengan dicoretnya registrasi perkara dalam penetapan majelis hakim (Selasa, 29/11/2022).
Belum lama ditutup perkara perdata tersebut, Kepala Desa/Penghulu Rawang Air Putih Sdr. Zaini, SH telah resmi dilaporkan oleh Ahli waris Alm. Samin ke Polda Riau terkait penerbitan SKGR baru di atas tanah milik Alm. Samin.
Laporan Polisi tersebut teregister dengan nomor LP : STPL/B/568/XII/2022/SPKT/Riau (Ahad, 4/12/2022).
Kuasa hukum Ahli waris Alm. Samin membenarkan kejadian tersebut, "Ada warga yang menggunakan surat SKGR yang diterbitkan oleh Penghulu Rawang Air Putih Sdr. Zaini, SH dan telah melakukan pemanenan buah kelapa sawit sejak Agustus 2022 hingga 31 Oktober 2022, setelah kami pelajari ternyata SKGR tersebut terbit pada tanggal 8 Agustus 2022, padahal SKGR tersebut terbit di atas SKRPT (surat keterangan riwayat penguasaan pemilik tanah) milik Alm. Samin", Ujar Advokat IKHSAN, SH.
Tim Kuasa Hukum Ahli Waris Alm. Samin, Advokat Ikhsan, SH meyakini adanya keterlibatan banyak pihak dalam penguasaan tanah milik klien-nya dan tanpa prosedur hukum yang berlaku, seluruh administrasi yang dibuat sangat patut diduga sebagai perbuatan pidana yang harus dipertanggungjawabkan.
"Semua yang terlibat akan kita proses sesuai prosedur hukum yang berlaku, baik perangkat Desa maupun warga", tutupnya. (***)
ADVOKAT IKHSAN, SH CLA CPM INGATKAN PIHAK-PIHAK YANG MENGUASAI LAHAN 300 HEKTAR DI RAWANG AIR PUTIH-SIAK TANPA PERSETUJUAN ARMAN SETIAWAN (AHLIWARIS SAMIN) AKAN DIPROSES SECARA HUKUM
RADARPEKANBARU.COM - Persidangan perkara objek 300 hektar di Rawang Air Putih ak.
Hakim Vonis Mantan Dirut dan Dirkeu PT Timah 8 Tahun Penjara
RADARPEKANBARU.COM - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor jatuhi hukuman 8 tahun penjara pada dua tersan.
Uang Korupsi Harvey Moeis akan Habis Selama 742 Tahun
RADARPEKANBARU.COM - Hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis be.
Penerima Suap Harun Masiku Diperiksa KPK, Bongkar Peran Hasto Kristiyanto
RADARPEKANBARU.COM - Penerima suap Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, dijadwalkan Komisi Pembera.
Presiden Mau Ampuni Koruptor, Ini Kata Ketua KPK
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto tanggapi gagasan penga.
Konflik Lahan di Mempura, Kebun Milik Masyarakat Dijaga Ketat Oknum Preman Menggunakan Parang
SIAK SRI INDRAPURA - Sengketa lahan di Desa Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Kab.