Kapolsek Rangsang Beri Reward kepada Personel Berprestasi
Bawaslu Meranti Sebut ASN Ikut Kampanye Sanksi Berat Menanti.
Gugatan Praperadilan Tersangka MFA Ditolak Pengadilan Negeri Pekanbaru

RADARPEKANBARU.COM - Warga Kota Pekanbaru yang menggugat Polda Riau dengan melakukan upaya Praperadilan di Pengadilan Negeri Pekanbaru atas penetapan tersangka dirinya, yang dijerat tindak pidana menggunakan kwitansi palsu dalam transaksi jual-beli tanah di jalan pertanian Pekanbaru, akhirnya menemukan titik terang.
Pengadilan Pekanbaru, Senin (31/10/2022), telah membaca putusan Praperadilan dengan registrasi perkara nomor : 13/Pid.Pra/2022/PN.PBR yang menyatakan "menolak seluruhnya permohonan pemohon".
Dikonfirmasi kepada Kuasa Hukum pihak Pelapor Advokat IKHSAN, SH membenarkan putusan tersebut.
Kuasa Hukum pelapor, Advokat IKHSAN, SH menerangkan bahwa klien nya saat ini sangat dirugikan akibat perbuatan tersangka, dimana tersangka menggunakan kwitansi palsu untuk meributkan lahan milik klien nya yang telah diketahui sudah bersertipikat hak milik.
"MFA ini sudah sangat meresahkan, dengan bermodal kwitansi palsu menganggu klien saya, mulai membuat laporan polisi di Polresta, gugatan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, dan saat ini Praperadilan, yang seluruh upaya MFA ditolak", kata Ikhsan.
Dengan adanya putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru atas Praperadilan yang diajukan oleh MFA, menyatakan penetapan tersangka atas diri MFA adalah sah dan berkekuatan hukum.
Lebih lanjut, Kuasa Hukum pelapor mengatakan bahwa, dengan sudah adanya kepastian hukum putusan Praperadilan, mereka mendukung penyidik Polda Riau untuk tidak ragu lagi dalam melakukan upaya hukum selanjutnya yaitu penangkapan terhadap tersangka MFA.
"Sehingga saat ini sudah saatnya tersangka merasakan akibat hukum dari perbuatannya, dan mendorong Polda Riau segera melakukan penangkapan", ungkap Kuasa Hukum pelapor Advokat Ikhsan, SH. Senin (31/10/2022) di Pekanbaru. ***
Polresta Pekanbaru Proses Dugaan Tindak Pidana Memberi Keterangan Palsu Dalam Persidangan
PEKANBARU - Persengketaan lahan atau bidang tanah di Pekanbaru semakin meni.
Massa HIMARI Minta Kejaksaan Tinggi Riau Periksa Pengadaan Alat Medis RSUD AA
PEKANBARU - Massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Riau (.
Terbitkan SKGR baru, Kepala Desa/Penghulu Rawang Air Putih jadi Terlapor di Polda Riau
PEKANBARU - Selang adanya gugatan di Pengadilan .
Pengadilan Negeri Siak coret register perkara atas sengketa lahan di Desa Rawang Air Putih, Siak
SIAK - Persengketaan kebun kelapa sawit di Kampung Rawang Air Putih masuk k.
Pasien RSUD Arifin Ahmad Akhirnya Meninggal Dunia Akibat Tidak Dioperasi Faktor Alat Medis Kosong
PEKANBARU - Sungguh ironis, setelah lebih kurang 2 (dua) bulan terbaring le.
Warga Pekanbaru Keluhkan Sulit Mendapatkan Obat di Apotik RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru
PEKANBARU - Masalah sepertinya tak pernah usai dari RSUD Arifin Ahmad Pekan.