Sobat Polsek Rangsang Barat Ulurkan Bantuan Asupan Gizi Balita Stunting
Plt Bupati Asmar Lantik 5 Penjabat Kepala Desa
Ikuti RUPS BUMD PT Bumi Meranti, Asmar Minta Ada Pendampingan APH
Pengadilan Negeri Siak coret register perkara atas sengketa lahan di Desa Rawang Air Putih, Siak

SIAK - Persengketaan kebun kelapa sawit di Kampung Rawang Air Putih masuk ke ranah persidangan di Pengadilan Negeri Siak sejak tangal 25 Agustus 2022 dan ter-register dengan nomor perkara 44/pdt.G/2022/PN.Sak.
Perkara tersebut langsung di pimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Siak yang sekaligus menjadi Hakim Ketua yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut.
Disampaikan oleh Kuasa Hukum Tergugat, Advokat IKHSAN, SH (30/11/2022), inti gugatan tersebut bertujuan untuk membatalkan kepemilikan Alm. Samin selaku pemilik lahan yang memiliki Surat Keterangan Riwayat Pemilik Tanah (SKRT) seluas 118 hektar, hal tersebut sudah jelas di dalam permohonan gugatan, namun Ketua Majelis telah mengeluarkan penetapan yang mencoret register perkara, yang artinya perkara tersebut telah selesai.
Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Siak yang memimpin sidang, dibacakan pada hari Selasa, 29 November 2022 di ruang sidang Cakra Penagdilan Negeri Pekanbaru.
yang berbunyi :
'Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura untuk mencoret perkara nomor 44/Pdt.G/2022/Pn.Sak dari buku register perkara"
Dengan adanya pencoretan register perkara dalam penetapan tersebut menandakan alas hak kepemilikan atas nama Alm. Samin adalah Sah dan berharga, karena tidak ada pembatalan atau perubahan, ujar IKHSAN, SH yang merupakan Kuasa Hukum Tergugat II dan Tergugat IV dalam perkara tersebut.
Advokat IKHSAN, SH menambahkan agar seluruh pihak yang terkait di dalam perkara agar taat hukum, dan segala keberatan atau pun tindakan terhadap lahan yang di sengketa kan agar sesuai dengan hukum.
"Pihak-pihak yang merasa dirugikan silakan tempuh jalur hukum yang ada, silakan buatkan gugatan di Pengadilan Negeri Siak, kami selalu siap dan akan siap menghadapi sesuai prosedur hukum" tutup-nya. ***
Kliennya Dituduh Investasi Abal-Abal, Kuasa Hukum Pengusaha Pakaian di Pekanbaru Sebut Hati-Hati Ruang Hukum ITE
RADARPEKANBARU - Sebelum melakukan sebuah penilaian dan tindakan dalam sebuah pe.
Polres Kampar Masih Selidiki Pelaku Pembunuhan Warga Desa Pangkalan Baru Siak Hulu
RADARPEKANBARU - Kejadian menggemparkan terjadi di desa Pangkalan Baru. Seorang .
Polsek Siak Hulu Diduga Lalai, Tersangka Pencabulan Anak Berhasil Kabur
KAMPAR - Tersangka pencabulan anak berhasil kabur dari Mapolsek Siak Hulu usai d.
Flyover ini Mengancam Nyawa Masyarakat, Ketua KNPI Riau Desak KPK Turun Tangan
PEKANBARU-- Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia Provins.
AMA Riau Minta Korporasi yang Diduga Pemberi Suap Dijerat Hukum
PEKANBARU- Aliansi Masyarakat Adat (AMA) Melayu Riau, mengapresiasi putusan Majl.
Sempat Mengakui Memiliki Tanah di Rawang Air Putih, Suparmin Alias Parmin Dijadikan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan
SIAK - Nama Suparmin atau Parmin tidak asing lagi dalam persengketaan tanah di K.